Kebijakan Umrah Mandiri Dinilai Berisiko, Pengusaha Travel: Kalau Jemaah Meninggal, Siapa yang Urus? – Page 3

Kebijakan Umrah Mandiri Dinilai Berisiko, Pengusaha Travel: Kalau Jemaah Meninggal, Siapa yang Urus? – Page 3

Amir menegaskan, kebijakan ini dapat meningkatkan risiko bagi jamaah umrah, karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kejadian darurat di Tanah Suci.

“Risikonya adalah risiko kerentanan jamaah. Kalau dia sakit, tidak ada yang ngurus. Kalau dia meninggal di sana, siapa yang mengurus?” tutur Amir.

Selain itu, tanpa adanya pendampingan dan pengawasan dari pemerintah, praktik umrah mandiri juga berpotensi membuka celah pelanggaran hukum dan kriminalitas di Arab Saudi.

“Dia bisa menjadi potensi masalah untuk kedua negara, Saudi dan Indonesia. Dia kabur, menjadi TKI, menjadi pekerja ilegal. Itu kan nggak ada yang bertanggung jawab kalau begitu,” ujarnya.

Dampak bagi Bisnis Travel Umrah

Dari sisi bisnis, Amir mengakui legalisasi umrah mandiri akan memperketat persaingan antarpenyelenggara perjalanan ibadah.

Namun, ia menilai hal itu juga menjadi dorongan agar pelaku industri travel semakin inovatif dan adaptif terhadap perubahan zaman.

“Dari sisi travel, ini jadi lecutan bagi kami supaya bisa inovatif juga, agar tidak tergerus oleh zaman,” katanya.

Amir menambahkan, pemerintah perlu menyusun aturan turunan yang lebih teknis agar kebijakan umrah mandiri tidak menimbulkan kerugian bagi jamaah maupun penyelenggara resmi.