Kata Agustina Wilujeng soal Disebut ‘Titip’ 3 Nama Perusahaan ke Nadiem

Kata Agustina Wilujeng soal Disebut ‘Titip’ 3 Nama Perusahaan ke Nadiem

Jakarta

Mantan anggota Komisi X DPR RI yang kini menjabat Wali Kota (Walkot) Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, buka suara usai disebut ‘menitipkan’ tiga nama pengusaha dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek. Hal ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan Mendimbudtistek Nadiem Makarim.

Agustina menegaskan dirinya tak pernah menerima apapun dalam pengadaan tersebut. Ia menyebut penerimaan itu tidak ia terima dalam bentuk apapun.

“Terkait pemberitaan tersebut, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak pernah menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Agustina kepada detikcom, Selasa (6/1/2026).

Agustina mengaku paham bahwa pengungkapan namanya merupakan bagian dari proses hukum. Dia menghormati penanganan perkara tersebut.

“Penyebutan nama dalam persidangan saya pahami sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, dan saya menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut,” katanya.

Nama Agustina di Sidang Dakwaan Nadiem

Sebelumnya, jaksa mengungkap bahwa Agustina Wilujeng ‘menitipkan’ tiga nama pengusaha dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek. Jaksa mengatakan ‘titipan’ itu sudah diketahui eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

“Bahwa kebutuhan laptop Chromebook pada tahun 2021 sebanyak 431.730 unit dengan rincian sebanyak 189.165 unit sumber anggarannya dari DIPA dan 242.565 unit sumber anggarannya dari DAK Tahun 2021 tanpa dikaji pembentukan harga satu unit laptop chromebook,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa mengatakan Agustina Wilujeng yang saat itu merupakan anggota Komisi X DPR RI menemui Nadiem ketika sebelum dan sesudah proses pembahasan anggaran DIPA yaitu sekitar Agustus 2020-April 2021. Pertemuan dilakukan di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Agustina Wilujeng Pramestuti yang saat itu sebagai anggota Komisi X DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kemendikbudristek, bertemu terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan Hamid Muhammad yang membahas terkait dengan pengadaan TIK tahun 2021 dan Agustina Wilujeng Pramestuti menanyakan ‘apakah teman-teman saya bisa bekerja?’. Lalu terdakwa Nadiem Anwar Makarim menjawab ‘untuk hal teknis agar dibicarakan kepada Hamid Muhammad’,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Hamid Muhammad lalu merekomendasikan agar Agustina bertemu dengan Dirjen bernama Jumeri. Agustina kemudian mengirim pesan WhatsApp ke Jumeri dan menyampaikan sudah bertemu dengan Nadiem.

“Kemudian Agustina Wilujeng Pramestuti mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Jumeri ‘saya bertemu dengan mas menteri atau Nadiem Anwar Makarim dan Pak Hammid Senin dan Selasa malam lalu, direkomendasi untuk bertemu Pak Dirjen tentang hal yang saya sampaikan’, lalu Jumeri menjawab ‘monggo siap ibu’,” ucapnya.

Jaksa mengatakan ada tiga titipan nama pengusaha dari Agustina agar mengerjakan pengadaan TIK Laptop Chromebook tahun 2021 di Kemendikbudristek. Mereka ialah Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentaridimensi, Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo) dan Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana.

“Selanjutnya Jumeri, Hamid Muhammad, Sri Wahyuningsih (Direktur SD), Mulyatsyah (Direktur SMP), Purwadi Sutanto (Direktur SMA) beberapa kali mendapatkan ‘titipan nama pengusaha’ dari Agustina Wilujeng Pramestuti dan meminta agar nama-nama pengusaha tersebut mengerjakan pengadaan TIK Laptop Chromebook tahun 2021. Adapun nama-nama pengusaha tersebut adalah Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentaridimensi, Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan perusahaan yang dititipkan Agustina turut diperkaya dalam pengadaan ini. Berikut nilai detailnya:

1.⁠ ⁠Memperkaya PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp 281.676.739.975,27
2.⁠ ⁠Memperkaya PT Tera Data Indonesia (Axioo) sebesar Rp 177.414.888.525,48
3.⁠ ⁠Memperkaya PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41.178.450.414,25

(azh/jbr)