Liputan6.com, Jakarta – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, menggeledah kantor PT. ASM, usai mengendus adanya dugaan tindak korupsi.
Tim melakukan penggeledahan di kantor PT. ASM yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta. Penggerebekan ini diambil dalam rangka mencari bukti-bukti penting terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suwarna mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pekerjaan oleh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) pada kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2024,” kata Agung dalam keterangan resminya, Sabtu (20/9/2025).
Agung Teja juga menjelaskan, PT APK yang merupakan BUMN bergerak di bidang kargo dan jasa pengiriman barang, seolah-olah mendapatkan pekerjaan pengiriman barang dari PT HK, padahal tidak pernah sama sekali memberikan pekerjaan.
Kemudian, atas pekerjaan tersebut oleh PT. APK menunjuk vendor atas nama PT. LBU dan PT. ASM untuk melaksanakan kegiatan tersebut, namun juga pekerjaan tersebut tidak pernah ada.
“Dan PT. APK telah membayar penuh kepada PT. LBU dan PT. ASM sehingga atas perbuatan itu merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp.8.000.000.000 dan saat ini masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh ahli,” katanya.
Pernyataan keras dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Kendati telah memberikan kesempatan kepada para koruptor, hingga 100 hari pemerintahan belum ada koruptor yang melapor dan mengembalikan uang hasil korupsi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355768/original/010775700_1758355278-Screenshot_20250920_133951_WhatsApp.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)