Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya

Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaa Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terhadap eks pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan mulai dilakukan pada Rabu (6/11/2024) siang ini.

“Hari ini pemeriksaan lanjutan tiga oknum hakim dan ZR di Kejagung,” kata Harli saat dihubungi.

Harli tak membeberkan secara detail agenda pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Zarof, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo merupakan pemeriksaan lanjutan.

Saat disinggung terkait kemungkinan kembali memeriksa Ronald Tannur di Surabaya, Harli membantahnya. “Hari ini tidak ada (pemeriksaan Ronald Tannur),” ungkap Harli.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik seusai memeriksa yang bersangkutan pada Senin (4/11/2023). Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Meirizka Widjaja langsung ditahan.