Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar Terkait Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur

Kejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar Terkait Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri dan anak eks pegawai Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terkait kasus dugaan suap Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, sosok istri dan anak Zarof Ricar yang diperiksa berinisial RBP dan DA.

“RBP selaku anak tersangka ZR (Zarof Ricar), DA selaku istri tersangka ZR,” ujarnya dalam keterangannya Senin (25/11/2024).
Harli menambahkan, selain memeriksa DA dan ZR, Kejagung juga turut memanggil sosok pengacara berinisial OCK.

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur,” ungkao Harli.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Mereka yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Istri dan anak eks pegawai MA Zarof Ricar merupakan orang terakhir yang diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan suap Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.