Kejagung Siap Telisik Potensi Kebocoran Dana Haji Rp 5 Triliun

Kejagung Siap Telisik Potensi Kebocoran Dana Haji Rp 5 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait permintaan Kementerian Haji yang meminta aparat penegak hukum soal dugaan kebocoran dana haji Rp5 triliun per tahun.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna memastikan bakal menindaklanjuti informasi dari Kementerian Haji potensi kebocoran dana haji tersebut.

“Kalau memang dari wakil menteri atau wamen haji ada permintaan untuk melaporkan, kita pasti kita terima nanti, kita tidak lanjuti,” ujar Anang di Kejagung, dikutip Sabtu (4/10/2025).

Dia menambahkan sampai saat ini belum ada laporan secara resmi terkait dengan persoalan tersebut. 

Oleh sebab itu, untuk saat ini pihaknya akan menunggu laporan terlebih dahulu dari Kementerian Haji dan Umrah atas dugaan kebocoran dana tersebut.

“Sampai saat ini kita nunggu aja,” pungkasnya.

Dalam catatan Bisnis, Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan mengatakan dugaan kebocoran dana itu masih bersifat prediksi.

Namun demikian, dia tetap mengambil langkah serius agar kebocoran tidak terjadi. Dia menjelaskan nilai kebocoran itu diperoleh dari perputaran uang Haji sekitar Rp17-20 triliun.

Para peneliti, kata Gus Irfan telah memprediksi kebocoran anggaran di Indonesia sebesar 20-30%. “Nah kita kalau menggunakan angka itu kemungkinan akan terjadi sekitar Rp5 triliun, itu ketemunya,” ujar Gus Irfan, Jumat (3/10/2025).