Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejagung: 153 Jaksa ‘Nakal’ Telah Dijatuhi Hukuman Sepanjang 2024

Kejagung: 153 Jaksa ‘Nakal’ Telah Dijatuhi Hukuman Sepanjang 2024

Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada 153 jaksa ‘nakal’ yang telah dijatuhkan hukuman sepanjang 2024.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan jaksa itu telah dihukum dengan sejumlah kategori yang berbeda, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat.

“Penjatuhan hukuman disiplin ringan sebanyak 25 orang, penjatuhan hukuman disiplin sedang 53 orang, penjatuhan hukuman disiplin berat 60 orang,” ujarnya di konferensi pers akhir tahun di Kejagung, Selasa (31/12/2024).

Selain itu, Harli juga menyatakan bahwa terdapat 15 jaksa yang telah diberikan hukuman oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).

“Tindak lanjut PAM SDO, nah ini Satgas 53 yang telah dijatuhi hukuman, 16 orang yang terdiri dari 15 jaksa dan 1 tata usaha,” imbuhnya.

Dia menambahkan, ratusan jaksa itu ditindak melalui direktorat pengawasan Kejagung yang berwenang melakukan pengawasan kinerja jaksa dan keuangan secara internal.

“Capaian kinerja untuk bidang pengawasan tahun 2024, inspeksi umum dilakukan 575 kegiatan, pemantauan sebanyak 546 kegiatan, supervisi dilakukan 4 kegiatan, inspeksi khusus 414 kegiatan, inspeksi pimpinan 9 kegiatan,” pungkas Harli.