TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Pemerintah Amerika Serikat mengenakan tarif impor produk tekstil Indonesia hingga 47 persen, lebih tinggi dibandingkan tarif impor yang dikenakan AS terhadap negara-negara ASEAN lainnya.
“Saat sekarang, produk ekspor utama Indonesia seperti garmen, alat kaki, tekstil, furniture, dan udang itu menjadi produk yang Indonesia mendapatkan tarif bea masuk lebih tinggi dibandingkan beberapa negara pesaing, baik dari ASEAN maupun non-ASEAN negara Asia yang lain,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers secara virtual, Jumat (18/4/2025).
Airlangga merinci, Donald Trump menerapkan tarif tambahan sebesar 10 persen selama 90 hari. Sebelumnya, tarif impor produk tekstil dan garmen Indonesia yang masuk ke AS hanya sebesar 10 persen sampai 37 persen.
“Maka dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10 persen ditambah 10 persen ataupun 37 persen ditambah 10 persen,” jelas Airlangga.
Karenanya, hal tersebut menjadi perhatian pemerintah sebab dengan adanya tarif tambahan sebesar 10 persen untuk ekspor produk tekstil itu akan menambah beban biaya ekspor pemerintah.
“Jadi ini juga menjadi concern bagi Indonesia karena dengan tambahan 10 persen ini ekspor kita biayanya lebih tinggi karena tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di-sharing dengan Indonesia, bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut,” papar dia.
Di sisi lain, Airlangga menegaskan pemerintah dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyelesaikan negosiasi tarif impor resiprokal dalam kurun waktu 60 hari atau 2 bulan.
Airlangga bilang bahwa dalam negosiasi tersebut, telah disepakati acuan termasuk pembahasan mengenai kemitraan perdagangan investasi, kemitraan dari mineral kritis, dan juga terkait dengan reliabilitas atau ketangguhan rantai pasok yang mempunyai resiliensi tinggi.
“Hasil-hasil pertemuan tersebut akan dilanjuti dengan berbagai pertemuan bisa 1, 2, atau 3 putaran dan kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat,” jelas Airlangga.
Sejumlah pejabat AS yang telah ditemui oleh tim negosiasi Pemerintah RI adalah Secretary of Commerce/Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, US Trade Representative (USTR)/Wakil Dagang AS Jamieson Greer, dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
