Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya jurusan Surabaya–Madiun Km 156-167, tepatnya di Desa Balerejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 08.05 WIB. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Beat dan bentor (becak motor).
Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 6750 IW yang dikendarai Satya Rendry Prayoga (17), pelajar asal Kecamatan Balerejo, melaju dari arah barat menuju timur.
Pada saat bersamaan, bentor yang dikendarai Sumilan (73), warga Kecamatan Wonoasri, melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi, bentor tersebut menyebrang ke arah utara. Karena jarak yang terlalu dekat, motor Honda Beat menabrak bagian samping depan bentor.
Akibat benturan keras, pengendara bentor, Sumilan, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengendara motor, Satya Rendry Prayoga, mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kecelakaan melibatkan sepeda motor dan bentor terjadi di Balerejo. Satu orang meninggal dunia di lokasi, sedangkan satu pengendara lainnya mengalami luka ringan,” ujarnya.
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi, menolong korban, serta melakukan olah TKP. Selain itu, arus lalu lintas sempat diatur agar tidak terjadi kemacetan. Polisi juga mengevakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti, dan membawa jenazah korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Madiun. [rbr/beq]
