JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan belasungkawa atas tewasnya sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebagian besar Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kebakaran hebat di kawasan Tai Po, Hong Kong.
Muzani mendesak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) untuk memikirkan tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, termasuk sosialisasi mitigasi darurat dari kebakaran tempat tinggal di negara penempatan.
“Ya itu juga sebuah musibah lain yang terjadi pada tenaga kerja kita di Hongkong. Ada satu unit apartemen yang mengalami kebakaran besar. Di dalam apartemen tersebut banyak tenaga kerja kita yang bekerja di dalam apartemen tersebut dan ada sekian orang, sejumlah orang yang menjadi korban dari kebakaran tersebut. Tentu saja ini sebuah keadaan yang memprihatinkan,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Desember.
“Kita semua ikut berbelasungkawa atas wafatnya sejumlah tenaga kerja kita di Hongkong. Tetapi ini juga menurut saya harus sudah mulai dipikirkan tentang mitigasi darurat jika ada hal seperti ini terjadi,” sambungnya.
Muzani menilai, mitigasi darurat perlu dipikirkan karena rata-rata pekerja migran Indonesia di Hongkong bekerja di sebuah apartemen yang cukup tinggi. Di mana selain kebakaran, juga ada potensi gempa bumi.
“Dalam apartemen yang tingkatannya cukup tinggi itu resikonya ada kemungkinan terjadi kebakaran seperti yang kemarin ini terjadi, tapi ada juga resiko gempa. Jika dua kemungkinan itu terjadi, apa yang harus dilakukan? Mitigasi itu harus mulai dipikirkan sebagai sebuah cara untuk menyelamatkan, untuk meminimalkan korban manusia,” kata Muzani.
Seperti diketahui, Jumlah WNI yang menjadi korban tewas dalam insiden kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai PO, Hong Kong terus bertambah. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan korban jiwa menjadi 9 orang, per Minggu, 30 November, kemarin.
Insiden ini menjadi salah satu yang paling mematikan di wilayah tersebut. Hingga saat ini total korban tewas dalam insiden kebakaran besar tersebut mencapai 100 orang lebih, dengan ratusan lainnya masih dilaporkan hilang.
Pemerintah Indonesia melalui KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menangani korban WNI dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Data WNI korban tewas juga terus bertambah seiring berjalannya proses identifikasi.
Adapun total korban WNI tewas telah terkonfirmasi menjadi 9 orang dan 3 korban luka-luka. Sebelumnya, dilaporkan ada 140 WNI, semuanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik di Wang Fuk Court, dan 61 di antaranya kondisinya telah dikonfirmasi.
