Kejagung Sudah Periksa 60 Orang dalam Kasus Petral, Termasuk Sudirman Said
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lebih dari 60 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009-2015.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejagung
Anang Supriatna menyebutkan, saksi-saksi yang diperiksa ini meliputi mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Sudirman Said
serta pihak
Petral
.
“Begini, yang jelas tim penyidik sudah melakukan beberapa keterangan terhadap beberapa saksi hampir 60 orang lebih. Termasuk di dalamnya (pihak Petral),” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Namun, Anang belum merinci identitas para saksi yang telah diperiksa.
Ia meminta publik menunggu perkembangan lanjutan penyidikan setelah hasil pemeriksaan terhadap Sudirman Said pada Senin hari ini.
“Tidak bisa saya sebutkan, yang jelas cukup banyak. Tinggal kita tunggu nanti seperti apa tindak lanjutnya setelah hasil pemeriksaan dengan Pak Sudirman Said,” ujar Anang.
Anang pun menjelaskan, pada hari ini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) meminta keterangan Sudirman dalam dua kapasitas.
Pertama, sebagai senior vice president (SVP) saat menjabat di PT Pertamina pada periode 2008-2009.
Kedua, sebagai Menteri ESDM pada periode 2014-2016.
Menurut Anang, pemeriksaan ulang terhadap Sudirman Said bukan karena adanya indikasi bukti yang mengarah pada keterlibatan pribadi, melainkan untuk memperdalam sejumlah keterangan yang dinilai penting oleh penyidik.
“Oh tidak, yang jelas pemeriksaan yang bersangkutan ini sebagai saksi untuk mendalami beberapa keterangan yang perlu didalami oleh tim penyidik kepada yang bersangkutan. Dan juga terkait beberapa bukti yang akan diperlihatkan pengetahuan beliau baik sebagai saat menjabat SVP di Pertamina maupun Menteri ESDM,” kata dia.
Pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua Sudirman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Petral.
Ia sebelumnya telah diperiksa pada 23 Desember 2025 dalam kapasitasnya sebagai eks menteri ESDM.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kejagung Sudah Periksa 60 Orang dalam Kasus Petral, Termasuk Sudirman Said
/data/photo/2026/01/14/69674656c7eb4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)