Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) truk-truk bermuatan besar di jalanan. Langkah ini diambil usai kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Senin (11/11/2024) sore lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin menyampaikan sidak juga akan dilakukan pada fasilitas Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang ada di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di wilayah Jabodetabek.
“Kami akan bersama – sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di beberapa lokasi akan lebih gencar melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang,” ujar Risyapudin dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Selain melakukan sidak, Kemenhub juga akan memanggil sejumlah pengusaha angkutan barang. Tujuannya untuk mengantisipasi kecelakaan yang melibatkan truk tempo hari.
“Kita akan segera mengumpulkan seluruh Asosiasi Pengusaha Angkutan Barang beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti kejadian ini dan sebagai langkah mitigasi terjadinya kejadian berulang,” ungkapnya.
Saat ini, Risyapudin tengah melakukan koordinasi dan investigasi bersama Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti penyebab terjadinya kecelakaan.
Adapun, berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025.
“Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT,” kata Dirjen Risyapudin.