Keji! Balita di Pontianak Diperkosa Paman Tiri Hingga Sifilis

Keji! Balita di Pontianak Diperkosa Paman Tiri Hingga Sifilis

Jakarta

Nasib pilu menimpa bocah di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang masih berusia empat tahun. Ia diperkosa paman tirinya hingga mengalami kencing nanah atau sifilis.

Dilansir detikKalimantan, Rabu (13/8/2025), setelah penyelidikan panjang hingga nyaris setahun lamanya, polisi menangkap AR (50), paman tiri korban. Dari penyelidikan diketahui peristiwa itu terjadi pada ini terjadi satu kali dalam rentang waktu antara tanggal 1-9 Juni 2024.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Raswin Bachtiar Sirait menjelaskan kronologi kasus tersebut. Diketahui AR melakukan pemerkosaan ini di kediamannya di Pontianak.

Korban sesekali dijemput oleh keluarga sang ayah. Saat itu, korban yang merupakan anak kandung dari adik tiri AR, main ke rumah AR. Diketahui dari iming-iming bermain HP di kamar AR, bocah malang itu malah diperkosa.

“Peristiwa ini terjadi saat korban diiming-imingi bermain ponsel di kamar pelaku. Saat korban sedang menonton, pelaku AR kemudian melakukan persetubuhan (pemerkosaan) hingga korban menangis kesakitan,” kata Raswin.

Tersangka AR dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

(rdp/idh)