Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Jombang – Mojokerto (Tol Jomo) KM 702+000 arah Surabaya pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 12.40 WIB. Peristiwa ini melibatkan kendaraan Daihatsu Granmax pikap box bernomor polisi L 9764 NJ yang melaju dari arah Semarang menuju Surabaya dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.
Menurut keterangan Head of Business & Relation Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, dugaan sementara kecelakaan disebabkan oleh kondisi pengemudi yang mengantuk. Sehingga kendaraan oleng ke kiri, menabrak pembatas jalan (guardrail), lalu terguling dan melintang di lajur satu (L1) serta lajur luar (LOS), menghadap ke arah selatan.
“Kecelakaan terjadi pada saat kondisi cuaca berawan. Pengemudi dan satu penumpang mengalami luka ringan,” ujar Zanuar dalam keterangannya.
Identitas korban diketahui bernama Sakurayis (40), warga Dasok, Pademawu, Pamekasan, yang bertindak sebagai pengemudi. Ia mengalami luka lecet dan nyeri pada lutut kiri serta bahu kanan.
Sementara itu, penumpangnya, Agus Ichean Rosyadi (40), warga Barurambat Kota, Pamekasan, juga mengalami luka lecet dan nyeri di bagian kepala belakang. Keduanya telah dirujuk ke RS Basoeni untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Tim gabungan dari unit 242, 241, KP1A, G02A, Elang 1, dan PJR 308 tiba di lokasi secara bertahap mulai pukul 12.52 WIB hingga 13.19 WIB. Mereka segera melakukan evakuasi kendaraan dan pengamanan lokasi kejadian. Diketahui, kendaraan tersebut tidak membawa muatan dan berasal dari Gerbang Tol Banyumanik.
Insiden ini menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan tol, berupa tiga batang beam guardrail dan tiga tiang doyong. Penanganan lebih lanjut atas perkara ini telah diserahkan kepada pihak PJR Jatim 3, sementara barang bukti kendaraan telah diarahkan ke pos Junkyard.
Pihak Astra Tol Jomo kembali mengingatkan para pengemudi agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk. Imbauan ini disampaikan demi menjaga keselamatan pengguna jalan tol lainnya. [suf]
