Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (23/10/2025) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.35 WIB itu melibatkan sepeda motor, truk tangki bermuatan air, dan mobil Toyota Kijang Innova.
Akibat kecelakaan tersebut, satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat. Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor dengan nomor polisi S 4372 VI yang dikendarai korban bersama rekannya melaju dari arah Jalan Raya Sekar Putih menuju Jalan Raya Randegan.
Sesampainya di lokasi kejadian, motor tersebut diduga menabrak truk tangki air bernomor polisi S 9675 UR yang tengah melintas. Benturan keras membuat pengendara dan penumpangnya terjatuh ke badan jalan.
Nahas, tak lama berselang, dari arah yang sama melaju mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi AG 1867 WG yang langsung menyambar pengendara motor tersebut.
Akibat kejadian itu, Wahyu Arif (44), warga Dusun Kweden Kembar RT 03 RW 05, Desa Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, meninggal dunia di tempat. Sementara rekannya, Dika Putra Pramudia (23) yang beralamat sama, mengalami luka berat di bagian kepala.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto Kota segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi. Kedua korban langsung dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Ketiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Salah satu saksi mata, Rohid (46), menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi sangat cepat.
“Motor itu kelihatannya ngebut, terus langsung nabrak truk tangki. Setelah jatuh, mobil dari arah berlawanan juga lewat, langsung menyambar,” ungkapnya, Kamis (23/10/2025). [tin/ian]
