Kasus: Tawuran

  • Pelajar terlibat tawuran dapat terancam pidana penjara 15 tahun

    Pelajar terlibat tawuran dapat terancam pidana penjara 15 tahun

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengingatkan bahwa pelajar terlibat tawuran bisa terancam hukuman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara.

    “Terlibat tawuran dapat dikenakan pasal pidana yang serius, di antaranya Pasal 351 ayat 1, Pasal 170 ayat 1, dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat edukasi pada pelajar dan orang tua tentang konsekuensi hukum jika terlibat tawuran, di Kembangan, Jakarta Barat, Senin.

    Selain itu, ia juga menegaskan bahwa para pelajar yang terlibat tawuran berpotensi kehilangan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yakni sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah.

    “KJP Plus ini bentuk keringanan dari negara untuk bantu anak-anak mendapatkan pendidikan. Jika terlibat tawuran, KJP Plus mereka bisa dicabut. Ini adalah konsekuensi nyata yang akan mereka hadapi,” kata dia.

    Dalam kegiatan edukasi yang berlangsung di Polsek Kembangan tersebut, polisi juga meminta para pelajar yang pernah terlibat tawuran untuk menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan kriminal itu.

    Baca juga: Polisi gencarkan deklarasi anti tawuran di Cempaka Putih Jakpus

    “Ini kesempatan kedua bagi mereka, tapi jika kedapatan kembali melakukan hal yang sama, kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya. 

    Taufik juga mengingatkan bahwa dalam pembubaran tawuran beberapa waktu lalu, salah satu personel kepolisian diserang dengan air keras.

    Beberapa pelaku yang masih di bawah umur telah diperiksa dan tiga tersangka sudah ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    “Ini adalah peringatan bagi kita agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak,” kata dia.

    Lebih lanjut, orang tua juga diimbau untuk lebih aktif dalam mengecek keberadaan anak-anak mereka, terutama pada malam hari atau setelah jam sekolah.

    Baca juga: Lima pelajar jadi tersangka karena bawa senjata

    “Pengawasan lebih ketat perlu agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi tingkatkan patroli tekan aksi kriminal di Pademangan

    Polisi tingkatkan patroli tekan aksi kriminal di Pademangan

    Kami juga berupaya meminimalkan kejadian tawuran dengan memberikan sosialisasi kepada orang tua, guru dan siswa dengan mendatangi sekolah yang ada di PademanganJakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan Polres Metro Jakarta Utara meningkatkan patroli  sebagai upaya menekan aksi kriminal di daerah setempat.

    “Ini sebagai upaya kami dalam mencegah terjadinya aksi kriminal seperti pencurian sepeda motor, pencurian rumah, dan aksi kriminal lainnya,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta, Minggu.

    Baca juga: Polisi dalami kasus bayi meninggal yang diduga akibat upaya aborsi

    Ia mengatakan peningkatan patroli ini bertujuan mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat dan mendengarkan informasi yang ada di tengah masyarakat.

    Menurut dia dalam menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat harus dilakukan dengan bersama masyarakat.

    Baca juga: Polsek Pademangan jaring 40 orang dalam operasi pemberantasan preman

    Ia mengatakan pelibatan masyarakat sebagai perpolisian masyarakat (polmas) sudah dilakukan di Polsek Pademangan dan sejauh ini sinergisitas yang dilakukan dapat berjalan dengan baik.

    “Kami melibatkan masyarakat yang tergabung dalam Pokdar Kamtibmas, FKDM,LMK dan komunitas lainnya dalam melakukan patroli bersama,” kata dia.

    Ia mengatakan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Pademangan selalu ada sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar situasi berjalan aman dan kondusif.

    Baca juga: Polsek Pademangan dorong pelibatan masyarakat tingkatkan keamanan

    “Kami juga berupaya meminimalkan kejadian tawuran dengan memberikan sosialisasi kepada orang tua, guru dan siswa dengan mendatangi sekolah yang ada di Pademangan,” kata dia.

    Pihaknya juga telah memetakan titik rawan terjadi aksi tawuran dan tindak kejahatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    “Kami mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam membangun situasi kamtibmas yang aman dan lancar. Jika ada informasi gangguan atau dugaan aksi dapat menghubungi pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau petugas Polsek Pademangan untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

     

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jakpus tekankan pentingnya edukasi siaga bencana hingga perundungan

    Jakpus tekankan pentingnya edukasi siaga bencana hingga perundungan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat menekankan pentingnya edukasi siaga bencana, tawuran hingga setop perundungan sejak dini, khususnya di lingkungan sekolah.

     

    “Isu mengenai setop perundungan, antisipasi tawuran dan kesehatan reproduksi perlu ditanamkan sedari dini pada generasi muda,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Jumat.

     

    Menurut Dhany, sejak dini perlu adanya tahapan edukasi yang dilakukan orang tua ataupun guru kepada anak usia dini hingga remaja terkait kasus-kasus yang marak terjadi.

     

     

    Dhany mengapresiasi kegiatan rutin yang berupa seminar yang merupakan kolaborasi organisasi non pemerintah atau Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO/LSM) Serikat Islam Tanggap Bencana (Sigap) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Unik Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.

     

    Pada Rabu (9/10) lalu, sebanyak 111 pelajar SMA Negeri 10 Jakarta mengikuti seminar sehari pelajar tangguh dalam kebencanaan, antisipasi tawuran dan kesehatan reproduksi.

     

    Tidak hanya mengedukasi dari aspek medis, materi yang disampaikan juga berisi pesan moral tentang dampak dan saran norma agama serta budaya yang berlaku di tengah masyarakat.

     

     

    Pada awal September 2024, polisi menangkap pelaku tawuran di bawah jembatan layang kereta api di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Besar Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang menewaskan seorang pelajar.

     

    Aksi tawuran terjadi pada Minggu (8/9) dini hari pukul 03.00 WIB dan menewaskan seorang pelajar asal Tanjung Priok berinisial MF (17).

     

    Lalu, akhir September 2024 Kepolisian menetapkan lima pelajar sebagai tersangka karena membawa senjata tajam untuk tawuran dan menyiram anggota Kepolisian dengan air keras di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9) malam.

     

    Salah satu pelajar, tersangka berinisial YP (16) sempat menyiramkan air keras ke arah Bripda FAA hingga dirawat di rumah sakit. Sementara, empat tersangka lainnya, yaitu MR (17), DW (15), ANY (16) dan RF (14) yang merupakan anak di bawah umur, mulai berusia 14 tahun dan ada 16 tahun.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemkot Jakpus tegaskan integritas anti korupsi harus jadi DNA

    Pemkot Jakpus tegaskan integritas anti korupsi harus jadi DNA

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan bahwa integritas anti korupsi sudah seharusnya menjadi sifat genetik yang melekat pada seseorang (DNA).

     

    Hal itu dikatakan Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat ​​​​​​​Rianta Widya Amalia dalam kegiatan “Aparatur Sipil Negara (ASN) Mengajar” di SMKN 38 Jalan Karet Pasar Baru Timur 2 Nomor 13, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

     

    “Integritas anti korupsi itu harus menjadi DNA, artinya adalah kalau diumpamakan seperti orang bernafas secara otomatis melekat dalam tubuh,” katanya di Jakarta, Jumat.

     

    Widya menjelaskan, untuk di level SMK bimbingan disiapkan untuk langsung bekerja sehingga lebih ditekankan agar menjadi pekerja yang memiliki integritas terutama dalam melihat aliran uang.

     

     

    Pendidikan anti korupsi melalui “ASN Mengajar” yang dilakukan lintas perangkat daerah ini melibatkan ASN jenjang eselon III untuk mengajar.

     

    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat juga melakukan sosialisasi anti korupsi menggunakan Bus Anti Korupsi yang berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait literasi keuangan.

     

    “ASN Mengajar” merupakan kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dalam rangka membangun budaya anti korupsi kepada para pelajar SD, SMP hingga SMA atau SMK.

     

    Widya menyebutkan, sejak September lalu program ini dimulai di wilayah Jakarta Pusat dan sudah menjangkau sekitar 38 sekolah.

     

     

    Widya berharap “ASN Mengajar” ini dapat membentuk kepribadian anak-anak yang akan menjadi pemimpin di Indonesia dan memiliki sifat serta karakter yang kuat, berkarakter serta berintegritas sekaligus menjadi pengisi Generasi Emas Tahun 2045.

     

    Camat Tanah Abang Dicky Suherlan yang juga menjadi pengajar dalam “ASN Mengajar” menjelaskan, para siswa dan siswi ini merupakan aset bangsa yang ke depannya harus dikelola dengan baik.

     

    Dalam materinya, Dicky menyampaikan materi yang lebih terarah pada nilai-nilai yang positif, memiliki kepribadian yang baik dan luhur.

     

    “Tadi saya jelaskan bahwa kata budaya sejatinya jangan dipadankan dengan hal negatif, seumpama budaya korupsi atau budaya tawuran, karena budaya itu sejatinya hal yang positif. Jadikan ‘mindset’ di diri kita hal yang negatif itu sebagai perbuatan tercela,” kata Dicky.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Aksinya Viral di Media Sosial, Begal Bersajam di Surabaya Keok 

    Aksinya Viral di Media Sosial, Begal Bersajam di Surabaya Keok 

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah viral di media sosial, FAM (19) begal bersajam di Surabaya keok ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Video aksi FAM (19) merupakan kejadian pembegalan di Jalan Pogot, Jumat (06/09/2024) kemarin.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan setelah menerima laporan korban, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan secara mendalam dengan memeriksa saksi dan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi mendapatkan identitas FAM dan melakukan penangkapan di rumahnya Jalan Kapas Baru.

    “Korban, MRA (17), saat itu diancam dengan celurit oleh pelaku dan motornya dirampas. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial,” tutur Iptu Suroto, Rabu (25/09/2024).

    Setelah diamankan, polisi mendapati bahwa FAM beraksi bersama dua rekan lainnya yang saat ini sudah buron. Komplotan begal bersajam ini sudah melakukan aksinya di Proyek Tol Jl. Kali kedinding hingga Jembatan Suramadu.

    “Tersangka tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari kelompok begal yang sudah melakukan serangkaian perampokan di berbagai titik di Surabaya, mulai dari Proyek Tol Jl. Kali kedinding hingga Jembatan Suramadu,” imbuh Suroto.

    Dari data kepolisian, FAM pernah ditahan karena kepemilikan senjata tajam dan tawuran pada tahun 2021. Saat ini, petugas kepolisian masih memburu 2 tersangka lainnya yang beraksi bersama FAM.

    “Dengan tertangkapnya tersangka ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di malam hari, sembari mengapresiasi peran publik dalam membantu penegakan hukum,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Penyelidikan Temuan Tujuh Mayat di Bekasi Harus Dilakukan Transparan

    Penyelidikan Temuan Tujuh Mayat di Bekasi Harus Dilakukan Transparan

    Jakarta (beritajatim.com) – Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, yang ditemukan mengambang di dekat Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih mengundang keprihatinan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, peristiwa ini bukan persoalan yang bisa dianggap sepele.

    “Kematian tujuh orang bukan masalah sepele,” ujar Anggota Komisi III DPR yang membawahi bidang Hukum, HAM dan Keamanan Habib Aboe Bakar.

    Dia pun meminta agar penegak hukum memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. “Ini adalah persoalan yang serius dan kami berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh,” tegasnya.

    Menurut Aboe Bakar, pihaknya mendapatkan penjelasan dari Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, yang menyebutkan bahwa penyebab utama insiden ini kemungkinan terkait tawuran antar kelompok. Penegak hukum telah menetapkan sejumlah tersangka terkait peristiwa ini, termasuk beberapa yang kedapatan membawa senjata tajam.

    “Kita berharap agar seluruh proses hukum dilakukan secara adil dan menyampaikan pesan kuat untuk mencegah kekerasan serupa di masa depan”, tegas Aboe Bakar. [kun]

  • Kriminal kemarin, kasus 7 jasad remaja hingga polisi disiram air keras

    Kriminal kemarin, kasus 7 jasad remaja hingga polisi disiram air keras

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Senin (23/9) mulai dari perkembangan kasus penemuan 7 jasad di Kali Bekasi hingga polisi periksa tiga pria yang menyiram air keras kepada anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat membubarkan aksi tawuran di Kembangan, Jakarta Barat.

     

    Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

     

     

    Polisi tetapkan tiga tersangka terkait kasus 7 jasad di Kali Bekasi

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 22 remaja yang diamankan terkait dengan kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9) pagi.

     

    “Ditetapkan tiga tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam, dan ketiganya dilakukan penahanan oleh Polres Metro Bekasi Kota, ” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

     

    Polda Metro Jaya periksa 9 anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota

     

    Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota terkait adanya tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi pada area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Minggu (22/9).

     

    “Sampai saat ini yang diperiksa itu ada 9 anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

     

     

    Berita selengkapnya klik di sini

     

    Polisi gandeng ahli telematika periksa dugaan foto testpack Lolly

     

     

    Kepolisian menggandeng ahli telematika untuk memeriksa dugaan foto alat tes kehamilan (testpack) anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) terkait kasus persetubuhan anak dan aborsi.

     

    “Ada testpack dua, saya punya fotonya, ada disimpan di penyidik tapi itu harus ada pembuktian,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polsek Pasar Minggu Jakarta, Senin.

     

     

    Berita selengkapnya klik di sini

     

    Polisi libatkan Puslabfor periksa air keras yang disiramkan ke anggota

     

    Polisi melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk mengidentifikasi kandungan air keras yang disiram pelaku kepada dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang berusaha membubarkan tawuran di Kembangan, Jakarta Barat.

     

    “Tentunya kita akan mengirim barang bukti air keras ini ke Puslabfor supaya kita tahu kandungan apa dalam air keras tersebut dan kita bisa menentukan regulasi terhadap air keras ini,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik di Jakarta, Senin.

     

     

    Berita selengkapnya klik di sini

     

    Polisi periksa tiga pria yang siram tim Polda Metro dengan air keras

     

    Polisi memeriksa tiga pria berinisial AAYA (15), ISE (23), dan RB (22) yang menyiram air keras kepada dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat membubarkan aksi tawuran di Kembangan, Jakarta Barat.

     

    “Sudah kita amankan sebanyak tiga orang pelaku terkait kasus tersebut. Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Kita akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Senin..

     

     

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kota Probolinggo Darurat Tawuran Geng Motor, 4 Orang Diamankan

    Kota Probolinggo Darurat Tawuran Geng Motor, 4 Orang Diamankan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kejadian tawuran antar geng motor kembali meresahkan masyarakat Kota Probolinggo.

    Pada Sabtu (7/9/2024) malam, sekelompok pemuda dari geng motor RJK terlibat aksi kekerasan di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok. Akibat kejadian ini, sembilan orang mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.

    Plt Kasihumas Iptu Zainullah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan empat orang tersangka pelaku pengeroyokan tersebut. Mereka adalah RA (19), SAS (18), MBS (18), dan MWR (18), semuanya warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih.

    “Kejadian ini dipicu oleh dendam lama akibat permusuhan antar geng. Salah satu pemicunya adalah adanya video yang memperlihatkan anggota geng rival membakar atribut geng RJK,” ujar Zainullah.

    Kronologi kejadian bermula saat para tersangka dan beberapa rekannya nongkrong di sekitar bundaran Gladak Serang setelah menonton konser. Setelah itu, mereka melihat rombongan korban dan langsung mengejarnya. Peristiwa pengeroyokan terjadi di sekitar Jalan Sunan Ampel, tepatnya di daerah makam kembar.

    “Para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung menyerang korban secara membabi buta,” tambah Zainullah.

    Akibat kejadian ini, sembilan orang mengalami luka-luka di berbagai bagian tubuh, seperti punggung, pipi, dan dahi. Saat ini, para korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat buah celurit dan dua sepeda motor. Keempat tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo Kota.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan seperti ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan,” tegas Zainullah. (nur/adi/ted)

  • Karnaval Kemerdekaan di Jombang Jadi Ajang Tawuran, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

    Karnaval Kemerdekaan di Jombang Jadi Ajang Tawuran, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

    Jombang (beritajatim.com) – Kasus karnaval dalam rangka memperingat HUT ke-79 RI di Desa Rejosopingir Kecamatan Tembelang yang berubah menjadi ajang tawuran terus diselidiki oleh polisi. Terbaru korps berseragam coklat menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

    Rinciannya, dua orang sudah dewasa, sedangkan tiga tersangka lainnya masih di bawah umur. Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Sehendra, Selasa (3/8/2024).
    Meeka adalah adalah KDF (26), SK (24), dan tiga anak di bawah umur.

    Para tersangka ini mengakui melempar batu saat karnaval hingga memicu tawuran antar kelompok. Para tersangka dijerat pasal 170 yo 351 KUHP. Ancaman hukumannya, penjara selama-lamanya 7 tahun.

    “Kita terus lakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan para tersangka, ada sejumlah orang yang masih dalam pengejaran. Kami minta mereja segera menyerahkan diri,” kata Margono yang baru menjabat Kasat Reskrim Polres Jombang ini.

    Sedangkan lima tersangka yang sudah ditangkap, saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Tujuannya, mengungkap motif di balik tawuran saat karnaval tingkat desa tersebut. “Motif masih kita selidiki,” tegasnya.

    Margono menandaskan, pihaknya endukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat bagi warga kabupaten Jombang. Namun, jika terjadi tindak kekerasan atau tawuran maka aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas. [suf]

  • Karnaval Kemerdekaan Diwarnai Tawuran, Polres Jombang Turun Tangan

    Karnaval Kemerdekaan Diwarnai Tawuran, Polres Jombang Turun Tangan

    Jombang (beritajatim.com) – Karnaval memperingat Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Desa Desa Rejosopinggir Kecamatan Tembelang diwarnai tawuran antara dua kelompok pada Minggu (1/9/2024) sore.

    Atas kejadian tersebut, Polres Jombang langsung turun tangan guna melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Diketahui, tawuran terjadi saat karnaval sedang berlangsung. Kedua kelompok saling serang dengan melempar batu.

    Agar situasi segera mereda, Polres Jombang mengundang kedua belah pihak. Selain itu, perangkat Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan warga juga dihadirkan. Mereka bertemu di ruang Jombang Command Center (JCC) Polres Jombang. Acara itu sendiri dihadiri sekitar 20 orang.

    Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, yang mewakili Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, memimpin langsung mediasi kedua kelompok warga yang bersitegang itu. Mediasi juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra dan Kapolsek Tembelang Iptu Fadilah. Turut hadir Kepala Desa Rejosopinggir Yoyok Supriyanto.

    Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan berharap situasi tersebut tidak terjadi lagi ke depannya. “Kami memperoleh informasi bahwa keributan tersebut karena ada unsur balas dendam,” ungkap Kompol Hari.

    Oleh sebab itu, Wakapolres menekankan perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan dan enemukan solusi. Sehingga warga tidak resah. “Kepala Desa nantinya dibantu Bhabinkamtibmas beserta Babinsa untuk mencari akar permasalahannya,” tutur Hari.

    Selain itu, Kompol Hari menegaskan akan menjalankan proses hukum yang berlaku. “Untuk korban dilakukan visum. Apabila nanti ada indikasi pelaku maka akan ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.

    Hal senada, diungkapkan Kades Yoyok Supriyanto, ia berharap kedepannya Desa Rejosopinggir bisa damai dan rukun. Pihaknya juga sudah berupaya untuk menyatukan masyarakat dengan melakukan berbagai kegiatan.

    “Semisal, kami mengadakan posyandu di tiap-tiap dusun, harapannya bisa terjalin hubungan yang harmonis antara generasi muda hingga dewasa,” pungkas Kades Yoyok. [suf]