Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan memastikan bahwa pemerintah terus mempercepat sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2026.
Menjawab pertanyaan mengenai arahan Presiden terkait pemberlakuan KUHAP baru, Otto mengatakan bahwa setiap isu hukum yang disampaikan Presiden harus menjadi perhatian serius.
Dia menjelaskan bahwa dirinya baru saja melakukan rangkaian kegiatan di Surabaya untuk mendukung sosialisasi regulasi tersebut.
Hal tersebut dia sampaikan usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
“Saya sendiri kemarin ke Surabaya, dua hal saya kerjakan mulai pagi sampai malam. Satu mengenai soal seminar KUHAP, kemudian juga mengenai soal reformasi porongi,” katanya.
Lebih lanjut, Otto menambahkan bahwa jadwal sosialisasi terus berlangsung intensif, termasuk bersama Wamenkumham.
Menurut Otto, seluruh agenda tersebut menjadi bagian dari kewajiban pemerintah dalam mengawal implementasi hukum baru.
Menyoal kesiapan aparat penegak hukum agar dapat berjalan seragam ketika KUHAP mulai berlaku pada Januari, Otto mengakui masih banyak tantangan.
“Setelah saya melihat kemarin saya ke Surabaya, melakukan sosialisasi KUHP, memang belum semuanya bisa mengerti. Apalagi masyarakat umum. Masyarakat tidak mengerti,” ujarnya.
Dia menyoroti adanya kesenjangan informasi karena perubahan signifikan dalam KUHAP baru.
“Kita menjadi persoalan begini, adakah fiksi hukum mengatakan bahwa semua orang tidak mengetahui hukum walaupun dia tidak tahu. Bapak-bapak semua kan tentu juga baca KUHAP-nya, tapi mereka tidak tahu. Padahal di sana banyak sekali perubahan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Otto menegaskan pentingnya sosialisasi menyeluruh, termasuk kepada pemerintah daerah dan kepolisian di berbagai wilayah.
“Nah ini kewajiban kami sebagai pemerintah harus menyosialisasi itu kepada masyarakat. Nah termasuk pemda-pemda di sana, kepolisian-kepolisian di sana juga, harus juga diberitahu juga karena semua seragam,” katanya.
Tak hanya itu, dia menambahkan bahwa pekerjaan pemerintah belum selesai karena masih ada sejumlah peraturan turunan KUHAP yang harus dirampungkan.
“Nah ini memang kerjaan berat dan kan ada juga peraturan-peraturan turunannya daripada KUHAP ini. Nah ini juga tugas pemerintah juga harus menyelesaikan itu,” tandas Otto.
