Kejagung Geledah dan Sita Rumah hingga Kantor Terkait Izin Tambang Konawe Utara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Sudah, sudah, penggeledahan, penyitaan sudah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejagung
Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (19/1/2026) malam.
Anang menjelaskan, lokasi yang digeledah tidak hanya terbatas pada satu tempat. Penyidik menyasar rumah hingga kantor yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara izin tambang di
Konawe Utara
.
“Ada rumah, ada kantor, baik kantor perusahaan, baik instansi terkait,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah penggeledahan dilakukan di rumah mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, Anang tidak memberikan kepastian.
Namun, ia memastikan bahwa Aswad sudah diperiksa oleh penyidik terkait perkara ini.
Dia menyebutkan, pemeriksaan tersebut baru dilakukan satu kali dan berlangsung di Kendari.
“Iya bulan Oktober kemarin (diperiksa) kalau enggak salah,” tutur Anang.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas pertambangan di wilayah Konawe Utara.
“Itu masih kita pelajari, dan sekarang sedang proses juga bersamaan dengan perhitungan kerugian negara di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Posisinya itu sekarang,” kata Direktur
Penyidikan
(Dirdik) Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Saat ini, penyidik Jampidsus tengah mempelajari dokumen serta mencocokkan data dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Syarief mengatakan bahwa proses penyidikan masih berada pada tahap awal.
Selain pencocokan data, penyidik juga menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kejagung Geledah dan Sita Rumah hingga Kantor Terkait Izin Tambang Konawe Utara
/data/photo/2025/12/05/6932a77e190e7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)