Kecelakaan Tanki Pertashop di Madiun: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman

Kecelakaan Tanki Pertashop di Madiun: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman

Madiun (beritajatim.com) -PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil tangki BBM Pertashop berkapasitas 5 KL dengan sebuah mobil dump truck. Kecelakaan tersebut terjadi pada tanggal 8 April 2025, pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Kajang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran produk BBM tetap berjalan lancar dan tepat waktu.

“Kami manajemen Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melalui Fuel Terminal Madiun telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kecelakaan tersebut,” beber Ahad Rahedi, Area Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.

Mengenai penyebab kecelakaan, dikonfirmasi pada saat di Jalan Raya Kajang dengan kecepatan estimasi 22 km/jam dengan kondisi jalan ramai lancar, mobil tangki (MT) berpaspasan dengan dump truck yang secara tiba-tiba menghindari kendaraan roda dua yang pindah jalur sehingga mobil tangki tidak bisa menghindari dump truck yang masuk ke jalur mobil tangki sehingga terjadi tabrakan antara MT dan dump truck.

Ketika terjadi kecelakaan telah langsung dilaksanakan isolasi area kecelakaan dengan melapor ke Satlantas setempat, pengaturan lalu lintas dan evakuasi serta evaluasi mobil tanki dan awaknya. Dalam insiden laka lantas ini tidak terdapat korban jiwa. Awak mobil tangki (AMT) dan supir dump truck langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat (RS Sudono) untuk mendapatkan penanganan medis segera. Dapat disampaikan, hasil evaluasi kondisi mobil tangki maupun awaknya dalam kondisi fit untuk bekerja.

Dilaporkan terkini (9/4/2025), kondisi AMT 1 saat ini dalam kondisi sadar dan tidak ada keluhan apapun, hanya pelipis dahi sebelah kanan telah selesai dioperasi karena terkena pecahan kaca dan untuk kondisi AMT 2 dalam keadaan sehat walafiat. Sementara supir dump truck kondisi sehat dan sudah kembali ke rumah.

“Untuk penanganan insiden ini juga telah dilaksanakan mediasi damai antara pemilik MT dengan pemilik dump truck dan proses pengurusan pengeluaran barang bukti (unit MT & dump truck) di Polres akan dilaksanakan (10/4/2025) pagi sesuai arahan dari pihak Polres setempat (Madiun),” tandasnya.[rea]