Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Seorang pria berusia 63 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak papan tugu di Jalan Raya Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu pagi (14/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kecelakaan tunggal ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AG-6136-ECD yang dikendarai oleh Janamin, warga Dusun Kedungbentul, Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka serius yang dideritanya.
Berdasarkan keterangan awal dari saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika kendaraan yang dikendarai korban melaju dari arah selatan ke utara. “Sesampai di TKP, diduga pengendara kurang memperhatikan depan dan terlalu ke kanan saat menghindari sepeda angin, sehingga menabrak papan tugu yang berada di timur jalan,” ungkap saksi mata.
Identitas dua orang saksi telah dihimpun, masing-masing bernama Kamim (67), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, dan Latif (57), warga Desa Diwek, Kecamatan Diwek. Kedua saksi menyatakan bahwa kecelakaan terjadi begitu cepat dan tidak melibatkan kendaraan lain.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya,
segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan korban. Selain mengakibatkan satu korban jiwa, insiden ini juga menimbulkan kerugian material sebesar Rp500.000.
Hingga berita ini ditulis, jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Aparat mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan waspada, khususnya pada pagi hari ketika lalu lintas cenderung padat dan jarak pandang masih terbatas. [suf]
