Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Taddan, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Minggu (2/10/2025).
Peristiwa ini melibatkan sebuah truk bernomor polisi L 9412 GH yang dikemudikan oleh Muhammad Mahmud (30), warga Desa Ambil-Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dan mobil Toyota Wish dengan nomor polisi L 1750 BZ yang dikemudikan oleh Alfian Arya Risaldy (26), warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Laden, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat truk L 9412 GH yang melaju dari arah barat ke timur diduga mengalami kehilangan kendali akibat pengemudi yang mengantuk. Truk tersebut akhirnya terguling dan menimpa mobil Toyota Wish yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi truk, Muhammad Mahmud, dan penumpangnya, Erni Djuliati (48), mengalami luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Camplong untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meskipun kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Petugas Satlantas Polres Sampang segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Mereka melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa kondisi para korban di puskesmas setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Plh Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Eko Puji Waluyo, mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan agar para pengemudi selalu waspada, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, bila mengantuk lebih baik istirahat,” tegas Eko. [sar/suf]
