Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 8 Wanita asal empat daerah, berhasil digagalkan keberangkatannya untuk bekerja ke Uni Emirat Arab melalui jalur nonprosedural atau ilegal. Mereka diamankan di Shalter Pekerja Migran Indonesia Tangerang, Komplek Aeroland Residence Kota Tangerang, Kamis (26/12/2024).
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengecek langsung keberadaan 8 Wanita yang menjadi korban penyaluran kerja ke luar negeri secara nonprosedural itu.
Saat berbincang dengan para korban, Karding mendapatkan fakta bila ke-8 perempuan ini keseluruhannya tak tahu menahu akan dipekerjakan ke Uni Emirat Arab. Penyalur mereka diduga menggunakan jalur tidak resmi atau non prosedural.
“Kemarin, BP2MI mendapat informasi bahwa ada indikasi penampungan orang di Kawasan Bogor. Jadi tim reaksi cepat bergerak bekerja sama dengan Polsek di Bogor untuk melakukan pengecekan,” ujar Menteri Abdul Kadir.
Dari hasil pengamanan tersebut, tersangka yang merupakan calo dari penyalur pekerja ke luar negeri secara nonprosedural ini diamankan. Adalah inisial MZL alias ZL alias A di lokasi kejadian, bersama dengan 8 perempuan yang menjadi korban atau calon pekerja migran tersebut.
Korban pun berlatar belakang usia yang berbeda, antara 37 hingga 50 tahun. Yakni berasal ari Nusa Tenggara Barat 4 orang, Lampung satu orang, Jawa Barat sebanyak 3 orang.
“Rencananya akan diberangkatkan ke UEA atau Abu Dhabi, dan akan dilewatkan ke Surabaya. Untuk itu karena hasil penelusuran tim bersama Polisi, bahwa disimpulkan ini adalah upaya pemberangkatan nonprosedural,”kata Abdul Kadir.