Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Kejagung Dalami Aliran Dana Rp60 Miliar Hasil Suap Ketua PN Jaksel di Kasus Minyak Goreng – Page 3 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejagung Dalami Aliran Dana Rp60 Miliar Hasil Suap Ketua PN Jaksel di Kasus Minyak Goreng – Page 3

Kejagung Dalami Aliran Dana Rp60 Miliar Hasil Suap Ketua PN Jaksel di Kasus Minyak Goreng – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami aliran dana Rp60 miliar yang diduga diterima tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di kasus suap dan atau gratifikasi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat, yaitu vonis terdakwa korporasi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari-April 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, Muhammad Arif Nuryanta sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tersangka Wahyu Gunawan (WG) selaku Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) sempat berkomunikasi untuk mengurus perkara dengannya.

“WG waktu itu panitera ya, panitera, orang kepercayaan dari tadi yang saya sampaikan, MAN. Kemudian melalui dia lah terjadi adanya kesepakatan itu,” tutur Qohar, Minggu (13/4/2025).

Hasil dari komunikasi tersebut membuahkan penunjukan atas jajaran majelis hakim yang menyidangkan terdakwa korporasi di kasus minyak goreng. Adapun susunannya adalah Ketua Majelis Hakim Djuyamto, serta hakim anggota Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

“Dan kemudian ditunjuklah tiga majelis hakim. Apakah ketiga majelis hakim mendapatkan itu (aliran dana) atau tidak, ini yang sedang kami dalami. Tapi yang pasti putusannya sesuai dengan yang diminta,” jelas dia.

Qohar menyatakan, penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana kepada majelis hakim yang menyidangkan terdakwa korporasi di kasus minyak goreng tersebut.

“Ya, ini kita dalami. Sedang ditelusuri,” Qohar menandaskan.

Merangkum Semua Peristiwa