Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi S-6187-XI yang dikendarai oleh Dwi Firyanto (32) warga Desa Bareng, Kabupaten Jombang, bersama penumpangnya, Iwan (58) warga Desa Bugasur, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Kronologi kejadian, menurut konfirmasi dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, berawal ketika sepeda motor yang dikendarai kedua korban berjalan dari arah utara menuju selatan.
Saat tiba di lokasi kejadian, jalan raya di Desa Mojojejer, diketahui dalam kondisi bergelombang dan gelap, tanpa adanya penerangan jalan umum yang memadai. Di tengah situasi tersebut, pengendara motor berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya, namun karena minimnya penerangan, motor tersebut menabrak pohon yang berada di tepi jalan sisi timur.
Akibat tabrakan tersebut, penumpang sepeda motor, Iwan, terjatuh dan mengalami luka parah pada bagian kepala, yang menyebabkan ia meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengendara sepeda motor, Dwi Firyanto, beserta motornya terjun ke selokan dan mengalami luka-luka. Kedua korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno untuk mendapatkan perawatan.
Kecelakaan ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar, salah satunya adalah dua orang saksi, Bento (42) dan Farid (24). Saat ini, kasus kecelakaan ini sedang ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
“Kami masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan dengan satu korban jiwa tersebut,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto. [suf]
