Kediri (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu mobil Kijang, mobil Agya, dan sepeda motor Honda.
Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Agus Hermanto (38), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang mengendarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi AG 3196 AAS. Ia meninggal dunia akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika mobil Kijang dengan nomor polisi AA 1853 FW yang dikemudikan oleh Bagus Abdul Fatah (65), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah utara ke selatan.
Mobil yang terlibat kecelakaan di Ngadiluwih Kediri. [dok. Polres Kediri]“Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Kijang berbelok ke kanan. Namun, dari arah belakang, sepeda motor Honda AG 3196 AAS yang dikendarai Agus Hermanto menabrak bagian belakang mobil Kijang,” katanya.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor oleng ke kanan dan bertabrakan dengan mobil Agya AG 1485 TL yang dikemudikan oleh Al Fatih Bahrul Ulum (30), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang melaju dari arah selatan ke utara.
Kondisi Kendaraan Pasca Kecelakaan
Akibat kecelakaan ini, beberapa kendaraan mengalami kerusakan cukup parah:
Mobil Kijang AA 1853 FW mengalami kerusakan pada bodi kanan yang penyok.
Mobil Agya AG 1485 TL mengalami kerusakan parah di bagian depan yang ringsek.
Sepeda motor Honda AG 3196 AAS juga mengalami kerusakan parah dengan bagian depan ringsek.
Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Satlantas Polres Kediri guna mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi. [nm/beq]