Kebutuhan Industri Naik, ESDM Bakal Pangkas Kuota Ekspor Gas Bertahap

Kebutuhan Industri Naik, ESDM Bakal Pangkas Kuota Ekspor Gas Bertahap

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengurangi kuota ekspor gas bumi secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang. Langkah ini dilakukan seiring tingginya kebutuhan gas bumi untuk industri di dalam negeri.

Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Hendra Gunawan, mengatakan sektor industri masih menjadi pengguna gas bumi terbesar.

Pemanfaatan gas bumi kemudian disusul oleh kebutuhan ekspor LNG, domestik LNG, dan kelistrikan. Hendra menyebut permintaan gas dari sektor-sektor tersebut terus meningkat.

Oleh karena itu, pemerintah bakal mengurangi kuota ekspor demi memenuhi kebutuhan domestik.

“Pemerintah telah menerapkan kebijakan untuk memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri, dan kuota ekspor akan diturunkan secara bertahap,” ucap Hendra dalam acara Seminar Nasional Menakar Arah Industri Gas Bumi Nasional yang disiarkan secara daring, Selasa (23/12/2025).

Hendra merinci, rata-rata pemanfaatan gas bumi mencapai 5.594 BBTUD per September 2025. Dari jumlah tersebut, gas yang diserap domestik mencapai 3.895 BBTUD, sedangkan ekspor sebesar 1.658 BBTUD.

Artinya, pemanfaatan gas domestik mencapai 69,65%.

Dia menuturkan, pertumbuhan permintaan gas industri dalam negeri yang terus meningkat membuat pemerintah harus memutar otak. Adapun strategi lain selain menekan kuota ekspor, pemerintah bakal menggalakkan eksplorasi dan percepatan produksi dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi serta menjaga keekonomian hulu.

“Pemerintah juga mendorong penyediaan infrastruktur gas bumi untuk mendukung pemanfaatan gas bumi domestik yang lebih optimal,” imbuh Hendra.

Sebagai informasi, pengetatan kuota ekspor gas tersebut juga seiring dengan semakin menipisnya pasokan gas domestik. Isu ketatnya pasokan gas dalam negeri telah mengemuka sejak awal tahun ini.

Pada April 2025, SKK Migas sempat menyebut bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian alokasi ekspor gas ke Singapura guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan pemerintah akan mengurangi alokasi ekspor gas dari Sumatra dan mengalihkannya ke pasar domestik mulai Juni 2025.

Sementara itu, pemenuhan permintaan gas Singapura akan dioptimalkan dari pasokan gas Natuna.

“Sementara ini, kita masih mengupayakan pemenuhan LNG dari dalam negeri. Kita akan memaksimalkan realokasi ekspor gas pipa dari Natuna, sementara ekspor dari Sumatra ke Singapura kita kurangi untuk kebutuhan dalam negeri,” kata Djoko di Jakarta, Rabu (9/4/2025).