Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, tepatnya di depan kantor Koramil, Sabtu malam (27/12/2025). Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Supra warna merah hitam dengan nomor polisi M 6843 PF dan Honda Mega Pro warna hitam nomor polisi M 5612 NP.
Sepeda motor Honda Supra dikendarai oleh Ma’un (71), warga Dusun Tarjan, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, yang berboncengan dengan istrinya, Nurwati (45), warga Dusun Cak Ancak, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung.
Sementara itu, sepeda motor Honda Mega Pro dikendarai oleh Samsul (19), warga Dusun Teporo, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, dengan penumpang Ahmad Rahmandani (17), warga desa setempat.
Menurut Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra melaju dari arah selatan menuju utara dan hendak berbelok ke kanan menuju Desa Rabasan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Mega Pro melaju dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak ada ruang untuk menghindar, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Supra, Ma’un, mengalami luka berat berupa patah tulang dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Istrinya, Nurwati, mengalami luka di bagian kepala dan segera dirujuk ke Rumah Sakit Sampang untuk mendapatkan perawatan medis.
Pengendara sepeda motor Honda Mega Pro, Samsul, mengalami luka di sekujur tubuh dan saat ini dirawat di Puskesmas Kedungdung. Penumpang sepeda motor tersebut, Ahmad Rahmandani, juga mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Puskesmas yang sama.
Dalam insiden ini, tercatat satu korban meninggal dunia, satu korban luka berat, dan dua korban luka ringan. “Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Eko Puji Waluyo. [sar/suf]
