Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kebijakan HGBT Berlanjut, Kadin dan Inaplas Sebut Industri Nasional Bisa Makin Kompetitif – Halaman all

Kebijakan HGBT Berlanjut, Kadin dan Inaplas Sebut Industri Nasional Bisa Makin Kompetitif – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Sebanyak 253 pengguna industri kini dapat menikmati kebijakan harga gas bumi yang lebih kompetitif.

Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$7 per MMBTU dan untuk bahan baku sebesar US$6,5 per MMBTU,” ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, keputusan ini memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional.

“Kebijakan ini memberikan kepastian bagi industri dan mendorong daya saing nasional,” ujar Saleh dikutip Minggu (2/3/2025).

Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi, serta diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan Trade Remedies.

Menurutnya, dengan langkah ini, industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, dan negara lainnya, sehingga target pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat lebih mudah tercapai.

“Kami, para pelaku industri dalam negeri, harus dan wajib mendukung kebijakan dan visi Presiden Prabowo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Salah satu langkah untuk mencapainya adalah dengan memastikan industri dalam negeri tumbuh setidaknya 10%,” tuturnya.

Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Edi Rivai menyebut, berlanjutnya kebijakan HGBT merupakan langkah strategis dalam memastikan kepastian berusaha bagi industri, serta meningkatkan daya saing sektor petrokimia nasional di tengah persaingan global.

Menurut Edi, kebijakan ini membantu industri petrokimia Indonesia menjadi lebih kompetitif, terutama dalam menghadapi kondisi over-supply bahan baku dari pasar internasional.

Dengan harga gas yang lebih kompetitif, industri petrokimia nasional dapat bersaing dengan produsen dari negara-negara yang memiliki harga energi lebih rendah, seperti Timur Tengah, Amerika Serikat, dan China, serta negara-negara dalam perjanjian perdagangan bebas (FTA).

Edi menambahkan, kebijakan ini berpotensi meningkatkan ekspor produk petrokimia Indonesia, menggantikan impor, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Namun, ia berharap pemerintah juga dapat memperkuat pengendalian bahan baku dan barang jadi yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri, agar tidak terganggu oleh impor murah dan praktik perdagangan tidak sehat.

“Kami berharap pemerintah khususnya, Kementerian Perindustran dan Perdagangan juga dapat memperkuat kebijakan pengendalian bahan baku dan barang jadi yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri seperti bahan baku plastik LLDPE, Polypropylene, PVC, dan Polystyrene dari gempuran barang impor murah dan praktik unfair trade,” paparnya.

“Hal ini dapat dilakukan melalui skema usulan baru Neraca Komoditas dan dukungan kelancaran Trade Remedies yang diusulkan Inaplas terhadap penyelidikan anti dumping PP dan safeguard LLDPE sedang berlangsung di KADI dan KPPI Kementerian Perdagangan, sehingga industri dalam negeri mendapatkan perlindungan yang adil dan mampu berkembang lebih pesat,” tambahnya.

Penetapan HGBT diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, yang sebelumnya menerima harga gas bumi dalam kisaran US$ 6,75 – 7,75 per MMBTU.

Merangkum Semua Peristiwa