Kasus: Tawuran

  • Kelurahan di Jakpus gencarkan sosialisasi bahaya narkoba dan tawuran

    Kelurahan di Jakpus gencarkan sosialisasi bahaya narkoba dan tawuran

    Jakarta (ANTARA) – Kelurahan di wilayah Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi bahaya mengonsumsi narkoba dan tawuran remaja untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
     

    “Kalau dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat itu melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat ke pelajar atau berbagai unsur yang intensif,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

     

    Setidaknya, selama 2024 ini beberapa kelurahan sudah menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus tawuran di kantor kelurahan setempat, seperti Kelurahan Kebon Kelapa.

     

    Lurah Kebon Kelapa Muhammad Bellie Oktariyan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Kebon Kelapa yang sejauh ini masih terkendali. Namun, sosialisasi difokuskan pada tawuran yang masih sering dilakukan kalangan remaja.

     

    “Segala antisipasi, kita selalu melakukan sosialisasi kepada warga pada setiap bulannya melalui Satpol PP Babinsa dan Polsek melalui Ngopi Kapimas dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat khususnya bagi perangkat wilayah,” kata Bellie.

     

    Sosialisasi ini berkolaborasi dengan Polsek, Babinsa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan dan Puskesmas serta diikuti RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Karang Taruna serta Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). 

    Selain itu Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di lingkungan wilayah Kelurahan Kebon Kelapa.

     

    Menurut Bellie, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah peredaran narkotika dan tawuran. Setidaknya, masyarakat bisa menjadi corong informasi ketika melaporkan kejadian yang telah diprediksi.

     

    “Sosialisasi ini juga meminta masyarakat untuk perduli terhadap lingkungan dan para remaja yang akan menjadi generasi penerus bangsa ke depan,” ujar Bellie.

     

    Bellie berharap sosialisasi ini bisa menjadi pemicu untuk tetap semangat dalam melaporkan kejadian-kejadian yang berada di wilayah agar bersama-sama dapat mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba dan tawuran di Kelurahan Kebon Kelapa.

     

     

    Sosialisasi rutin juga dilakukan Kelurahan Karang Anyar yang menyasar pada tiga RW yang rentang terhadap penyalahgunaan dan pengedaran narkoba, yakni RW 02, 05, dan 08. RW 08 merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Kartini.

     

    Pihak Kelurahan Karang Anyar juga bekerjasama dengan FKDM untuk membantu memonitor setiap hari untuk mendeteksi jika ada kondisi yang terindikasi peredaran narkoba.

     

    Kemudian, Satpol PP Kelurahan Kemayoran juga memberikan sosialisasi tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Prekursor Narkotika (P4GN-PN) sejak Februari 2024.

     

     

    Pada September 2024 Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memusnahkan barang bukti narkoba dengan total nilai mencapai Rp15 miliar yang merupakan pada periode Mei sampai September 2024. Nilai sebesar itu setara dengan menyelamatkan anak bangsa sebanyak 39 ribu jiwa.

     

    Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 12.690,96 gram (12,7 kilogram) dengan rincian 12.678,54 gram sabu, ganja 9,06 gram, ekstasi 1,51 gram serbuk dan 3 butir dan tembakau sintetis 1,85 gram.

     

    Sedangkan kasus tawuran, pada Kamis (24/10) kepolisian mengungkapkan penangkapan enam orang tersangka kasus tawuran yang melibatkan dua kelompok geng di wilayah Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

     

    Tawuran tersebut menyebabkan korban berinisial NAP (21) mengalami luka serius di bagian belakang kepala, punggung kiri, dan paha kiri akibat bacokan senjata tajam.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminal kemarin, pencabulan guru hingga wanita tewas di toren

    Kriminal kemarin, pencabulan guru hingga wanita tewas di toren

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (24/10) di antaranya Dinas Pendidikan DKI mendalami kasus dugaan pencabulan mantan guru les terhadap siswa SD di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Kemudian, wanita paruh baya ditemukan tewas di dalam tangki atau toren air di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Disdik DKI dalami kasus pencabulan guru ke siswa SD di Jaksel

    Dinas Pendidikan DKI mendalami kasus dugaan pencabulan mantan guru les pria berinisial D (61) kepada siswi SD inisial AD (9) di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. Pencuri tas babak belur dikeroyok warga di Pondok Bambu

    Seorang pria ditangkap dan babak belur dikeroyok massa karena kedapatan mencuri tas yang berada di dalam mobil di Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. Wanita paruh baya ditemukan tewas di dalam tangki air di Kelapa Gading

    Seorang wanita paruh baya berinisial NM (55) ditemukan tewas di dalam tangki air (toren) sebuah rumah di kawasan permukiman Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    4. Polres Tangsel ungkap kasus narkoba total 650 kg selama dua bulan

    Kepolisian resor Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus narkoba dengan berat total 650,9 kilogram di wilayah hukumnya selama periode Agustus-September 2024.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. Polisi tangkap enam tersangka kasus tawuran di Cempaka Putih Jakpus

    Kepolisian menangkap enam orang tersangka kasus tawuran yang melibatkan dua kelompok geng di wilayah Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

    Berita selengkapnya klik di sini
     

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminal kemarin, bawa narkoba ke lapas  hingga penggelapan uang

    Kriminal kemarin, bawa narkoba ke lapas hingga penggelapan uang

    Jakarta (ANTARA) –

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (23/10) mulai dari petugas Lapas Salemba temukan narkoba di alat vital istri warga binaan hingga polisi dalami kasus penggelapan uang.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Petugas Lapas Salemba temukan narkoba di alat vital istri warga binaan

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menemukan narkotika di alat vital istri warga binaan saat hendak membesuk sang suami.

    “Kami mengamankan satu perempuan inisial EN (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika,” kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

     

    2. Polisi dalami dugaan pengurus parpol gelapkan uang Rp800 juta

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mendalami kasus dugaan oknum 
pengurus partai politik (parpol) berinisial ARW menggelapkan uang Rp800 juta sehingga merugikan seorang wanita berinisial OPP.

    “Kami akan melakukan pengecekan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini
     

    3. Vadel bawa dokumen perjalanan luar negeri terkait anak Nikita Mirzani

    Jakarta (ANTARA) – Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) membawa dokumen perjalanan di dalam dan luar negeri terkait anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani atau Lolly (17) untuk memperkuat bukti pembelaan dalam kasus dugaan asusila serta aborsi.

    “Kami menyerahkan beberapa dokumen dari dalam dan luar negeri terkait dengan Saudari LM selama di UK, setelah keluar dari sekolah,” kata kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
     

    Baca selengkapnya di sini

    4. Cegah tawuran pelajar, Kepolisian luncurkan Program CETAR

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Tangerang Selatan meluncurkan Program Pencegahan Tawuran Antar Pelajar (CETAR) yang bertujuan untuk melindungi para generasi muda khususnya para pelajar agar tidak menjadi korban atau terlibat menjadi pelaku tawuran.

    Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Djati Wiyoto Abadhy yang hadir dan membuka deklarasi tersebut di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan bisa menjadi percontohan (pilot project) di jajaran Polda Metro Jaya.

    Baca selengkapnya di sini

     

    5. Polisi tangkap pemalak sopir yang beraksi di Penjaringan Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan menangkap pria berinisial RS yang diduga sebagai pelaku pemalakan sopir yang kerap beraksi di kawasan Penjaringan Jakarta Utara.

”Kami menangkap RS pada Selasa (22/10) setelah pelaku bersama rekannya melakukan aksi pemalakan di Pejagalan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Agung Dwipayana di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2024

  • Cegah tawuran pelajar, Kepolisian luncurkan Program CETAR

    Cegah tawuran pelajar, Kepolisian luncurkan Program CETAR

    Jakarta (ANTARA) –

    Kepolisian Resor Tangerang Selatan meluncurkan Program Pencegahan Tawuran Antar Pelajar (CETAR) yang bertujuan untuk melindungi para generasi muda khususnya para pelajar agar tidak menjadi korban atau terlibat menjadi pelaku tawuran.

     

    Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Djati Wiyoto Abadhy yang hadir dan membuka deklarasi tersebut di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan bisa menjadi percontohan (pilot project) di jajaran Polda Metro Jaya.

     

    “Mudah-mudahan kegiatan ini dapat menjadi ‘pilot project’ yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dan ini diinisiasi oleh Polres Tangerang Selatan,” katanya.

    Dia mengatakan bahwa upaya tersebut sudah ditunggu semua pihak dalam rangka untuk mengawasi dan menjaga anak-anak dalam rangka mengenyam pendidikan. “Tentu mereka masih memiliki masa depan yang panjang,” katanya.

     

     

    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang menjelaskan Program CETAR
    muncul terkait adanya tawuran di Tangerang Selatan yang menimbulkan korban luka bahkan meninggal dunia.

     

    “Program tersebut nantinya melibatkan lima pilar, yaitu TNI, Polri, Pemkot (Forkopimda), akademisi dan tokoh agama atau tokoh masyarakat,” katanya.

     

    Victor menyebutkan selama menjabat sebagai Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) selama dua bulan, sudah cukup melihat pelajar ini menjadi korban ataupun ikut melakukan tawuran.

     

    Pihaknya pun berkolaborasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangsel khususnya Dinas Pendidikan, Kejari, Kodim, pihak sekolah dan unsur terkait lainnya. ‘Kami menciptakan Program CETAR ini sebagai wujud komitmen untuk melindungi masyarakat khususnya para generasi muda,” katanya.

    Baca juga: KJP untuk pelajar terlibat tawuran di Jakarta Barat dicabut

     

    Dalam Program CETAR tersebut, Victor juga melibatkan para pelajar siswa-siswi (SMP-SMA/SMK), juga para guru dan orang tua para pelajar untuk bersama-sama bertanggung jawab mendukung program ini.

     

    “Dengan melantik perwakilan siswa-siswi, guru dan orang tua siswa (komite sekolah) dari masing-masing sekolah untuk menjadi Duta 
    CETAR, yang akan membantu melakukan pengawasan dan upaya pencegahan agar tidak terjadi tawuran di masing-masing lingkungannya,” katanya.

     

    Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Tangsel Tabrani dan Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Harri Muharram Firmansyah.

    Selain itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid dan para kepala sekolah (SMP dan SMA) negeri di Kota Tangsel serta pihak lainnya.
    Baca juga: Polres Tangsel amankan 83 orang rencanakan tawuran

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kesbangpol Jakbar edukasi bahaya tawuran kepada 100 siswa

    Kesbangpol Jakbar edukasi bahaya tawuran kepada 100 siswa

    selain dapat menyebabkan korban jiwa juga bisa mengganggu keharmonisan hubungan antara siswa di sekolahJakarta (ANTARA) – Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat menyelenggarakan edukasi bahaya tawuran kepada 100 siswa dari 18 sekolah  untuk mencegah aksi kriminal di kalangan generasi muda.

    “Ini merupakan upaya preventif. Kita lakukan pembinaan kepada generasi muda, terutama anak-anak sekolah tentang bahayanya tawuran,” ucap Kasuban Kesbangpol Jakbar, Mohammad Matsani saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Baca juga: ​​Polisi giat kunjungi sekolah-sekolah antisipasi tawuran pelajar

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Jakbar, Firmanudin Ibrahim menyajikan dampak buruk tawuran, baik secara sosial maupun secara individu.

    Tawuran, kata dia, selain dapat menyebabkan korban jiwa juga bisa mengganggu keharmonisan hubungan antara siswa di sekolah.

    Baca juga: Pelajar terlibat tawuran dapat terancam pidana penjara 15 tahun

    Lebih lanjut, Firmanudin menuturkan  Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelajar yang memenuhi syarat tertentu.

    “Beruntung siswa Jakarta fasilitas pendidikan seperti KJP, KJMU kemudian KJS, tapi Pemprov bisa saja mencabut fasilitas itu bila terbukti terlibat tawuran, narkoba, judi online dan sebagainya,” ujar Firmanuddin.

    Baca juga: Polisi sita 32 motor tak ber-STNK dan berpelat nomor di Monas-Thamrin

    Kegiatan edukasi itu pun juga diisi dengan penandatanganan deklarasi ikrar anti tawuran oleh perwakilan pelajar yang hadir pada edukasi tersebut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gangster Surabaya Mabuk lalu Bikin Konten Bentrok di Kapasari

    Gangster Surabaya Mabuk lalu Bikin Konten Bentrok di Kapasari

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua gangster Surabaya bikin konten bentrok di Kapasari diamankan polisi, Sabtu (19/10/2024) kemarin. Sebelum bentrok, mereka ternyata pesta miras terlebih dahulu. Dari keterangan MD (21) mereka pesta miras agar lebih percaya diri.

    “Dua orang (MD dan AT) ini, diketahui telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dalam tawuran. Mereka kemudian diajak beberapa anggota lain untuk ikut dalam aksi,” kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim, Senin (21/10/2024).

    Awalnya, MD dan AT pesta miras terlebih dahulu. Ia lantas diajak oleh rekan-rekannya untuk tawuran dengan kelompok gangster lain. Karena melihat rekan-rekannya membawa senjata tajam, MD pun lantas mengambil celurit. Apesnya, karena terlalu mabuk, ia tidak berhasil kabur dan diamankan oleh tim Respati Samapta Polrestabes Surabaya.

    “Untuk MD kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AT ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih berusia di bawah umur,” tutur Bayu.

    Atas peristiwa ini, Alumni AKPOL 2009 itu berharap, dengan kasus itu dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keluarga, putra putri dan lingkungan dalam komunitas pergaulan mencegah aksi berulang di wilayah Surabaya.

    “Saya juga imbau masyarakat untuk tak segan-segan melaporkan peristiwa yang terjadi di wilayahnya baik melalui bhabinkamtibmas wilayah masing masing.  Maupun melalui layanan pengaduan halo polisi 110,” tutup dia.

    Sebelumnya, 2 kelompok gangster di Surabaya hendak tawuran di Jalan Kapasari, Sabtu (19/10/2024) kemarin. Beruntung, aksi tawuran terendus oleh anggota Respati Polrestabes Surabaya terlebih dahulu dan berhasil digagalkan.

    Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, aksi tawuran itu terendus oleh tim respati Polrestabes Surabaya ketika melakukan patroli di media sosial. Anggota menemukan 2 akun yang libe tawuran dari lokasi.

    “Mengetahui adanya aksi tawuran di kawasan Surabaya Utara, anggota langsung menuju lokasi,” kata Teguh, Minggu (20/10/2024).

    Ketika berada di sekitar Jalan Kapasari, sejumlah remaja langsung kabur dan membubarkan diri. Dari 2 kelompok remaja itu, polisi mengamankan 3 anak remaja berinisial MD (21), AT (16) dan FF (17).

    “Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, 1 buah pedang corbek, 1 buah tongkat golf, 1 buah sarung celurit, 2 buah handphone, 1 buah gesper dan 1 unit sepeda motor Mio Soul,” tutur Teguh. (ang/but)

  • Gangster Surabaya Hendak Tawuran Malah Siaran Live, 2 Remaja Berstatus ABH

    Gangster Surabaya Hendak Tawuran Malah Siaran Live, 2 Remaja Berstatus ABH

    Surabaya (beritajatim.com)- 2 kelompok gangster di Surabaya hendak tawuran di Jalan Kapasari, Sabtu (19/10/2024) kemarin. Beruntung, aksi tawuran terendus oleh anggota Respati Polrestabes Surabaya terlebih dahulu dan berhasil digagalkan.

    Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, aksi tawuran itu terendus oleh tim Respati Polrestabes Surabaya ketika melakukan patroli di media sosial (medsos). Anggota menemukan 2 akun yang melakukan siaran live (langsung) tawuran dari lokasi melalui akun medsosnya.

    “Mengetahui adanya aksi tawuran di kawasan Surabaya Utara, anggota langsung menuju lokasi,” kata Teguh, Minggu (20/10/2024).

    Ketika berada di sekitar Jalan Kapasari, sejumlah remaja langsung kabur dan membubarkan diri. Dari 2 kelompok remaja itu, polisi mengamankan 3 anak remaja berinisial MD (21), AT (16) dan FF (17).

    “Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, 1 buah pedang corbek, 1 buah tongkat golf, 1 buah sarung celurit, 2 buah handphone, 1 buah gesper dan 1 unit sepeda motor Mio Soul,” tutur Teguh.

    Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi mengatakan ketiga orang yang diamankan saat ini sudah diproses di Polsek Genteng. Ia menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan dan menjaga ketertiban umum.

    “Patroli media sosial menjadi salah satu cara efektif dalam memonitor aktivitas remaja yang rentan terlibat tindakan kriminal, termasuk tawuran,” tuturnya.

    Dihubungi terpisah, Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim mengatakan dari 3 orang yang sudah diproses, pihaknya menetapkan 2 remaja berinisial MD sebagai tersangka dan AT sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

    “tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau UU no 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak (SPPA),” tutur Bayu Halim. [ang/aje]

  • Perkelahian Antar Gangster di Mojokerto, 4 Pelaku Diamankan

    Perkelahian Antar Gangster di Mojokerto, 4 Pelaku Diamankan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus perkelahian gangster yang melibatkan anak di bawah umur di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota. Empat anggota gangster berhasil diamankan, tiga diantaranya berstatus anak di bawah umur.

    Keempat pelaku, yakni WR (15) asal Kecamatan Dlanggu, AR (17) asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto dan AP (17) asal Kecamatan Ngisikan, Kabupaten Jombang. Satu pelaku dewasa yaitu Catur Gilang Saputra (19) warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ach Rudi Zaeni mengatakan, keempatnya diamankan usai terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok gangster di Jalan Raya Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada, Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

    “Perkelahian ini dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial Instagram oleh kelompok gangster di Jalan Raya Blooto. Satu kelompok membawa 20 anggota dan satu kelompok lainnya membawa hanya enam anggotanya,” ungkapnya, Jumat (18/10/2024).

    Dalam perkelahian tersebut tiga anggota kelompok gangser menjadi korban. Ketiga korban terluka yakni, AHA (14) mengalami luka bacok di belakang telinga dan bahu kiri, DI (17) mengalami luka pada kaki kiri serta MA (14) mengalami luka gores di lengan kanan.

    “Motif di balik perkelahian ini adalah untuk meningkatkan reputasi dan jati diri kelompok mereka. Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 55 dan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4E dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

    Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari milik korban yang diambil pelaku yakni dua sepeda motor dan dua Handphone (HP). Rencananya, barang bukti tersebut akan dijual dan hasilnya digunakan untuk menyewa villa dan pesta minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

    “Kita amankan 7 unit HP, 2 unit sepeda motor, 2 bilah sajam celurit besar berukuran 1,5 meter, 1 bilah sajam celurit sedang, 1 bilah sajam pedang berukuran 1/2 meter, 1 buah besi beton eser dengan panjang 1 meter dan 2 buah bom molotov. Masyakat dihimbau untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

    Yakni dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Seperti gerombolan remaja yang membawa senjata tajam atau pesta miras. Para orang tua jiga dihimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, memastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.

    Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P&K) Kota Mojokerto, Putra Wira Perkasa menyatakan, pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam memantau aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan medsos. “Para pelajar agar lebih fokus pada prestasi akademik dan olahraga daripada terlibat dalam tindakan kriminal,” himbaunya. [tin/suf]

  • Polisi ajak orang tua ikut cegah tawuran dengan awasi anak-anaknya

    Polisi ajak orang tua ikut cegah tawuran dengan awasi anak-anaknya

    Kami datang ke sini untuk mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam penanganan tawuran karena ini menyangkut masa depan anak-anak sehingga jangan sampai terlibat aksi pidanaJakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan Polres Metro Jakarta Utara mengajak orang tua mencegah tawuran dan aksi pidana anak-anaknya dengan secara aktif melakukan pengawasan.

    “Aksi tawuran marak terjadi dan perlu dilakukan upaya pencegahan yakni orang tua untuk ikut melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat Deklarasi Anti Tawuran di Jakarta, Jumat.

    Baca juga: Kasus pengeroyokan di Kamal Muara bukan konflik antarsuku

    Ia mengatakan hari ini jajaran Polsek Pademangan hadir di rumah belajar Kampung Muka Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara melalui program Jumat Curhat dan Jumat Berkah.

    “Kami datang ke sini untuk mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam penanganan tawuran karena ini menyangkut masa depan anak-anak sehingga jangan sampai terlibat aksi pidana,” kata dia.

    Selain itu dirinya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan secara rutin menggelar ronda malam atau siskamling sehingga meminimalkan terjadinya aksi pencurian dan lainnya.

    Baca juga: Kapolres Jakut makan siang bersama warga Pluit

    “Bagi yang memiliki kendaraan agar tidak sembarangan parkir dan menggunakan kunci ganda,” kata dia.

    Apalagi dalam menghadapi Pilkada, dirinya meminta warga menahan diri dari aksi yang dapat menyebabkan permusuhan karena perbedaan pilihan politik.

    “Pilkada ini merupakan pesta demokrasi dan mari kita sukseskan bersama agar pelaksanaan pemilu berjalan aman dan kondusif,” kata dia.

    Ia mengatakan selain melakukan edukasi dan sosialisasi terkait antisipasi pencegahan tawuran, Polsek Pademangan juga mendengarkan aspirasi dari masyarakat secara langsung melalui program Jumat Curhat.

    “Program ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk curhat terkait situasi keamanan ketertiban masyarakat setempat,” kata dia

    Kemudian Polsek Pademangan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat setempat berupa 50 karung beras kemasan lima kilogram dan mi instan kepada masyarakat.

    Baca juga: Kerugian akibat dua kapal terbakar di Jakarta Utara capai Rp2 miliar

    “Kegiatan Jumat Curhat bertujuan mendengar dan memberikan solusi permasalahan warga terkait kamtibmas dan Jumat berkah bertujuan memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu,” kata dia.

    Ketua Rumah Belajar Kampung Muka Ancol, Ustadz Heri mengucapkan terima kasih kehadiran Polsek Pademangan yang memberikan informasi dan bantuan kepada warga.

    “Kami akan berupaya ikut menjaga kamtibmas dan terlibat dalam upaya mencegah aksi tawuran di daerah ini,” kata dia

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • DKI harap Prabu jadi mitra Satpol PP jaga kota agar tetap aman

    DKI harap Prabu jadi mitra Satpol PP jaga kota agar tetap aman

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap para Pelajar Duta Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Prabu) dapat menjadi mitra dan perpanjangan tangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga kota Jakarta agar tetap aman.

    “Prabu Jakarta dapat menjadi mitra sahabat dan perpanjangan tangan Satpol PP untuk bersama-sama menjaga kota Jakarta menjadi kota yang tetap aman teratur, tertib, dan siap menyongsong menjadi Jakarta kota global,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Jakarta, Kamis.

    Hari ini, Arifin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono yang ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta oleh Kementerian Dalam Negeri, mengukuhkan secara resmi sebanyak 500 Prabu dari 20 SMA/SMK di Jakarta.

    Jumlah ini melengkapi sebanyak 500 Prabu dari 20 SMA/SMK lainnya yang sudah dikukuhkan pada Rabu (16/10). Dengan demikian, total Prabu Jakarta yang dikukuhkan tahun ini sebanyak 1.000 orang.

    Tahun ini merupakan tahun kedua pengukuhan Prabu Jakarta. Satpol PP DKI pada tahun 2023 mengukuhkan sebanyak 1.000 orang Prabu dari 40 sekolah di Jakarta.

    Arifin mengatakan, para Prabu Jakarta ini diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dan memberi pengaruh yang baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal mereka.

    Baca juga: DKI kukuhkan 1.000 pelajar untuk bantu sosialisasikan perda 
    Baca juga: Pelajar terlibat tawuran dapat terancam pidana penjara 15 tahun

    Selain itu, kata dia, mereka diharapkan bisa membangun disiplin dan menjadi teladan dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang tentram, tertib, dan teratur serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

    Arifin menambahkan, Prabu Jakarta tidak hanya menjadi kader penegak disiplin di sekolah, tetapi juga bisa membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan di DKI Jakarta.

    Dalam kesempatan itu, Sekda DKI Joko Agus Setyono juga menyatakan harapan senada dengan Arifin terkait Prabu Jakarta. Prabu diharapkan akan menjadi contoh di sekolahnya masing-masing dalam menjaga ketertiban umum dan sekolah.

    Prabu diharapkan pula berani mengingatkan orang lain yang tidak tertib, berani meskipun tentunya dalam hal kebaikan tantangan dan hambatan pasti akan terjadi.

    “Jadilah anak muda dengan langkah dan perbuatan yang bisa membuat perubahan melalui kreativitas dan dapat mengubah Jakarta menjadi lebih baik,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024