Kejagung Buka Peluang Periksa Pejabat Bea Cukai pada Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit

Kejagung Buka Peluang Periksa Pejabat Bea Cukai pada Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan peluang untuk memeriksa pejabat Bea Cukai di kasus dugaan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan setiap pemeriksaan dalam perkara yang ada pasti dilakukan berdasarkan oleh kebutuhan penyidik.

Oleh sebab itu, pemeriksaan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai pasti akan dilakukan selagi penyidik Jampidsus Kejagung RI memerlukan hal tersebut.

“Yang jelas pihak-pihak yang terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung, itu aja,” ujarnya di Kejagung, Jumat (24/10/2025).

Dia menambahkan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini. Namun, dia belum mengetahui pasti jumlah yang diperiksa tersebut, termasuk juga sosok yang telah diperiksa.

“Saya tidak tahu pasti berapa, tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah itu pasti sudah ada,” imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah menggeledah kantor Bea Cukai dan sejumlah tempat lainnya pada Rabu (22/10/2025).

Dalam penggeledahan ini korps Adhyaksa telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen yang berkaitan dengan perkara POME 2022.

“Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat,” pungkas Anang.