Menurut Anang, rumah tersebut disita lantaran dibeli oleh Riza Chalid dengan mengatasnamakan perusahaan. Hanya saja, dia tidak mengulas lebih jauh detail dari perusahaan yang dimaksud.
“Ini atas nama salah satu perusahaan. Nanti tim penyidik juga melakukan pencarian terhadap aset aset yang lain, selain aset ini,” Anang menandaskan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi minyak mentah untuk tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). Hasilnya, ada empat mobil yang disita petugas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan, empat mobil yang disita tersebut diduga terafiliasi atau milik pihak yang bekerja sama dengan Riza Chalid.
“Barang yang didapat ini ada empat unit mobil kendaraan. Satunya ada satu unit BMW tipe 528 warna putih, satu unit Toyota Rush, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar,” tutur Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5298617/original/034812100_1753767172-newsCover_2025_7_17_1752730127303-ml8y7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)