Kejagung Periksa Dua Hakim Terkait Kasus Suap Fasilitas Ekspor CPO
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kejaksaan Agung
memeriksa dua
majelis hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara dugaan korupsi
kasus suap
fasilitas ekspor
crude palm oil
(CPO).
“Yang sedang diperiksa hakim Agam Syarif Baharuddin dan hakim Ali Muhtarom,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, melalui pesan singkat, Minggu (13/4/2024).
Harli mengatakan, Ketua
Majelis Hakim
, Djuyamto, sudah tiba di kantor Kejagung sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Namun, Djuyamto belum diperiksa penyidik.
“Katanya tadi subuh sekitar pukul 02.00 datang ke kantor, tapi tidak terinfo ke penyidik. Hari ini yang bersangkutan sedang ditunggu, mudah-mudahan datang,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dugaan suap fasilitas ekspor
crude palm oil
(CPO) untuk tiga perusahaan besar.
Tiga perusahaan besar tersebut di antaranya Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu (12/4/2025) malam.
Selain Arif, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yaitu Panitera Muda Perdata Jakarta Utara berinisial WG, Kuasa Hukum Korporasi Marcella Santoso, dan seorang advokat berinisial AR.
Mereka diduga terlibat dalam korupsi berupa suap dan gratifikasi untuk mengatur perkara yang dihadapi oleh ketiga korporasi tersebut.
Para terdakwa diduga melanggar dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kejagung Periksa Dua Hakim Terkait Kasus Suap Fasilitas Ekspor CPO Nasional 13 April 2025
/data/photo/2025/03/20/67dbcc02eec4a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)