Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan maut yang melibatkan dua truk terjadi di Jalan Raya Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Minggu (21/9/2025)
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk molen yang dikemudikan Fajar Sufandi dengan Nomor polisi M 8011 UN melaju dari arah timur ke barat.
Diduga sopir mengantuk, kendaraan tersebut lalu oleng ke kanan dan memasuki jalur berlawanan. Di waktu yang sama melintas truk pengangkut bata ringan dengan nomor polisi L 8092 UAA yang dikemudikan oleh Setyabudi Hardiyanto (37), warga Kabupaten Jombang. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat benturan keras tersebut, Fajar Sufendi, sopir truk molen milik PT Sejahtera Jaya Alim Mix, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD Sampang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Setyabudi Hardiyanto dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius. Pihak kepolisian memperkirakan kerugian materi akibat insiden ini mencapai Rp30 juta.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk,” pungkasnya. [sar/but]
