Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejagung Ungkap Peran Ibu Ronald Tannur sehingga Jadi Tersangka Suap ke 3 Hakim

Kejagung Ungkap Peran Ibu Ronald Tannur sehingga Jadi Tersangka Suap ke 3 Hakim

Jakarta, Beritasatu.com – Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, bahwa Meirizka meminta kuasa hukum anaknya, Lisa Rahma untuk menyuap hakim yang bakal memutus perkara anaknya.

“Tersangka MW ibu Ronald Tannur awalnya menghubungi LR untuk minta yang bersangkutan bersedia menjadi penasihat hukum Ronnal Tannur,” ungkapnya dalam konferensi pers Senin (4/11/2024).

Qohar menjelaskan, Meirizka meminta Lisa mengurus kasus tersebut lantaran keduanya sudah saling kenal. Meirizka dan Lisa kemudian bertemu awal Oktober 2023 lalu. 

Dalam pertemuan tersebut Meirizka meminta Lisa mengurus perkara anaknya, termasuk biaya suap ke hakim PN Surabaya. “Dalam pertemuan tersebut LR menyampaikan MW ada biaya dan langkah-langkah yang akan ditempuh,” ucap Qohar.

Meirizka kemudian menyanggupi permintaan tersebut. Namun, dia juga meminta Lisa menalangi biaya pengurusan perkara sampai ada putusan.

“Selama berproses MW telah menyerahkan sejumlah uang kepada LR sejumlah Rp 1,5 miliar yang diberikan secara bertahap,” kata dia.

“LR juga menalangi sebagian pengurusan perkara sampai putusan PN Surabaya sejumlah Rp 2 miliar sehingga totalnya Rp 3,5 miliar,” imbuhnya.

Saat ini, kata Qohar, Meirizka resmi ditetapkan sebagai tersangka dan bakal ditahan selama 20 hari ke depan. “Penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jawa Timur,” ungkapnya.