Kejagung mengulas alasan penetapan tersangka pada Nadiem Makarim. Menurut Dirdik Nurcahyo Jungkung Madyo, mengacu hasil penyidikan, Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek pada Februari 2020 telah melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.
“Dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google, yaitu dalam program Google For Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian, terutama kepada peserta didik,” tutur Nurcahyo kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).
Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan antara Nadiem dengan pihak Google, mereka bersepakat menjadikan produk Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM sebagai bagian dari proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Untuk mewujudkan kesepakatan itu, Nadiem lantas mengundang jajarannya, antara lain H selaku Dirjen Paud Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, serta JT dan FH selaku staf khusus menteri, untuk melakukan rapat tertutup melalui Zoom Meeting pada 6 Mei 2020.
“Dan mewajibkan para peserta menggunakan handset atau alat sejenisnya, yang membahas pengadaan atau kelengkapan alat TIK, yaitu menggunakan Chromebook sebagaimana perintah dari NAM. Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai,” jelas dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5339648/original/011216300_1757074586-Jepretan_Layar_2025-09-05_pukul_19.10.12.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)