Kejagung Persilakan Sandra Dewi Gugat Aset yang Dirampas Negara

Kejagung Persilakan Sandra Dewi Gugat Aset yang Dirampas Negara

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons terkait dengan gugatan terkait keberatan penyitaan aset kasus korupsi timah dari istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengaku dirinya tak terlalu ambil pusing dengan gugatan dari Sandra Dewi.

Pasalnya, pengajuan keberatan pihak ke-3 terkait putusan perampasan aset ini sudah diatur dalam Pasal 19 Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Di samping itu, menurut Anang, jaksa sendiri siap menyampaikan argumen serta barang bukti untuk merespons gugatan dari Sandra Dewi tersebut.

“Yang jelas untuk pihak ketiga yang beritikad baik silakan ajukan kan diatur dalam pasal 19 UU Tipikor dan Jaksa tentunya akan menjawab dan mempunyai argumen dan bukti yang akan disampaikan dipersidangan,” kata Anang saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Di samping itu, Anang juga memastikan bahwa pihaknya bakal menghormati keputusan yang ada dari pengadilan terkait penyitaan aset itu.

“Tentunya apapun keputusannya pengadilan yang akan memutuskan dan kami pasti menghormati,” pungkasnya.

Sebelumnya, kabar gugatan terkait perampasan Sandra Dewi dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra. Gugatan Sandra Dewi itu teregister dalam nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

“Benar, saat ini sedang berlangsung sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis. Adapun duduk sebagai termohon adalah Kejaksaan Agung,” tutur Andi.

Dalam catatan Bisnis, Sandra Dewi sempat dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan suaminya di PN Tipikor. Kala itu, Sandra Dewi mengaku dari sejumlah aset yang disita di kasus suaminya itu terdapat barang pribadi miliknya.

Aset itu yakni sejumlah perhiasan, 88 tas branded, rumah di Jakarta Selatan hingga deposito Rp33 miliar. Sandra mengklaim sejumlah aset yang disita ini merupakan hasil dari pekerjaannya sebagai artis hingga brand ambassador.