Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Vario dan truk Mitsubishi Boks terjadi di Jalan Raya Ngepeh, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jumat malam (26/12/2025), sekitar pukul 23.30 WIB.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor Vario dengan nomor polisi S 5711 OBE yang dikendarai oleh Pitono (31), warga Desa Ganggangtingan, Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Pitono dilaporkan mengalami luka yang sangat serius dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, truk Mitsubishi Boks dengan nomor polisi W 8980 UQ yang dikemudikan oleh Eko Afin Oktavianto (31), asal Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Eko tidak mengalami luka.
Penumpang truk tersebut adalah Wahyu Prasetyo Utomo (22), beralamat sama dengan sopir truk, juga tidak mengalami cedera.
Menurut informasi yang dihimpun dari saksi mata, yaitu Yusuf (46), seorang perangkat desa, dan Agus Jatmiko (40), kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Vario melaju dari selatan ke utara, sedangkan truk Mitsubishi Boks datang dari arah berlawanan, yakni utara ke selatan.
Kejadian tersebut bermula ketika sepeda motor menabrak bagian kanan bak truk, yang menyebabkan kecelakaan fatal ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Kami ingatkan agar ini menjadi peringatan bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati , terutama pada malam hari, dan memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik,” ujar Ipda Siswanto. [suf]
