Jakarta, Beritasatu.com – KBRI Kuala Lumpur sedang mendalami kronologi kasus perdagangan manusia dan dugaan pemerkosaan yang menimpa gadis asal Kabupaten Pidie, Aceh berinisial M alias PAF (17) di Malaysia. KBRI turut berkoordinasi dengan Polda Aceh.
“Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur tengah menangani kasus WNI asal Aceh berinisial M yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangan diterima Beritasatu.com, Kamis (2/12/2024).
Menurut Judha, saat ini korban M alias PAF telah berada aman di shelter KBRI Kuala Lumpur.
“Pendalaman informasi sedang dilakukan KBRI untuk mengetahui kronologis lengkap kasus M. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak Polda Aceh,” ujar Judha.
Dia menambahkan KBRI Kuala Lumpur siap memberikan pendampingan hukum dan konseling psikologis terhadap gadis asal Aceh yang diperkosa oleh WNA di Malaysia itu untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan.
Sementara itu Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Indera Hermono mengatakan, meminta Polda Aceh untuk menyelidiki kasus tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) dialami gadis itu.
“Kami meminta Polda Aceh untuk melakukan pendalaman lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab mengirimkan yang bersangkutan karena ada pemalsuan dokumen yang mengubah nama dan usia yang bersangkutan,” ujar Indera.
“Ini jelas masuk kategori TPPO karena usia sebenarnya masih di bawah umur, hanya penggunaan dokumen yang dipalsukan untuk menambah umur,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, gadis asal Aceh berinisial PAF diduga menjadi korban TPPO dan diperkosa oleh warga asing di Malaysia. Kasus itu viral di media sosial.
Dalam video singkat yang beredar di grup-grup WhatsApp dan akun platform media sosial disebutkan, gadis itu diikat lalu diperkosa oleh lima pria dari Banglades, China, India, Melayu, dan Jepang dalam satu malam di sebuah hotel di Malaysia.
Gadis yang jadi korban pemerkosaan itu kemudian diselamatkan oleh komunitas warga Aceh di Malaysia dan sedang diupayakan untuk dipulangkan ke Indonesia.
Dalam video yang disebar ke media sosial, seorang warga Aceh di Malaysia mengatakan, gadis itu baru berusia 17 tahun, kemudian direkrut oleh agen untuk dipekerjakan ke Malaysia. Agennya memalsukan identitas dia dan umurnya diubah menjadi 24 tahun.