Kasus: Tawuran

  • Antisipasi Perang Sarung Tuban, Polisi Bakal Patroli

    Antisipasi Perang Sarung Tuban, Polisi Bakal Patroli

    Tuban (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban memberikan imbauan kepada kalangan pemuda, remaja, dan masyarakat untuk menghindari perilaku yang tidak diinginkan menjelang dan setelah sahur. Termasuk aksi perang sarung.

    Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, menyatakan bahwa perang sarung sering terjadi saat bulan Ramadhan, seperti yang pernah terjadi di GOR Tuban, namun hal ini dapat dicegah oleh pihak Kepolisian.

    “Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pemuda, masyarakat, dan semua orang untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan saat sahur atau menjelang sahur,” ujar AKP Rianto.

    Menurutnya, perang sarung dapat menyebabkan tawuran, maka dari itu pihak kepolisian telah melakukan patroli menjelang sahur untuk memastikan wilayah hukum Polres Tuban tetap aman, tertib, dan kondusif.

    “Kami telah gencar melakukan patroli setiap bulan Ramadhan,” tambahnya.

    Selain patroli, Polres Tuban juga telah menyebarkan imbauan melalui media sosial sebagai upaya pencegahan terhadap perilaku yang tidak diinginkan.

    Salah satu poster yang disebarkan di media sosial berisi pesan “Jika Anda peduli pada anak, pastikan anak Anda sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan. Periksa keberadaan remaja Anda, jadikan Ramadhan sebagai waktu untuk mendapat pahala, bukan bahaya.”

    Mengenai peristiwa tawuran beberapa hari yang lalu di Kecamatan Senori yang melibatkan anak di bawah umur, Rianto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sudah diselesaikan di Polsek dengan didampingi orang tua karena pelaku masih di bawah umur.

    “Kedua belah pihak tidak sengaja terlibat dalam peristiwa tersebut, awalnya mereka bercanda namun salah satu dari mereka merasa tersinggung sehingga terjadi tawuran. Kini mereka sudah berbaikan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tambahnya. [ayu/but]

  • Polres Mojokerto Kota Mengamankan Puluhan Remaja Saat Hendak Perang Sarung

    Polres Mojokerto Kota Mengamankan Puluhan Remaja Saat Hendak Perang Sarung

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota mengamankan puluhan remaja yang hendak perang sarung di Lapangan Ketidur, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto Kamis (14/3/2024). Puluhan remaja ini diamankan dalam patroli cipta kondisi bulan Ramadhan dan menanggapi keresahan warga.

    Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, saat ini, Polres Mojokerto Kota gencar melaksanakan patroli cipta kondisi bulan Ramadhan. Patroli ini dilaksanakan guna merespon keluhan masyarakat terkait adanya balap liar, tawuran serta petasan yang sering terjadi setelah sholat tarawih hingga setelah sahur.

    “Awalnya, kami mendapat informasi dari sosial media berupa flyer yang berisi ajakan melakukan perang sarung setelah sahur. Menanggapi hal tersebut, Polres Mojokerto Kota melaksanakan patroli cipta kondisi saat waktu rawan. Puluhan remaja tersebut diamankan saat hendak menggelar perang sarung di Lapangan,” ungkapnya.

    Petugas mendapati sekumpulan remaja yang hendak melakukan perang sarung di sekitar Lapangan Ketidur, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto sekira pukul 05.00 WIB. Puluhan remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota guna diberikan pembinaan.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera menambahkan, ada 28 remaja yang diamankan, mulai dari pelajar SD, SMP, SMA hingga telah lulus SMA. “Mereka kami amankan beserta barang bukti berupa sarung yang berisi batu serta motor yang tidak sesuai standar teknis,” tambahnya.

    Kasat menjelaskan, dari keterangan para remaja tersebut jika perang sarung yang dilakukan para remaja tersebut terbilang sudah direncanakan. Karena terdapat beberapa remaja yang diploting di beberapa titik guna memantau jika terdapat polisi yang sedang melaksanakan patroli.

    “Mereka dan barang bukti kami bawa, orang tua korban dan pihak sekolah masing-masing pelaku serta Pemerintah Kota Mojokerto diundang untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada para remaja ini. Karena memang para remaja ini merupakan warga Kota Mojokerto,” tegasnya. [tin/kun]

  • Polsek Simokerto Sita 130 Miras dari Toko Jalan Srengganan Surabaya

    Polsek Simokerto Sita 130 Miras dari Toko Jalan Srengganan Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Simokerto menyita 130 miras (minuman keras) dari toko Jalan Srengganan gang 2, Surabaya, Sabtu (30/12/2023). Selain mengamankan miras tak berizin itu, polisi juga membawa penjualnya berinisial KR (41).

    Kapolsek Simokerto Kompol M. Irfan mengatakan 130 miras dengan jenis fermentasi anggur, vodka dan arak disimpan dalam kardus coklat yang disembunyikan dalam rombong. Setelah ditemukan petugas, KR langsung pasrah

    “Setelah tutupnya saya buka dan saya cium, aromanya menyengat ternyata itu miras jenis arak,” katanya, Minggu (31/12/2023).

    Dari total 130 botol, polisi menyita 60 botol ukuran 600ml minuman jenis arak tanpa merk. Petugas kepolisian juga menindak penjual dengan proses hukum tindak pidana ringan (tipiring).

    “Dikarenakan hanya melanggar menjual minuman beralkohol tanpa ijin sementara ditindak dengan Perda kota surabaya no 1 tahun 2023. Namun, bila ada korban jiwa akibat miras tersebut, maka kami juga bisa menerapkan pasal 204 ayat 2 KUHP,” tegasnya.

    Menurutnya, penggerebekan kali ini sebagai upaya antisipasi menjelang perayaan tahun baru 2024. Sebab, biasanya ada masyarakat khususnya para remaja yang merayakan pergantian tahun dengan cara yang tidak tepat, yaitu dengan mabuk-mabukan.

    “Itu bisa berdampak kompleks, kriminalitas atau tawuran dan dapat mengganggu ketertiban umum. Kami menghimbau agar masyarakat merayakan tahun baru 2024 dengan cara yang baik, seperti syukuran doa bersama dan makan bersama,” pungkasnya. [ang/suf]

  • Anggota All Star Konvoi Bawa Sajam di Jalanan Surabaya Agar Terlihat Keren

    Anggota All Star Konvoi Bawa Sajam di Jalanan Surabaya Agar Terlihat Keren

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua anggota kelompok perusuh All Star yang diamankan Polsek Karangpilang mengaku hanya ikut-ikutan. Tujuannya agar dibilang keren dan gagah saat konvoi sambil membawa sajam dan menyatroni Kebraon.

    Video konten itu lantas viral pada Selasa (12/12/2023) malam dan membuat heboh warga Surabaya.

    Kapolsek Karangpilang Kompol A. Risky Fardian mengatakan bahwa kedua anak yang mengaku ikut-ikutan itu adalah MA asal Waru, Sidoarjo dan SA asal Driyorejo, Gresik. Mereka mengaku tidak kenal dengan kelompok perusuh All Star yang kerap kali membuat masyarakat Surabaya takut.

    “MA ini mengaku dihubungi oleh NF diajak ke Citraland KBD. Namun, bertemu dengan banyak orang yang tidak dia kenal. Begitu juga SA, dia dihubungi AG dan diajak berkumpul di lokasi yang sama,” katanya, Sabtu (16/12/2023).

    Dari hasil penyelidikan polisi, MA juga tergabung dalam kelompok perusuh bernama BaraBere. Kelompok itu berisi 6 orang yang juga ikut dalam konvoi All Star di Kebraon. Ia juga tidak mengetahui jalur-jalur konvoi

    “Ngakunya tidak semua anggota BaraBere ikut. Tapi masih kami dalami. Mereka ini tidak tahu kelompok mana yang akan melakukan tawuran di Kebraon Gang 2 Makam, Surabaya. Keduanya baru sekali bergabung dengan kelompok All Star KBD,” pungkas mantan Kapolsek Sawahan itu.

    Sementara itu, MA mengaku bahwa ia ikut-ikutan untuk diunggah di status pribadi atau close friend di Instagram. Ia mengaku hal itu dilakukan agar dikenal keren dan sangar oleh teman-teman dekatnya.

    “Buat diunggah di sosmed, Pak, biar keren,” tuturnya.

    Sebelumnya, Polisi kembali menangkap dua anggota perusuh All Star, Kamis (14/12/2023) malam. Polsek Karangpilang sudah mengamankan 7 remaja anggota perusuh All Star yang viral dan meneror warga Surabaya sebelumnya. Kini, total 9 remaja sudah diamankan.

    Unit Reskrim Polsek Karangpilang kembali menangkap anggota All Star KBD (Kota Baru Driyorejo) yang sempat melakukan konvoi sambil bawa senjata tajam (Sajam) dan masuk di daerah Kebraon beberapa waktu lalu.

    Kapolsek Karangpilang Kompol A. Risky Fardian mengatakan, dua orang itu diamankan lantaran terlibat dalam aksi kelompok perusuh All Star yang viral di media sosial dan membuat onar di Kebraon. Kedua remaja itu diamankan di dua tempat yang berbeda.

    “Iya, sementara baru dapat dua. Satu diambil di Waru dan satunya diambil di Driyorejo. Untuk perkembangannya, nanti kami kabari,” katanya, Jumat (15/12/2023). [ang/but]

  • Polisi Tangkap Pembacok Pelajar Surabaya Berusia Anak-Anak

    Polisi Tangkap Pembacok Pelajar Surabaya Berusia Anak-Anak

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi telah menangkap pembacok pelajar Surabaya yang Tawuran di Jalan Kenjeran, Surabaya, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Diketahui, pembacok yang menghabisi MA adalah dua orang berinisial APS (17) dan JLS (18).

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa setelah pihaknya menetapkan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) kasus kepemilikan senjata tajam berinisial GLS (17) dan MDP (17) pada Senin (11/12/2023) malam kemarin, ia terus melakukan pendalaman. Alhasil, satu ABH dengan kasus kepemilikan senjata tajam ditangkap berinisial PAP (18).

    “Setelah mengamankan 3 orang lalu kami amankan dua pelaku utama. Jadi total ada 5 orang yang sekarang statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum.” kata Hendro, Rabu (13/12/2023).

    Ia menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya memeriksa 16 saksi yang terkibat tawuran. Dari keterangan para saksi itulah polisi bisa mengembangkan data dan menangkap para pelaku.

    “16 saksi, rekanan hingga lawan tawuran korban M (15) sudah diperiksa, dan akhirnya 5 diantaranya tersangka,” kata Hendro.

    Dari pendalaman polisi, tawuran terjadi melibatkan dua kelompok gangster. Motifnya, ingin sama-sama menunjukan kekuatan dan legitimasi antar kelompok.

    Diketahui, Pelajar Surabaya tewas dibacok saat tawuran di Jalan Kenjeran, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Pelajar asal Kapasari berinisial MA (15) itu tewas saat akan dibawa ke RS Adi Husada.

    Seorang saksi yang enggan namanya disebutkan menceritakan bahwa kejadian itu terjadi di samping jalur kereta samping SPBU Jalan Kenjeran. Saat itu, ia melihat bahwa ada sejumlah anak-anak yang menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup karena akan ada kereta lewat.

    “Korban tawuran ini mencoba lari menerobos palang. Lalu disusul kelompok membawa sajam,” katanya. (ang/ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”surabaya”]

  • Viral Video Gangster Bawa Sajam Masuk Surabaya

    Viral Video Gangster Bawa Sajam Masuk Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah video viral di media sosial (medsos). Dalam video itu nampak puluhan remaja dengan membawa senjata tajam jenis celurit hendak tawuran di sebuah lokasi di Kota Surabaya.

    Mereka diduga melintas di depan Polsek Karangpilang sebelum berlabuh di dekat makam Kebraon di Gang Jambu, sambil mengacungkan celurit besar dan berlari seperti mengejar sesuatu.

    Muhammad Kurniawan, warga sekitar lokasi mengatakan, dia tak tahu pasti kapan peristiwa itu terjadi. Namun, video tersebut sudah beredar luas di warga setempat sejak Selasa (12/12/2023) malam. Ia menduga bahwa para gangster bersajam itu dari luar wilayah Surabaya.

    “Kejadiannya kapan kurang paham, tapi semalam video itu udah nyebar di grup RT, dan di grup itu sempat rame, karena selama ini di Kebraon gak pernah ada kayak gitu,” katanya, Rabu (13/12/2023).

    Sementara Kapolsek Karang Pilang Kompol Rizky Fardian Caropeboka saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui peristiwa tersebut dan saat ini dalam proses penyelidikan petugas.

    “Sudah monitor. Iya masih kita dalami penyelidikan nih. Masyarakat mohon bersabar dan kami mohon doanya semoga kita bisa ungkap,” katanya.

    Ia membenarkan bahwa aksi gangster itu sempat mendatangi Kelurahan Kebraon. Ia juga memastikan bahwa para gangster itu datang dari arah Driyorejo.

    “Kalau video awal itu di Kota Baru Driyorejo (Gresik). Terakhir itu masuk ke wilayah Kebraon,” kata mantan Kapolsek Sawahan itu.

    Saat ini, polisi telah mengantongi beberapa identitas pelaku yang terekam dalam video. Ia pun berjanji akan segera melakukan pengungkapan terkait kasus ini. [ang/suf]

  • Acungkan Pedang 120 Cm, Anggota Gangster Diadili

    Acungkan Pedang 120 Cm, Anggota Gangster Diadili

    Surabaya (beritajatim.com) – Dimas Prasetyo bin Suyitno (19), warga Kapas Gading Madya 4/40 Surabaya diadili. Dia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepemilikan senjata tajam jenis pedang. Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

    Untuk sidang kali ini, JPU Anggraeni mendatangkan dua saksi penangkap dari Polsek Tambaksari. Saksi menceritakan, Terdakwa ditangkap pada Kamis 12 Oktober 2023, jam 03.00 WIB dinihari. Saat itu itu ada dua kubu, satu yang membawa pedang.

    ” Saat ada di jalan Setro kita amankan terdakwa dengan BB senjata tajam pedang diakui milik Putra (DPO),” terang saksi.

    Terhadap keterangan saksi, Terdakwa Dimas membenarkannya,” Sajam itu punya Putra, waktu ditangkap polisi, saya yang pegang,” ujar Dimas.

    Dimas yang didampingi penasehat hukumnya Victor Sinaga, akan mengikuti sidang selanjutnya, dengan agenda Tuntutan JPU pada Selasa pekan depan.

    Diketahui, Terdakwa Dimas Prasetyo bin Suyitno, Senin 16 Oktober 2023 jam 00.30 wib, di depan rumah jalan Dukuh Setro I/1 Surabaya, ditangkap petugas Polsek Tambaksari karena menggunakan senjata tajam jenis pedang panjang berukuran 120 cm milik Putra (buronan) untuk tawuran kelompok Suzuran dengan kelompok genster gukgukguk.

    Pada Kamis 12 Oktober 2023 pukul 03.00 wib di jalan Kedung Cowek Surabaya, awalnya senjata tajam dibawa Putra, kemudian keduanya saling bergantian memegang pedang dengan tangan kanan, disabet- sabetkan ke arah lawan, pedang terdakwa acungkan ke atas sambil mengatakan “ayoooooo…… kalau berani”.

    Terdakwa membawa senjata tajam jenis pedang untuk tawuran dan menjaga diri, tidak ada ijin dari petugas yang berwenang. [uci/beq]

  • Polsek Simokerto Beri Penyuluhan Orang Tua Agar Anak Tak Gabung Gangster

    Polsek Simokerto Beri Penyuluhan Orang Tua Agar Anak Tak Gabung Gangster

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Simokerto memberikan penyuluhan kepada para orang tua agar anak-anaknya tidak bergabung menjadi gangster di Kantor Kelurahan Tambakrejo, Jl. Ngaglik No 87, Surabaya, Selasa (12/12/2023). Acara itu sebagai upaya pencegahan agar permasalahan gangster di Surabaya bisa ditangani dari lingkup keluarga.

    Kapolsek Simokerto, Kompol M Irfan mengatakan bahwa Acara ini adalah sebagai upaya pencegahan dini untuk mengatasi permasalahan gangster di Surabaya. Ia menegaskan bahwa aksi tawuran gangster yang menewaskan MA pelajar SMP Surabaya di Jalan Kenjeran kemarin sebagai peristiwa terakhir.

    “Ini sebagai bentuk upaya kami untuk sama-sama melakukan pencegahan terjadinya aksi tawuran antar gangster kembali di Surabaya. Apalagi kemarin baru saja ada peristiwa tawuran sampai menghilangkan nyawa,” kata Irfan.

    Baca Juga: GMNI Raden Wijaya Surabaya Nobar Debat Capres, Ingin Lihat Pemimpin Masa Depan

    Di hadapan para orang tua dan pengurus Tambakrejo, Irfan memberikan edukasi untuk bisa menyelamatkan para remaja dari pergaulan yang salah. Apalagi, di usia yang masih muda, para remaja sedang mencari identitas diri.

    “Jika tidak mampu menemukan atau menginternalisasi nilai-nilai positif ke dalam dirinya, serta tidak dapat mengidentifikasi dengan figur yang ideal, maka akan berakibat buruk, yakni munculnya penyimpangan-penyimpangan perilaku pada remaja tersebut,” imbuh Irfan.

    Menurut Irfan, Selain faktor internal mencari jati diri, ada faktor eksternal yakni pentingnya pengawasan orang tua. Apabila pengawasan orang tua tidak memadai, remaja cenderung akan melakukan perilaku agresif atau aktivitas kriminal. Tanpa pengawasan orang dewasa, remaja tidak memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk membuat pilihan yang baik atau untuk mengenali risiko.

    Baca Juga: Debat Capres 2024 Sepi Peminat di Warung Kopi, Tapi Ramai di Posko Pemenangan Ganjar

    “Akibatnya, para remaja ini cenderung berteman dengan orang yang salah, mengambil risiko yang tidak perlu, dan bereksperimen dengan hal-hal yang tidak diizinkan oleh orang tuanya, remaja membutuhkan disiplin yang adil dan tegas serta interaksi yang konsisten dan arahan dari orang tua,” tegas Irfan.

    Faktor terakhir adalah tekanan lingkungan. Para gangster cenderung agresif ketika beraksi dalam kelompok. Oleh sebab itu, penting bagi tokoh masyarakat melakukan pembinaan dengan kegiatan yang bermanfaat untuk para remaja di lingkungannya.

    “Saya berharap, setelah pertemuan ini tidak ada lagi gangster. Peran setiap elemen sangat penting untuk bisa melakukan pencegahan kenakalan remaja utamanya gangster,” tutup Irfan. (ang/ian)

  • Polisi Masih Buru Pembacok yang Tewaskan Pelajar Surabaya 

    Polisi Masih Buru Pembacok yang Tewaskan Pelajar Surabaya 

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi masih terus memburu pembacok yang menewaskan pelajar Surabaya berinisial MA dalam peristiwa tawuran di Jalan Kenjeran, Sabtu (09/12/2023) dini hari.

    “pelaku utama pembacokan masih diupayakan kami tangkap. Masih penyelidikan,” ujar Kapolsek Simokerto, Kompol M.Irfan, Senin (11/12/2023) malam.

    Namun, polisi telah menetapkan dua tersangka atas peristiwa itu. Dua orang yang ditetapkan tersangka karena kepemilikan senjata tajam jenis celurit. “Dua orang sudah kami tetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan senjata tajam,” imbuh Irfan.

    Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tawuran Tewaskan Pelajar Surabaya

    Penetapan dua tersangka itu dilakukan usai polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan secara mendalam termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Selain itu, Polsek Simokerto juga telah memeriksa 8 saksi. Kasus ini saat ini tengah ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    “Kalau dari kami sudah 8 saksi (yang diperiksa). Sisa saksi ditangani Polrestabes Surabaya,” pungkas Irfan. (ang/ian)

  • Polisi Pastikan tawuran di Kenjeran Dipicu Gangster

    Polisi Pastikan tawuran di Kenjeran Dipicu Gangster

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi pastikan tawuran di Jalan Kenjeran, Sabtu (09/12/2023) dini hari dipicu oleh kelompok gangster. Namun, polisi masih belum mengungkap identitas kelompok gangster yang tawuran.

    Kapolsek Simokerto, Kompol M.Irfan mengatakan bahwa tawuran itu dipicu karena saling ejek di media sosial. Dari saling ejek itu timbulah janjian untuk bertemu di Jalan Kenjeran untuk saling serang.

    “Iya gangster, Saling hujat di media sosial serta muncul tantangan antar geng,” ujar M.Irfan, Senin (11/12/2023).

    Baca Juga: Peneliti PENS Kembangkan Kendaraan Hidrogen

    Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang menewaskan pelajar Surabaya. Dua tersangka itu diamankan dari 8 saksi yang sudah diperiksa. “Dua saksi naik status menjadi tersangka karena kepemilikan senjata tajam,” ungkap Irfan.

    Sampai saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan. Kasus ini tengah ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Yang diperiksa Polsek ada 8 orang dan 2 jadi tersangka. Sementara saksi lain masih diperiksa Jatanras,” pungkas Irfan.

    Diketahui, Pelajar Surabaya tewas dibacok usai tawuran di Jalan Kenjeran, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Pelajar asal Kapasari berinisial MA (15) itu tewas saat akan dibawa ke RS Adi Husada.

    Seorang saksi yang enggan namanya disebutkan menceritakan bahwa kejadian itu terjadi di samping jalur kereta samping SPBU Jalan Kenjeran. Saat itu, ia melihat bahwa ada sejumlah anak-anak yang menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup karena akan ada kereta lewat.

    Baca Juga: Viral di Tiktok Edit Foto Jadi Lebar, Ternyata Begini Cara Gunakan Filter AI Out Painting

    “Korban tawuran ini mencoba lari menerobos palang. Lalu disusul kelompok membawa sajam,” katanya.

    Saat berada di perlintasan kereta, korban mendapatkan sabetan senjata tajam dari kelompok yang mengejar. Aksi itu berhenti setelah warga turun tangan. Korban sempat berusaha dilarikan ke RS oleh warga namun sayang nyawanya tidak tertolong. (ang/ian)