Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejagung Geledah 2 Rumah Riza Chalid di Jakarta dan Kantor Anaknya di Terminal Merak

Kejagung Geledah 2 Rumah Riza Chalid di Jakarta dan Kantor Anaknya di Terminal Merak

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi yang diduga terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Tiga lokasi tersebut meliputi rumah pengusaha Muhammad Riza Chalid serta kantor anaknya, M Kerry Andrianto Riza, di Kawasan Terminal Merak, Cilegon, Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan pertama dilakukan di rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala Dua, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen,” ujar Harli kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Penggeledahan kedua dilakukan di kantor PT Orbit Terminal Merak di Cilegon, Banten, yang dimiliki oleh M Kerry Andrianto Riza, anak Riza Chalid. Lokasi ini diduga menjadi tempat pengoplosan BBM jenis Pertalite yang diubah menjadi Pertamax.

“Dari penggeledahan ini, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen terkait. Namun, detail dokumen yang disita belum dapat kami ungkapkan,” kata Harli.

Penggeledahan ketiga dilakukan di rumah Riza Chalid di kawasan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hingga Kamis sore, penggeledahan masih berlangsung.

“Saat ini, penyidik masih mengecek apakah lokasi tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang kami selidiki,” ungkap Harli.

Harli menambahkan Kejagung akan segera memeriksa para tersangka dan pihak terkait guna mempercepat penyelesaian kasus ini.

“Dari berbagai sumber dan saksi-saksi yang telah diperiksa, serta dengan sudah ditetapkannya sembilan tersangka (termasuk Riza Chalid), pemeriksaan akan dipercepat agar kasus ini segera tuntas,” tegasnya.

Merangkum Semua Peristiwa