Kejagung Klarifikasi Anak Jusuf Hamka soal Dugaan Korupsi Tol CMNP

Kejagung Klarifikasi Anak Jusuf Hamka soal Dugaan Korupsi Tol CMNP

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta klarifikasi terhadap anak dari bos Emiten Jalan Tol Jusuf Hamka, Fitria Yusuf. Klarifikasi dilakukan seiring dengan dilakukannya penyelidikan kasus dugaan korupsi tol PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan itu berkaitan dengan penyelidikan kasus perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT CMNP.

“Benar yang bersangkutan [Fitria Yusuf] diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).

Anang mengemukakan bahwa Fitria dimintai keterangan pada Jumat (14/9/2025). Menurutnya, permintaan klarifikasi terhadap anak bos CMNP Jusuf Hamka itu baru dilakukan pertama kali. “Baru kali ini,” imbuhnya.

Di samping itu, Anang menyatakan bahwa dirinya masih belum bisa mengungkap berapa jumlah pihak yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini, termasuk duduk perkara kasusnya secara detail.

Pasalnya, pengusutan terkait proyek jalan tol oleh CMNP oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI ini masih penyelidikan dan tertutup. Oleh karena itu, pengusutan bersifat klarifikasi.

“Masih tertutup sifatnya klarifikasi,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak Jusuf Hamka, Fitria Yusuf sempat mendatangi Gedung Bundar Kejagung RI pada Jumat (12/9/2025). Namun, sejauh ini belum diketahui alasan Fitria Yusuf menyambangi markas penyidik Jampidsus Kejagung RI itu.