Pasuruan (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di jalan umum jurusan Banyuwangi – Surabaya, tepatnya di depan Alfamart Dusun Blawi, Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Musibah ini melibatkan sepeda motor Honda Vario 150 dengan nomor polisi N-3670-TDQ dan truk tronton box dengan nomor polisi W-9127-UF.
Pengendara sepeda motor, Samsol (43), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan, mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Raci Bangil. Sedangkan penumpangnya, Juwita Rosyifa Intana Putri (25), warga Kraton, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia di tempat kejadian.
Pengemudi truk tronton, Jumadi (63), warga Jombang, tidak mengalami luka-luka.
“Korbannya dua orang pengendara sepeda motor satu mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara korban lainnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Samsol berjalan dari arah timur ke barat. Sesampainya di tempat kejadian, Samsol diduga kurang berhati-hati dan tidak konsentrasi saat mendahului kendaraan di depannya, sehingga ia kehilangan kendali dan terdorong ke kanan.
Nahas, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tronton yang dikemudikan Jumadi. Sepeda motor Samsol pun menabrak bagian belakang truk tronton tersebut.
Akibat kecelakaan ini, sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1.000.000.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengendara sepeda motor saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan konsentrasi saat berkendara. Patuhi rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan,” imbaunya. (ada/but)