Kasus: Tawuran

  • Gangster kembali Marak di Surabaya, Polisi Lakukan Pembinaan Anak-Anak

    Gangster kembali Marak di Surabaya, Polisi Lakukan Pembinaan Anak-Anak

    Surabaya (beritajatim.com) – Aksi Gangster kembali marak di Surabaya. Selain terus melakukan pengamanan di beberapa titik jalanan, polisi juga melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pembinaan anak-anak di rumah mantan gangster yang pernah diamankan.

    Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Iswahab menjelaskan bahwa pihaknya telah menganalisa setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat Surabaya. Utamanya, masalah gangster. Ia pun telah memerintahkan kepada para Polisi RW dan anggota di satuannya agar melakukan pembinaan remaja di wilayah masing-masing.

    “Jadi upaya pencegahan kita masifkan lagi supaya tidak ada kejadian lagi tawuran antar gangster atau kegiatan remaja yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Iswahab, Kamis (19/10/2023).

    Iswahab telah menyambangi salah satu rumah anggota gangster Fang Feng Fong yang diamankan oleh polisi beberapa waktu lalu. Kepada keluarga SA polisi meminta agar lebih memperhatikan kegiatan anaknya agar tidak sampai terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

    “Kami juga sampaikan kepada orang tua bahwa apabila anaknya kembali terlibat dalam aktivitas gangster maka penangkapan kedua akan diproses hukum,” imbuh Iswahab.

    Dalam beberapa hari kunjungannya, Iswahab bersama dengan Bhabinkamtibmas, Polisi RW dan personil Sat Binmas Polrestabes Surabaya, mendapati kabar duka dari salah satu anggota gangster yang pernah diamankan. Mantan anggota gangster berinisial MF itu kehilangan ayahnya. Polisi pun memberikan sejumlah santunan kepada keluarga MF.

    “Jadi kami berharap dengan pendekatan langsung ke lapisan paling bawah bisa menciptakan situasi yang harmonis dan kondusif di kota Surabaya,” tutup Iswahab. (ang/kun)

    BACA JUGA: Ketua Gangster di Surabaya Cengengesan Saat Dirilis Polisi, Sebut Bawa Sajam untuk Konten

  • Ketua Gangster di Surabaya Cengengesan Saat Dirilis Polisi, Sebut Bawa Sajam untuk Konten

    Ketua Gangster di Surabaya Cengengesan Saat Dirilis Polisi, Sebut Bawa Sajam untuk Konten

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua gangster di Surabaya malah cengengesan saat dirilis oleh pihak kepolisian, Senin (16/10/2023). Sambil cengengesan, ia menyebut bahwa anggotanya membawa sajam untuk membuat konten.

    Ketua Gangster GukGukGuk Dimas Prasetya (19) warga Jalan Kapas Gading mengatakan bahwa setiap mereka tawuran sebelumnya sudah janjian dengan musuh lewat DM instagram. Mereka lantas bertemu sesuai janji dan menyiapkan tim konten yang akan merekam aksi mereka termasuk ketika menakut-nakuti warga Surabaya.

    “Iya ada yang ngerekam. Buat senang-senang saja (tawuran dan bawa sajam),” ujarnya ketika dirilis di Polsek Tambaksari, Senin (16/10/2023).

    Baca Juga: Terpengaruh Alkohol, Tiga Pemuda Pasuruan Ini Nekat Maling Tapi Ketangkap Warga

    Dimas Prasetya sebelumnya sudah pernah diamankan oleh tim Respati dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun, ia tidak kapok dan kembali melakukan aksi tawurannya di Jalan Kedung Cowek dan Jalan Rangkah. Ia pun kembali diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari pada Kamis (12/10/2023) kemarin. Di Hadapan polisi dan awak media, Ia mengakui membeli senjata tajam dengan cara online dengan harga Rp 500 ribu.

    “Belinya online,” ujarnya sambil sesekali mengusap poni dan cengengesan.

    Sementara itu, Admin Gangster Suzuran Ricki Andi menjelaskan dalam kelompoknya tidak dikenal ketua. Ia mengatakan bahwa selama ini pihaknya tawuran hanya untuk konten. Tidak ada gesekan antar gangster.

    “Untuk senang-senang saja pak,” katanya.

    Baca Juga: Terkait Kasus Ronald Tannur, Mantan Kapolsek Lakarsantri Dipropamkan

    Ia juga menjelaskan bagaimana mendapatkan member-member baru untuk menjadi kelompok gangsternya. Awalnya, mereka adalah teman satu tongkrongan. Seiring seringnya bertemu, beberapa anggota yang sudah tergabung lalu mengajak anak-anak baru untuk ikut membuat konten tawuran.

    “Ya diajak-ajak main dulu. Baru nanti diajak tawuran,” imbuhnya.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji menghimbau agar masyarakat Surabaya menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang kurang baik. Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau polisi RW yang bertugas ketika mendapati situasi kamtibmas yang tidak kondusif.

    Baca Juga: Begini Pengakuan Orang Tua RDY, 3 Hari Tak Pulang Rumah

    “Kami himbau agar bapak-ibu juga ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Mari kita sama-sama jaga situasi kondusifitas kota Surabaya,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Polisi Tangkap 7 Anggota Gangster Bersenjata Tajam di Surabaya

    Polisi Tangkap 7 Anggota Gangster Bersenjata Tajam di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menangkap 7 anggota gangster yang ketahuan membawa sajam (senjata tajam) untuk menakuti masyarakat Surabaya. Mereka ditangkap usai konvoi dan membuat konten di Jalan Kedung Cowek, Kamis (12/10/2023) dini hari.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji menjelaskan bahwa 7 pemuda itu adalah Dimas Prasetya (19) warga Kapas Gading, Aditya Pamungkas (18) Jalan Dukuh Setro, YM (16), Muh Syahrul (17) warga Jalan Bulak Banteng, Dimas Danang (20) warga Jalan Karang Pilang, Ricki Andi (19) warga jalan Bogen, dan Fernando Ardiansyah (19) warga Jalan Kedinding.

    “Awalnya kami amankan 9 orang. Lalu kami pulangkan 5 karena tidak membawa sajam. Dari sisa 4 orang itu kami lakukan pendalaman hingga total yang diamankan menjadi 7 orang,” ujar Ari Bayuaji ketika diwawancarai beritajatim.com, Senin (16/10/2023).

    Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa Dimas Prasetya adalah ketua gangster Suzuran. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap asal usul pedang yang mereka bawa untuk membuat konten tawuran dan menakut-nakuti masyarakat Surabaya. “Pedangnya beli online seharga Rp 500 ribu. Ada yang beli di galangan juga,” imbuh Ari Bayuaji.

    BACA JUGA:
    Gangster Bersajam Kembali Beraksi di Surabaya

    Dari penangkapan itu, Polsek Tambaksari mengamankan 9 buah senjata tajam. Para pelaku juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun.

    “Ini yang YM sebelumnya sudah diamankan oleh Polrestabes Surabaya. Kali ini kita amankan di Polsek Tambaksari karena kasus yang sama,” pungkas lulusan Akpol 2012 itu. [ang/suf]

  • Polisi RW Simokerto Amankan 12 Remaja Bersenjata Tajam Hendak Tawuran

    Polisi RW Simokerto Amankan 12 Remaja Bersenjata Tajam Hendak Tawuran

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi RW Simokerto mengamankan 12 remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran, Minggu (8/10/2023) dini hari. Aksi heroik Aipda Arif Harmoko dalam mengejar puluhan remaja bersenjata tajam itu diikuti oleh warga Pacarkembang.

    Puluhan remaja yang takut lantas lari terbirit-birit ke dalam kampung Tambang Boyo. “Tadi saya pas cangkrukan bersama warga di warung bakso milik saya ini kan. Terus saya lihat kok ada puluhan remaja bawa senjata tajam saya langsung teriaki dan kejar,” ujar Arif diwawancarai beritajatim.com.

    Aksi Arif Harmoko yang berani mengejar puluhan remaja itu langsung ditanggapi warga. Warga yang geram karena keamanan kampungnya diganggu langsung mengikuti Arif yang kebetulan juga Polisi RW Simokerto. Aksi gotong royong Polisi RW dan warga membuat puluhan remaja bersajam itu kabur.

    “Setelah kami kejar sampai ke gang-gang kecil itu kami dapat amankan 12 orang. Lainnya ya berhasil kabur,” imbuh Arif.

    Tidak lama setelah diamankan, Tim Respati Polrestabes Surabaya datang untuk melakukan penyisiran. Tujuannya, menemukan senjata tajam yang sudah dibuang oleh para remaja itu. Sebanyak 12 orang yang berhasil diamankan Polisi RW Simokerto dan warga itu langsung diserahkan ke Polsek Tambaksari untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

    BACA JUGA:
    2 Gangster Surabaya Janji Tawuran untuk Live Streaming

    “Tadi karena ini wilayah perbatasan dan banyak yang diamankan di wilayah Polsek Tambaksari ya. Biar diproses di sana agar masyarakat juga merasa aman,” tutupnya.

    Saat berita ini ditulis, petugas Polsek Tambaksari masih melakukan pendataan dan pemeriksaan kepada 12 orang yang berhasil diamankan oleh Polisi RW Simokerto dan warga. Nantinya jika ada pelanggaran pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. [ang/suf]

  • Polres Ponorogo Amankan 7 Terduga Pelaku, Kasus Perkelahian Kelompok Pemuda

    Polres Ponorogo Amankan 7 Terduga Pelaku, Kasus Perkelahian Kelompok Pemuda

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejadian perkelahian antar kelompok pemuda menggegerkan beberapa titik di Kabupaten Ponorogo pada Sabtu (30/9) malam lalu. Kejadian tersebut segera mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian Polres Ponorogo.

    Awalnya, satu orang pelaku perkelahian berhasil diamankan, setelah tercatat dalam rekaman CCTV saat melakukan aksi tersebut. Dari penangkapan satu pelaku itu, polisi pun melakukan pengembangan penyelidikan. Hingga akhirnya 6 terduga pelaku lainnya berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Ponorogo.

    “Hingga saat ini ada 7 terduga pelaku perkelahian yang berhasil ditangkap oleh petugas,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Senin (02/10/2023).

    Baca Juga: Masih Layak Pakai, Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Gagal Dilelang

    Niko sapaan Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengungkapkan bahwa 7 orang terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ia juga mengungkapkan bahwa kemungkinan terduga pelaku akan bertambah seiring dengan berlanjutnya penyelidikan.

    “Masih bisa berpotensi bertambah,” katanya.

    Para terduga pelaku ini mayoritas adalah anak di bawah umur dan berdomisili di Ponorogo. Niko menyampaikan bahwa upaya penangkapan terhadap terduga pelaku akan terus berlanjut sejalan dengan perkembangan penyelidikan.

    Hingga saat ini, sudah ada 4 korban yang secara resmi melaporkan kejadian perkelahian ini kepada pihak kepolisian. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Ponorogo.

    Baca Juga: Seminggu Menjabat, Pj Bupati Pasuruan Diberi 3 PR Oleh Ketua DPRD

    “Sudah ada 4 korban yang secara resmi melaporkan ke kepolisian. Arahnya ini penganiayaan,” pungkasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya peristiwa tawuran sejumlah pemuda di Kabupaten Ponorogo, menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Sejumlah video amatir yang direkam oleh masyarakat viral di sejumlah akun medsos bumi reog. Bahkan video yang menampilkan keributan di tengah jalan itu, juga merekam seorang remaja yang menjadi korban penganiayaan. (end/ian)

  • Viral Video Tawuran Pemuda di Ponorogo, Polisi: Bukan Tawuran Tapi Perkelahian antar Pemuda

    Viral Video Tawuran Pemuda di Ponorogo, Polisi: Bukan Tawuran Tapi Perkelahian antar Pemuda

    Ponorogo (beritajatim.com) – Peristiwa tawuran sejumlah pemuda di Kabupaten Ponorogo, menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Sejumlah video amatir yang direkam oleh masyarakat viral di sejumlah akun medsos bumi reog. Bahkan video yang menampilkan keributan di tengah jalan itu, juga merekam seorang remaja yang menjadi korban penganiayaan.

    Peristiwa yang viral di medsos di Kabupaten Ponorogo itu, mendapatkan respon cepat dari kepolisian setempat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo pun dengan cepat melakukan penyelidikan.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan bahwa kejadian di medsos itu bukanlah tawuran. Namun, yang terjadi adalah perkelahian antara kelompok pemuda.

    “Yang terjadi bukan tawuran, tapi perkelahian antar pemuda,” kata Niko sapaan Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Minggu (01/10/2023).

    Baca Juga: Mahasiswa Farmasi Universitas Jember Bangun Rumah Toga di Lereng Bukit

    Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian pun mengklaim telah berhasil mengamankan seorang pelaku. Saat ini, pun petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kita sedang melakukan penyelidikan intensif untuk menentukan kronologi kejadian dan yang menjadi penyebab perkelahian ini,” katanya.

    Penangkapan pelaku, kata Niko juga berdasarkan dari hasil rekaman CCTV. Selain itu, juga meneliti dari video yang beredar di medsos. Motif dan pemicu dari insiden ini masih belum diketahui dengan pasti, dan masih menggali keterangan dari pelaku.

    Baca Juga: Jalan Sehat dengan Ganjar di Surabaya, OSO Sebut Pemimpin Harus Sehat

    “Kita amankan sejumlah rekaman CCTV yang dapat menjadi bukti dalam kasus ini,” pungkasnya. (end/ian)