Sampang (beritajatim.com) – Distribusi bantuan pangan berupa beras 10 kilogram di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Fadilah Helmi, bersama jajaran serta pihak Perum Bulog, turun langsung melakukan inspeksi ke lapangan pada Rabu (17/9/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan pangan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
“Pak Kajari hanya ingin memastikan distribusinya tepat sasaran dan berjalan tanpa kendala,” kata Kasi Intel Kejari Sampang, Dicky, saat dikonfirmasi.
Dicky menegaskan, meski kehadiran kejaksaan di lapangan bukan bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan, pihaknya tetap menaruh perhatian pada laporan masyarakat.
“Semua aduan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hanya saja, karena saat ini kami sedang menangani sejumlah agenda, penanganannya dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram ini merupakan salah satu program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Bulog untuk menjaga daya beli dan ketahanan pangan masyarakat. Atensi aparat hukum diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik penyimpangan dalam distribusi bantuan di daerah. [sar/beq]
