Kasus: Tawuran

  • Gangster All Star Kembali Berulah di Surabaya, 7 Pemuda Diamankan Polisi

    Gangster All Star Kembali Berulah di Surabaya, 7 Pemuda Diamankan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Gangster All Star kembali berulah di Kota Surabaya. Terbaru, 7 pemuda diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, Sabtu (24/08/2024) dini hari.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Iptu Suroto mengatakan 7 pemuda yang diamankan adalah AF (16), RP (16), ZM (18), MR (19), MH (15), AF (21), dan EK (25). 7 pemuda yang diamankan seluruhnya adalah warga Tenggumung Baru. “Mereka diamankan karena hendak tawuran,” kata Suroto.

    Suroto menjelaskan, 7 pemuda itu diamankan oleh tim respati Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas yang sedang melakukan patroli mendapatkan informasi adanya gangster yang melakukan persiapan di Jalan Tenggumung.

    Setelah ditelusuri, petugas mendapati kelompok gangster All Star yang melakukan persiapan. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga tim Respati memecah menjadi 2 kelompok untuk mengamankan para anggota gangster yang kabur.

    “Jadi setiap malam anggota kami selalu patroli. Kebetulan saat itu anggota yang sedang patroli di Asemrowo dan Bulak Banteng mendapatkan informasi adanya gangster. Sehingga kami menuju lokasi dan kami bisa mengamankan 7 pemuda,” tutur Suroto.

    Dari 7 pemuda itu, petugas mengamankan satu celurit, dua sepeda motor dan dua handphone. Saat ini, 7 pemuda yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Nantinya, mereka akan diberi pembinaan oleh petugas kepolisian agar tidak kembali melakukan aksinya. “Masih kami periksa. Nanti pasti diproses sesuai hukum yang berlaku dan juga kami berikan pembinaan,” tutup Suroto. (ang/kun)

  • Blusukan ke Kampung Kebraon, Kapolsek Karang Pilang Sosialisasi Kamtibmas

    Blusukan ke Kampung Kebraon, Kapolsek Karang Pilang Sosialisasi Kamtibmas

    Surabaya (beritajatim.com) – Blusukan ke Kampung Kebraon, Surabaya, Sabtu (10/09/2024) malam, Kapolsek Karang Pilang mensosialisasikan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pilkada 2024.

    Kapolsek Karangpilang, Kompol Risky Fardian  mengatakan pentingnya menjaga kekompakan dan persaudaraan meski berbeda pilihan. Karena nantinya akan berpengaruh kepada situasi kamtibmas di wilayah Karang Pilang.

    “Kemarin kita sampaikan kepada warga siapapun pilihan kita, walaupun berbeda tetap saling menjaga persaudaraan,” katanya saat dihubungi Beritajatim.com, Minggu (11/08/2024).

    Selain pesan-pesan untuk menjaga situasi kamtibmas jelang Pilkada 2024, Risky juga menitipkan pesan agar warga Kebraon tidak menjadi korban sasaran curanmor. Ia meminta selain sepeda motor diberikan kunci ganda dan diparkir di tempat yang aman, jika menungkinkan agar dipasang GPS yang bisa dipantau.

    “Saat ini juga masih marak kejadian tipu gelap rental mobil, ini juga perlu saya tekankan, agar warga senantiasa berhati-hati apabila menyewakan atau meminjamkan kendaraan pribadinya,” tambahnya.

    Risky juga meminta agar masyarakat tidak gegabah dalam memberikan identitas pribadi seperti fotocopy KTP maupun Kartu Keluarga. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Utamanya terkait masalah Pinjol yang saat ini sedang disorot.

    “Jika tiba-tiba ada dana masuk ke rekening padahal tidak merasa meminjam, segera lapor kepada bank, minta surat ke Polsek untuk dilakukan pemblokiran dan menginfokan kepada bank terkait adanya dana masuk yang mencurigakan,” terangnya.

    Kepada para muda-mudi di wilayah Kebraon, ia dengan tegas meminta supaya tak ikut terlibat dalam pergaulan yang negatif seperti tawuran antar kelompok salah satunya.

    “Saat ini banyak adik-adik yang tergabung dalam perguruan silat, melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam baik gir maupun celurit hingga terekam oleh CCTV. Diharapkan remaja-remaja di wilayah RW 1 agar tidak sampai mengikuti geng yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.

    Sementara Ketua RW 01, Imam menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran anggota Polsek Karangpilang. Menurutnya, langkah Risky patut diapresiasi dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

    “Terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Karangpilang, karena dengan kinerjanya wilayah RW 1 dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkapnya. (ang/but)

  • Janjian Bikin Konten Tawuran Bawa Celurit di Taman Surabaya, 9 Remaja Gangster Diamankan

    Janjian Bikin Konten Tawuran Bawa Celurit di Taman Surabaya, 9 Remaja Gangster Diamankan

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 9 remaja kelompok Gangster diamankan polisi lantaran hendak bikin konten tawuran di taman Teratai, Surabaya, Kamis (04/07/2024) kemarin.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Soleh menjelaskan bahwa 9 remaja yang diamankan itu dari dua grup gangster. 9 pemuda yang diamankan adalah SBP (17) asal Rungkut, MAAR (19) asal Jalan Medokan Sawah Surabaya, RF (18) asal Jalan Klampis Malang, DRA (16) asal Surabaya, AR (19) asal Jalan Menur Pumpungan, MYR (17) asal Gunung AnyaAnyarr, YM (17) asal Rangkah, AF (16) asal Surabaya dan MFA (18) asal Jalan Gunung Anyar Lor.

    “Diamankan bersama tim respati Polrestabes Surabaya. Mereka sengaja janjian untuk membuat konten dengan menggunakan senjata tajam,” kata Imam, Senin (08/07/2024).

    Imam mengatakan bahwa kedua kelompok itu awalnya sudah melakukan siaran langsung di media sosial persiapan tawuran dengan senjata tajam. Siaran langsung itu lantas dilihat oleh petugas kepolisian. Ketika didatangi kedua kelompok langsung kocar kacir. Petugas pun mengamankan senjata tajam jenis celurit panjang, dan pedang es batu.

    “Yang kita amankan dan tetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah MFA,” imbuh Imam.

    Sementara itu, MFA saat diwawancarai mengatakan ia awalnya memang berniat untuk membuat konten tawuran. Ia beralasan akan ikut teman-temannya mancing. Sehingga, ia mendapat izin untuk keluar rumah sampai pagi.

    “Saya pamitnya mancing. Memang sudah janjian (tawuran) tapi tertangkap polisi,” pungkas MFA.

    Bagi para remaja yang tidak membawa senjata tajam akan diberi pembinaan langsung oleh petugas. Sementara, MFA dijerat dengan UU Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. (ang/ian)

  • Ketua Gangster Durian Runtuh Surabaya Masih Berumur 16 Tahun

    Ketua Gangster Durian Runtuh Surabaya Masih Berumur 16 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan ketua gangster Durian Runtuh Surabaya yang ternyata adalah remaja berusia 16 tahun. Pria berinisial FI (16) itu adalah warga Jalan Dupak Magersari Surabaya.

    FI diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat akan membuat konten tawuran bersama kelompok gangster lainnya. Ia diamankan lantaran saat itu membawa senjata tajam.

    “Karena masih berusia anak-anak kami tetapkan statusnya sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” kata Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (07/07/2024) malam.

    FI diamankan di rumahnya usai kabur ketika polisi mendatangi Jalan Sidotopo Sekolahan, Selasa (02/07/2024). Saat itu petugas yang patroli mendapati laporan warga kelompok remaja gang sedang berkumpul diduga akan tawuran.

    “Setelah petugas menerima informasi, lantas kami ke lokasi dan mendapati sejumlah remaja yang membawa sajam dan akan saling serang,” imbuh Suroto.

    Melihat kedatangan Polisi, para anggota gangster kocar- kacir melarikan diri. Namun petugas berhasil mengidentifikasi satu dari kelompok gangster tersebut yang membawa senjata tajam yakni FI. Ia lantas diamankan polisi di rumahnya dengan barang bukti celurit sepanjang 90 sentimeter.

    Dihadapan penyidik, F yang merupakan ketua  kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya ini mengaku berkumpul bersama temannya dari gangster aliansi Lasvegas Surabaya Mereka berniat untuk membuat konten tawuran. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas. (ang/ted)

  • Hendak Bikin Konten Tawuran, 6 Remaja Surabaya Diamankan Polisi

    Hendak Bikin Konten Tawuran, 6 Remaja Surabaya Diamankan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com)-  6 remaja Surabaya diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (04/07/2024) dini hari lantarN hendak bikin konten tawuran dengan membawa senjata tajam. Dari hasil penyelidikan polisi, keenam remaja itu tergabung di dalam kelompok Gangster Team Error.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan keenam remaja itu diamankan oleh gabungan Sat Samapta dan Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayah Kalianak Barat. Keenam remaja itu adalah MVA (14) warga Jalan Kalianak Surabaya, FQ (15) warga Jalan Tambak Asri Surabaya, ARPI (16) warga Jalan Kalianak Timur Surabaya, NAA (14) warga Jalan Kalianak Timur, DAR (16) warga Jalan Kalianak Barat dan MIU (15) warga Jalan Morokrembangan Surabaya.

    “Berawal dari informasi masyarakat, lalu pihak kepolisian datang ke lokasi dan mendapati bahwa informasi itu benar. Sehingga, kita amankan sejumlah remaja,” kata Suroto, Minggu (07/07/2024).

    Aksi kejar-kejaran antara petugas dan polisi sempat terjadi. Polisi akhirnya mengamankan 6 remaja yang hendak membuat konten tawuran itu. Salah satu remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

    “Satu remaja yang membawa senjata tajam kami tetapkan sebagai tersangka berinisial MVA (14) asal Kalianak Barat,” imbuh Suroto.

    Sementara lima orang lainnya yang masih berusia dibawah umur akan diserahkan kepada petugas Satpol PP Pemkot Surabaya untuk dilakukan pembinaan. Suroto pun menghimbau agar para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak salah pergaulan. Kedepan, polisi akan menindak lebih tegas para remaja yang membuat kisruh kota Surabaya.

    “Mereka rata – rata masih dibawah umur dan berstatus pelajar di Kota Surabaya,” terang  Suroto.

    Akibat dari perbuatannya tersangka MVA dilakukan penahanan dan akan dijerat pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam,” pungkasnya. [ang/aje]

  • HUT Bhayangkara ke-78, Kapolrestabes Surabaya: Tindak Tegas Curanmor

    HUT Bhayangkara ke-78, Kapolrestabes Surabaya: Tindak Tegas Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) – HUT Bhayangkara ke-78, Kapolrestabes Surabaya meminta kepada Unit Reskrim jajaran agar tidak segan melakukan tindak tegas terukur pada bandit curanmor yang masih berani melakukan aksinya. Atensi terhadap kasus curanmor ini disampaikan langsung saat Kombes Pol Pasma Royce berpidato di upacara HUT Bhayangkara 78 di Balai Kota Surabaya, Senin (1/7/2024).

    “Bila perlu penindakan pelaku curanmor dilakukan dengan tegas dan terukur agar tidak meresahkan masyarakat. Tugas kita adalah melindungi masyarakat,” kata Pasma.

    Pasma menjelaskan, dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru 2024 yang terlaksana selama 12 hari kemarin, pihaknya telah mengungkap 405 kasus pencurian. Dari total jumlah kasus itu, kasus curanmor menjadi kasus yang paling tinggi diungkap petugas dengan total 298 kasus.

    “Yang sering terjadi terkait dengan kejadian curanmor, 243 tersangka sudah tertangkap” imbuh Pasma.

    Pasma mengatakan dalam memberantas kejahatan curanmor diperlukan peran masyarakat agar tidak menjadi sasaran tindak kejahatan. Ia menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak lalai.

    “Masyarakat menjadi bagian dari pengamanan bagi dirinya sendiri dan juga lingkungan, kita gelorakan sehingga masyarakat bisa lebih aware,” tuturnya.

    Pasma menyebut selain kasus curanmor, ia juga mengatensi aksi gangster yang kerap tawuran atau menyerang warga Surabaya secara acak di malam hari. Padahal, setiap malam anggota respati Polrestabes Surabaya bersama dengan Polsek Jajaran selalu melakukan patroli. Pasma pun menghimbau kepada para keluarga yang memiliki anak remaja agar lebih waspada dan bisa memberikan perhatian lebih.

    “Saya bilang coba dipilah mana yang bisa dilakukan tindak pidana dan mana yang dilakukan pembinaan, para kapolsek berkewajiban mengantarkan mereka sampai rumahnya,” pungkasnya. [ang/beq]

  • 3 Kemungkinan Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Kompolnas dan Polisi, Saksi Mata Masih Dicari

    3 Kemungkinan Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Kompolnas dan Polisi, Saksi Mata Masih Dicari

    TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto mengungkap beberapa kemungkinan penyebab kematian Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Minggu (9/6/2024) lalu.

    Hal itu diungkapkan Benny Mamoto berdasarkan hasil cek TKP di lokasi ditemukannya jenazah Afif Maulana, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 dinihari.

    Kedatangan Ketua Kompolnas disesuaikan dengan perkiraan waktu saat terjadinya pembubaran belasan orang yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

    “Beberapa kemungkinan apakah dia terpeleset jatuh ketika mau lompat ke sebelah, ataupun memang sengaja melarikan diri ke sungai, tapi tidak mengira bahwa sungai itu tidak ada airnya atau kering, sehingga jatuhnya ke batu,” jelas Benny Mamoto dikutip dari TribunPadang.com.

    Namun Benny Mamoto belum bisa memberikan kesimpulan awal terkait kasus kematian Afif sebelum mendapatkan pemaparan secara menyeluruh dari berbagai pihak.

    Dia mengatakan sudah ada beberapa hasil diskusi yang nanti akan ditindaklanjuti.

    Menurut Benny, untuk gambaran awal peristiwa, setidaknya dengan mendatangi TKP, sudah diketahui dimana Afif dengan A terjatuh.

    “Lalu jaraknya berapa, ketika mereka bicara kedengaran atau tidak, itu tadi tergambar bahwa apa yang diomongin korban (Afif) ke A kedengaran karena tidak terlalu jauh, kemudian cahaya, penerangan, kemudian situasi jarak antara jalan yang berlubang bisa tergambar di situ,” ungkapnya.

    Benny menuturkan akan memintai para saksi, utamanya A sebagai saksi kunci.

    Ia menegaskan, Kompolnas bersama Polda Sumbar dalam hal ini ingin membuka seterang-terangnya peristiwa ini, yaitu tentang apa yang sesungguhnya terjadi, hingga untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar.

    “Kan ketika isu beredar tidak berangkat dari fakta yang bisa dibuktikan, ini kan membuat bingung publik. Makanya kami ingin berangkat dari fakta dulu, barulah nanti mana-mana yang ada kesesuaian dan mana yang tidak,” pungkasnya.

    Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi. (Dok. LBH Padang/Ist)

    Dugaan Penyebab Kematian Afif versi Polisi

    Sementara itu pihak kepolisian menduga Afif Maulana masuk dalam rombongan yang akan melakukan tawuran pada, Minggu (9/6/2024) dinihari.

    Korban diduga meloncat ke bawah Jembatan Kuranji dan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

    Namun, pihak keluarga menduga anaknya tidak terlibat tawuran.

    Menurut pihak keluarga, Afif meninggal dunia akibat dianiaya anggota kepolisian.

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengaku sudah memeriksa 39 anggota Polri terkait hal tersebut.

    Menurutnya, pada saat pengamanan, sebanyak 18 orang dan barang bukti berupa senjata tajam dibawa ke Polsek Kuranji.

    Namun tidak terdapat Afif Maulana.

    Afif diduga terjun dari Jembatan Kuranji, Padang.

    Ia menyebutkan, untuk saksi yang melihat Afif Maulana terjun dari atas Jembatan Kuranji belum ada.

    “Untuk saksi mata sampai saat ini masih dicari, silakan masyarakat yang melihat dan siap untuk menjadi saksi mata kalau Afif Maulana meloncat silakan datang ke Polda Sumbar,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

    Pihaknya saat ini berkonsentrasi untuk mengungkap kasus kematian Afif Maulana.

    Sampai saat ini pihak kepolisian baru menemukan saksi kunci bernama Adit.

    “Oleh karena itu, Bapak Kapolda secara tegas kepada yang melihat agar melaporkannya kepada kami. Kita bicara data dan tidak bisa berandai-andai,” ujarnya.

    CCTV Tak Berfungsi Maksimal

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan, di Polsek Kuranji ada terdapat kamera CCTV, akan tetapi CCTV tersebut tidak berfungsi maksimal.

    “Jadi rekamannya itu, tidak menyimpan,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

    Selain itu, untuk CCTV di kawasan Jembatan Kuranji juga tidak ada.

    Kamera CCTV hanya terdapat di Cafe Uje BP, namun hanya menyorot ke parkiran.

    Keluarga Tuntut Keadilan

    Keluarga Afif Maulana menghadiri aksi hari tanpa penyiksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (26/6/2024) sore.

    Tampak hadir ibu, ayah, adik, nenek dan beberapa keluarga Afif lainnya.

    Adik laki-laki Afif tampak memegang foto kakaknya di antara massa aksi lainnya.

    Keluarga almarhum Afif lainnya juga memegang sejumlah kertas tuntutan yang bertuliskan “Kami keluarga AM membantah anak kami melompat dari Jembatan Kuranji”, “OTW Keadilan”, “Anak Kami ‘AM’ anak berprestasi bukan anak anarki”.

    Ada juga kertas dengan narasi “Pak Kapolri, Kapolda, tolong berikan keadilan pada alm Afif Maulana dan keluarga”, “Berikan kami kepastian hasil otopsi ‘AM’”.

    Ayah Afif, Afrinaldi (36) juga ikut berorasi meminta keadilan bagi anaknya.

    “Saya ayah Afif, dan kami keluarga datang ke sini untuk meminta keadilan untuk anak kami yang telah mati disiksa dan dianiaya dan diletakkan di bawah jembatan, kami tidak terima perlakuan ini,” kata Afrinaldi.

    Ia menuturkan, keluarga juga tak terima pernyataan Kapolda yang mengatakan Afif terjun dari atas jembatan Kuranji.

    “Bukti-bukti yang ada di badan anak saya menunjukkan luka-luka lebam bekas penganiayaan. Kenapa Kapolda hanya menerima kesaksian dari A? Padahal banyak kesaksian dari yang lain,” katanya.

    Afrinaldi mengatakan, keluarga Afif terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.

    “Saya mohon kepada Pak Kapolri, Kapolda untuk mengusut kasus anak saya ini sampai tuntas dan secara transparan, dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami meminta agar hasil visum dan autopsi dibuka secara terbuka kepada kami keluarga,” ujar Afrinaldi.

    Ibu Afif, Anggun (32) saat aksi juga memohon kepada Kapolri dan Kapolda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus anaknya. Ia meminta pelaku dihukum mati dan dipecat.

    “Pak Kapolri, Kapolda tolong tuntaskan kasus cucu saya, saya memohon, saya tak terima anak saya melompat dari jembatan,” ujar nenek Afif yang juga hadir di aksi yang bertepatan dengan hari anti penyiksaan.

    “Saya meminta bantu keadilan untuk Abang saya, tolong dihukum mati seberat-beratnya, dan dipecat, terima kasih bapak Kapolri,” tambah adik Afif.

    Aksi hari anti penyiksaan diikuti oleh puluhan aktivis yang mengenakan pakaian serba hitam.

    Di saat aksi, massa juga membawa atribut aksi berupa replika mayat yang dikafani sebagai lambang solidaritas untuk Afif.

    Selain berorasi, massa juga melakukan aksi teatrikal solidaritas untuk almarhum Afif. Sejumlah spanduk juga dipasang di pagar Mapolda Sumbar.

    Massa aksi belum beranjak dari Mapolda Sumbar hingga jelang malam.

    Mereka tetap berorasi dan meminta Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono turun menemui keluarga Afif.

    “Minta maaf di depan keluarga korban. Mana Kapolda? Turun, jangan hanya mengucapkan belasungkawa di televisi, turun segera minta maaf langsung ke keluarga korban,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat berorasi.

    Polda Sumbar Diminta Fokus Penanganan Kasus Kematian Afif

    Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menanggapi pernyataan Polda Sumbar yang ingin mencari orang viralkan tewasnya Afif Maulana.

    Menurut kuasa hukum Afif Maulana ini, seharusnya Polda Sumbar fokus pada penyelesaian kasus. Bukan malah mencari pembenaran.

    “Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain,” kata Diki kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

    Diki menilai Polda Sumbar tak serius dalam menanggapi kasus tewasnya Afif Maulana.

    “Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini. Dan malah mencari tumbal dibalik ini,” tegasnya.

    Diki juga menuding hal itu menjadi bentuk intervensi menutup kasus tersebut.

    “Iya salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial bocah bernama Afif Maulana alias AM (13) di Padang tewas diduga dianiaya sejumlah oknum polisi.

    Viralnya kasus itu pun dinilai Polda Sumatra Barat (Sumbar) merusak citra institusi kepolisian.

    Alhasil kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut

    Dilansir dari Kompas.id, Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suhartoyo, Minggu (23/6/2024) mengatakan pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

    Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.

    Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

    “Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.

    Sumber: (TribunPadang.com) (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha/wik)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Setelah Cek TKP, Ketua Kompolnas Ungkap Beberapa Kemungkinan Penyebab Tewasnya Afif Maulana

  • Terancam Ditahan, Remaja Bawa Sajam hendak Tawuran di Indrapura Surabaya

    Terancam Ditahan, Remaja Bawa Sajam hendak Tawuran di Indrapura Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – 5 Remaja yang ketahuan membawa sajam (senjata tajam) saat hendak tawuran di Jalan Parang Kusumo, Indrapura, Rabu (19/06/2024) kemarin terancam ditahan setelah polisi menjerat kelima remaja dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak.

    Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Optu Vian Wijaya mengatakan pihaknya tetap menjerat kelima remaja sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga, kelima remaja itu tidak langsung dikembalikan ke orang tua walaupun telah menerima pembinaan di Polsek Bubutan.

    “Ada perlakuan khusus untuk anak-anak, proses hukum sesuai aturan perundang-undangan anak,” kata Vian, Kamis (20/06/2024).

    Vian menjelaskan, pihaknya telah mengundang para orang tua untuk menjelaskan kesalahan para anak-anak. Vian juga telah menyampaikan perihal ancaman penahanan yang akan menjerat kelima remaja itu.

    “Orangtua sudah kami panggil, untuk kami beri imbauan dan edukasi,” imbuhnya.

    Untuk mencegah kejadian serupa terjadi, Vian menghimbau kepada orang tuan agar menjaga anak-anaknya tidak keluar jam malam. Ia meminta peran orang tua untuk mendidik dan bisa mengendalikan anaknya agar tidak berbuat kriminal atau merugikan orang lain. Ia menegaskan tidak segan-segan menindak kelompok yang membuat resah masyarakat Bubutan.

    “Kegiatan tawuran selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain. Kami tindak tegas semua yang mengganggu kamtibmas di wilayah Bubutan,” pungkasnya.

    Diketahui, 5 remaja berinisial ADS (15) warga Krembangan, FA (15) warga Krembangan, BT (15) warga Jalan Indrapura, MA (18) warga Krembangan, serta AH (19) warga Krembangan ditangkap Tim Respati Polrestabes Surabaya saat akan tawuran. Dari kelimanya, polisi mengamankan barang bukti 3 senjata tajam dan satu handphone. [ang/aje]

  • Aksi Gangster kembali Muncul di Surabaya, Hendak Tawuran di Indrapura

    Aksi Gangster kembali Muncul di Surabaya, Hendak Tawuran di Indrapura

    Surabaya (beritajatim.com)- Aksi gangster kembali muncul di Surabaya. Terbaru, dua kelompok gangster hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Parang Kusuma, Indrapura, Surabaya, Rabu (19/06/2024) dini hari. Beruntung tawuran itu berhasil dicegah.

    Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan pihaknya mengetahui adanya aksi dua kelompok gangster itu dari siaran langsung di media sosial. Kedua gangster sama-sama menyiarkan aksi persiapan mereka di media sosial.

    “Setelah mendapatkan informasi. Tim kami langsung mendatangi lokasi,” kata Teguh, Kamis (20/06/2024).

    Ketika tim respati datang, para pemuda yang semula bergerombol langsung kocar kacir. Anggota kepolisian lantas melakukan pengejaran dan penyisiran disekitar area. Hasilnya 5 remaja anggota gangster diamankan polisi.

    Kelima pemuda yang diamankan adalah ADS (15) warga Krembangan, FA (15) warga Krembangan, BT (15) warga Jalan Indrapura, MA (18) warga Krembangan, serta AH (19) warga Krembangan. Kelima anggota gangster yang masih berusia anak-anak itu lantas dibawa ke Polsek sekitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Mereka kami amankan setelah sempat bersembunyi di berbagai titik. Lalu kami serahkan ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

    Dari penangkapan 5 anggota gangster itu, polisi menyita tiga buah senjata tajam. Dua jenis celurit dan satu lainnya senjata sabit. Selain menyita senjata tajam, polisi juga mengamankan handphone yang digunakan untuk mendokumentasi persiapan tawuran itu.

    “Para pemuda itu, disangkakan dengan UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam,” pungkas Teguh. [ang/aje]

  • Polsek Wonocolo Amankan 67 Motor Hendak Balap Liar di Jemursari

    Polsek Wonocolo Amankan 67 Motor Hendak Balap Liar di Jemursari

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Wonocolo mengamankan 67 sepeda motor saat melaksanakan patroli di Jalan Jemursari, Minggu (02/06/2024). 35 motor yang terjaring razia Polsek bersama Satpol PP dan Dishub Kota Surabaya itu lantas disita sementara.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan, 67 sepeda motor yang terjaring petugas diduga akan digunakan untuk balap liar. Sejumlah sepeda motor bahkan sudah dirombak total seperti sepeda balap liar. “Kami sita dan lakukan penilangan karena motor tidak sesuai dengan standar,” kata Sholeh.

    Mantan Kapolsek Sukolilo itu menjelaskan, pihaknya selama ini rutin menggelar patroli malam. Eskalasi patroli meningkat ketika akhir pekan lantaran diwaktu tersebut marak balap liar dan tawuran antar pemuda.

    “Sebisa mungkin kita cegah dengan patroli. Seperti hari ini kami dapatkan 67 motor yang tidak standar dan bersurat. Kami sita karena khawatir akan dibuat balap liar,” tutur Sholeh.

    Sholeh menghimbau agar para orang tua juga peduli dengan putra-putrinya. Apalagi menjelang akhir pekan. Anak-anak diharapkan tidak pulang larut malam agar tidak menjadi korban kejahatan dan demi suasana kondusifitas di Kota Surabaya.

    “Kalau dari rentan usia yang kami amankan kemarin mereka masih anak-anak. Sehingga kami himbau agar para orangtua juga mengawasi anaknya,” pungkas Sholeh. [ang/suf}