Kejagung Periksa Direktur Adaro dan Eks Dirut Pertamina di Kasus Minyak

Kejagung Periksa Direktur Adaro dan Eks Dirut Pertamina di Kasus Minyak

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan satu dari 10 saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Adaro berinisial ME.

“Saksi yang diperiksa ME selaku Direktur PT Adaro,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).

Dia menambahkan pihaknya juga telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2017-2018, yakni Elia Massa Manik (EM) sebagai saksi.

Kemudian, saksi yang diperiksa lainnya yaitu AF selaku Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021-2024; DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional; TA selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional; dan HBS selaku VP Bisnis Planning & Portofolio tahun 2020-2021.

Selanjutnya, AB selaku Junior Officer Product Overseas Chartering PT Pertamina International Shipping; UR selaku Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping; SS selaku Manager Crude Trading PT Pertamina (Persero) 2017-2020; dan AB selaku Junior Officer Product Overseas Chartering PT Pertamina International Shipping juga turut diperiksa.

Hanya saja, Anang tidak menjelaskan materi pemeriksaan ini secara detail. Dia hanya menyatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus Pertamina.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.