Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Rest Area Sendi, Desa Sendi, yang melibatkan mobil Mitsubishi Xpander nopol S 1105 EE.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Beruntung, sopir dan empat penumpang yang terdiri dari dua orang dewasa dan dua balita selamat tanpa mengalami luka, meskipun mobil terguling di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula ketika kendaraan yang dikemudikan oleh Yusup Abiono (39), warga Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, melaju dari arah selatan menuju utara, yakni dari Kota Batu menuju Kabupaten Mojokerto.
Saat melintas di jalan menurun, pengemudi diduga tidak dapat menguasai laju kendaraan dengan baik, sehingga rem kendaraan terasa berat, menyebabkan mobil oleng dan akhirnya terguling.
Menurut Ipda Beni Hermawan, meski kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp10 juta, tidak ada korban jiwa maupun luka. Satlantas Polres Mojokerto yang segera tiba di lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengevakuasi kendaraan yang terguling, dan mengamankan barang bukti.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan ini diduga terjadi karena kelalaian pengemudi yang kurang menguasai medan di jalan menurun yang ada di kawasan Pacet. Kami menghimbau agar pengendara yang melintas di jalur wisata Pacet lebih berhati-hati, mengingat kondisi jalan yang menurun dan berliku serta rawan rem blong,” kata Ipda Beni Hermawan, Jumat (5/9/2025).
Bagi para wisatawan maupun pengendara yang melewati jalur Pacet, disarankan untuk lebih waspada dan menjaga kecepatan kendaraan, terutama pada jalan menurun yang memiliki potensi risiko tinggi. [tin/suf]
