Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal periksa tiga oknum hakim PN Surabaya sekaligus tersangka dalam perkara kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Perlu diketahui, tiga oknum hakim PN Surabaya itu yakni Erintuah Damanik (EH), Heru Hanindyo (HH) dan Mangapul (M).
“Rencananya begitu [diperiksa], mereka [tiga hakim] sedang dalam perjalanannya,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (5/11/2024).
Harli menambahkan, ketiga hakim yang telah diterbangkan dari PN Surabaya ini juga bakal dipindahkan penahanannya di Jakarta.
Meski demikian, Harli tidak menjelaskan secara detail terkait tempat penahanan dari ketiga tersangka di kasus Ronald Tannur ini.
“Sekalian pemindahan penahanannya ya,” tambahnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan satu tersangka lainnya yakni eks Petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Namun, Harli menyatakan bahwa pemeriksaan ini bukan merupakan agenda konfrontasi dengan tiga hakim PN Surabaya yang akan segera tiba di Jakarta.
“Kalau Zarof Ricar pemeriksaan lanjutan ya,” pungkasnya.