Gresik (beritajatim.com) – Guna mengantisipasi penyalahgunaan serta bahaya narkoba di desa, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas melakukan penyuluhan terhadap remaja terkait barang haram tersebut. Seperti yang dilakukan Aiptu Abdul Afif seorang bintara Polri yang rela menyempatkan waktu mengenai penyalahgunaan narkoba di Desa Sooko, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Ada 50 orang perwakilan remaja dari berbagai organisasi kepemudaan mengikuti penyuluhan ini. Materi yang diberikan mulai dari kenakalan remaja, jenis-jenis kenakalannya, faktor penyebabnya, dan upaya pencegahannya.
“Dalam penyuluhan itu, kami menjelaskan pengertian jenis narkoba dan dampaknya serta pencegahannya bagaimana,” ujar Aiptu Abdul Afif, Minggu (2/6/2024).
Sementara Kapolsek Wringinanom AKP Inggit Prassetiyanto mengatakan, BhabinKamtibmas memiliki tugas untuk membina warganya. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja untuk mencegah para remaja terlibat tawuran dan narkoba.
“Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para remaja tentang bahaya kenakalan remaja dan narkoba, sehingga mereka dapat terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Ia menambahkan, nantinya kegiatan seperti ini terus intens dilakukan namun tergantung dari permintaan desa. Pasalnya, peredaran narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan. Namun, sudah menjangkau di sejumlah lapisan masyarakat.
“Ini yang menjadi bahaya jika tidak segera diantisipasi mengingat generasi muda merupakan harapan bangsa, dan jangan sampai tercebur dalam peredaran narkoba,” imbuhnya. [dny/suf]








