Kasus: Tawuran

  • Tak Ada Peringatan, Aipda Robid Langsung Arahkan Tembakan ke Siswa SMK

    Tak Ada Peringatan, Aipda Robid Langsung Arahkan Tembakan ke Siswa SMK

    GELORA.CO – Aipda Robig Zaenuddin (38) ketahuan tidak lebih dahulu memberikan tembakan peringatan saat melerai tawuran SMK di Semarang, Jawa Tengah. Sebaliknya, Robig melepaskan dua tembakan yang justru berakibat seorang siswa tewas.

    Tidak adanya tembakan peringatan, disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (28/11/2024).

    “Tidak ada (tembakan peringatan),” kata dia.

    Artanto mengatakan, tembakan yang dilepaskan Robig langsung mengarah kepada korban berinisial GRO (17) dan dua temannya, yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.

    “Tembakan itu mengarah ke korban atau pelaku tawuran tersebut,” katanya.

    Meski begitu, Artanto tidak menjelaskan secara rinci apakah Robig berada dalam kondisi terancam ketika melakukan tindakan tersebut.

    Dirinya menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

    “Jadi kita menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan. Jadi, excessive action artinya dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran keroyok tersebut. Itu nanti dari hasil penyelidikan yang menentukan,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, Aipda Robig masih dilakukan pemeriksaan di Bid Propam Polda Jateng terkait aksi yang dilakukannya.

    Diberitakan sebelumnya, Oknum polisi berinisial Aipda R merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang ditahan Bid Propam Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Oknum tersebut ditahan atas dugaan kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) pada Minggu (24/11/2024), dinihari.

    Penembakan itu dilakukan karena oknum polisi tersebut berusaha melerai korban yang sedang terlibat aksi tawuran antar kelompok. 

  • KJP Plus 11 siswa SMK di Jaksel dicabut akibat tawuran

    KJP Plus 11 siswa SMK di Jaksel dicabut akibat tawuran

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Selatan menyebutkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik 11 siswa SMK di wilayah tersebut dicabut akibat tawuran.

    “Ada 11 siswa SMK dicabut,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan (Jaksel) Sarwoko saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Sarwoko menyebutkan kejadian itu telah berlangsung lama. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal sekolah siswa atau pelajar tersebut.

    Diharapkan dengan dicabutnya KJP milik para siswa, mereka bisa mengevaluasi diri untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

    Larangan bagi penerima KJP Plus ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

    Dalam aturan tersebut, ada 23 larangan yang wajib dipenuhi oleh penerima KJP Plus. Salah satunya adalah tawuran.

    Dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan (pihak sekolah), peserta didik atau siswa penerima KJP Plus yang melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan yang ada, maka akan diberikan sanksi berupa penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus.

    Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga sudah mencabut sebanyak 163 Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus siswa Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat karena tawuran selama tahun 2023.

    Pada tahun itu, ada 492 siswa yang melanggar aturan karena tawuran, perundungan, kekerasan seksual, menggadaikan kartu, dan tidak masuk sekolah.

    Pencabutan KJP Plus ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kenakalan remaja, seperti tawuran. Diimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat menaati aturan yang telah ditetapkan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Duel Gangster Seroja dan Tanggul Pojok di Balik Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang Versi Polisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 November 2024

    Duel Gangster Seroja dan Tanggul Pojok di Balik Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang Versi Polisi Regional 28 November 2024

    Duel Gangster Seroja dan Tanggul Pojok di Balik Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang Versi Polisi
    Editor
    KOMPAS.com
    – Kepolisan kembali menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya pelajar
    Semarang
    GRO (17) yang ditembak Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
    Saat konferensi pers, polisi kembali menjabarkan soal duel antar dua kelompok gangster yang bertikai yakni antara gangster Seroja dengan Tanggul Pojok.
    Dual antar gangster ini yang menjadi dalih Aipda Robig menembak mati GRO yang disebut menyerang anggota polisi tersebut.
    Dalam rilis kasus ini, polisi menghadirkan empat tersangka meliputi Michael Pesach Lukmana (20), DP (15) , AD (15) dan HRA (15).
    Dari empat tersangka, tiga orang dari kelompok Seroja dan 1 orang dari Tanggul Pojok.
    Polisi juga menyertakan sejumlah barang bukti antara lain celurit panjang hampir satu meter warna merah yang diklaim polisi milik GRO.
    Namun saat rilis, anggota gangster dari Seroja yakni DP mengaku tak mengenali korban tewas GRO. Kedua remaja ini, menurut keterangan polisi berasal dari kelompok berbeda.
    Walau tak saling mengenal, GRO disebut menyerahkan senjatanya pada DP.
    “Iya senjata paling panjang itu milik almarhum tapi disita dari saya,” ujar DP di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
    Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kemudian menanyakan apakah senjata ini (celurit merah) dari kamu?. “Iya,” jawab DP.
    DP mengaku, berasal dari kelompok Seroja. Namun saat terjadi tawuran, ia ikut bergabung ke kelompok korban yakni Tanggul Pojok.
    “Saya nyasar (ke kelompok tanggul pojok). Makanya, saya tidak kenal sama GRO,” katanya.
    Dalam peristiwa ini, Kapolrestabes Semarang sempat kebingungan menjelaskan peran dari DP.
    “Jadi, di TKP (lokasi) pertama, mereka tawuran. Mereka itu tidak tahu kawan, tidak tahu lawan. Saya agak bingung juga menjelaskannya. Makanya dengarkan sendiri (keterangan DP),” beber Irwan.
    Saat rilis, polisi tersebut juga menayangkan empat video. Tiga video merekam adegan kejar-kejaran yang diambil dari handphone tersangka Michael Pesach Lukmana dari kelompok Seroja.
    Satu video lainnya, berupa aktivitas polisi melakukan penggeledahan senjata tajam milik kelompok Seroja. Selain empat video, polisi juga menyodorkan dua rekaman video CCTV.
    Kombes Irwan mengatakan, mengambil beberapa rekaman CCTV di depan masjid Al-Amin Bambankerep Ngaliyan dan depan minimarket seberang masjid.
    “(rekaman) Menunjukkan kejar-kejaran. Semua alat bukti ini kemudian akan kami rangkai untuk mengkonstruksikan alat bukti,” kata dia.
    Menurut dia, ketika tawuran antar dua gangster ini berpapasan dengan anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang atas nama Aipda Robig Zaenudin.
    “Terkait dengan tindakan Robig ketika berpapasan dengan grup gangster yang bertikai ini, penyidikannya dilaksanakan oleh Polda Jateng,” terangnya.
    Penembakan ini, kata Irwan, ada rekaman video yang terekam CCTV. “Ada bukti videonya,” katanya. Akan tetapi, dia enggan menunjukannya.
    Dia hanya menjelaskan anggotanya melakukan dua kalo tembakan.
    Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan. Kemudian tembakan kedua mengenai SA dan AD.
    “SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping,” tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.
    Saksi-saksi yang dihadirkan polisi antara lain AI dan FE. AI mengaku, tidak mengenal korban GRO. Namun, sudah diajak tawuran.
    “Saya diajak tawuran GRO, Saya bilang tidak mau. Diajak secara langsung di rumahnya FB,” katanya.
    Setelah menolak diajak tawuran, AI sudah disuruh GRO mengambil corbek atau celurit panjang.
    “GRO bilang tolong ambilkan corbek di lantai 2 lalu saya kasihkan ke GRO lalu saya pulang,” jelasnya.
    AD mengaku sebagai warga Jrakah jadi tidak mengenal korban GRO secara detail. Sebab, baru bertemu dua kali dengan korban.
    “Saya kenalnya SA (teman GRO),” ungkapnya.
    Sementara saksi FB mengatakan, GRO mendatangi rumahnya pada pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.00 WIB. Dia mengklaim diajak pula tawuran oleh GRO, tapi dia menolak.
    “Saya kenal GRO dari SA. Kenal SA dari kecil,” katanya.
    FB menuturkan, celurit yang menjadi barang bukti polisi adalah milik GRO dan SA. Dia menuding mereka membelinya lewat pasar online.
    “Simpan senjatanya tidak tahu. SA dan GRO yang membawa ke rumah ku (lalu ajak tawuran) karena saya tidak mau ikut mereka lalu langsung berangkat,” jelasnya.
    Keterangan FB bertolak belakang dengan AI. Padahal keterangan dari AI, dia disuruh mengambil senjata setelah menolak tawuran ketika di rumah FB.
    SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Titis Anis Fauziyah| Editor: Sari Hardiyanto), Tribun Jateng
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Akan Bantu Selidiki Tewasnya Siswa Semarang di Tangan Polisi – Page 3

    Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Akan Bantu Selidiki Tewasnya Siswa Semarang di Tangan Polisi – Page 3

    Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri langsung diterjunkan pasca insiden penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia.

    Korban berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak senjata api, di mana diduga dilakukan aparat kepolisian, yang dalilnya GRO merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan Semarang. 

    “Terkait dengan kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang, sudah dilakukan asistensi oleh Polda Jawa Tengah, kemudian juga asistensi dari Mabes Polri juga telah dilakukan dimana tim dari Itwasum Polri dan juga dari divisi Propam Polri telah turun,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung TNCC Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.

    Dia menuturkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa ini, karena tim dari Itwasum dan Propam Polri masih terus bekerja mengungkapkan insiden penembakan terhadap siswa tersebut.

    “Tentunya hasil daripada proses asistensi ini kita berharap untuk menunggu dan kami yakinkan 2 asistensi ini tentu memberikan suatu kontribusi yang tentunya hasilnya akan menjadi lebih baik ataupun objektif,” kata Trunoyudo.

     

    Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

  • Kadiv Propam Sebut Polisi Penembak Siswa di Semarang Sudah Dipatsus – Page 3

    Kadiv Propam Sebut Polisi Penembak Siswa di Semarang Sudah Dipatsus – Page 3

    Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri langsung diterjunkan pasca insiden penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia.

    Korban berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak senjata api, di mana diduga dilakukan aparat kepolisian, yang dalilnya GRO merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan Semarang. 

    “Terkait dengan kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang, sudah dilakukan asistensi oleh Polda Jawa Tengah, kemudian juga asistensi dari Mabes Polri juga telah dilakukan dimana tim dari Itwasum Polri dan juga dari divisi Propam Polri telah turun,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung TNCC Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.

     

  • Oknum Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Dijerat Pasal Pembunuhan

    Oknum Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Dijerat Pasal Pembunuhan

    Semarang, Beritasatu.com – Oknum Polisi R berpangkat Aipda merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang diduga melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) dijerat dengan pasal pembunuhan setelah resmi ditahan.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut, dari hasil pemeriksaan tim Paminal Propam Polda Jawa Tengah, Aipda R ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya berakibat hilangnya nyawa orang lain.

    Aipda R dianggap melanggar Pasal 338 dan 351 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain atau Pembunuhan sesuai yang telah dilaporkan keluarga korban lewat laporan polisi (LP).

    “Sesuai LP keluarga korban, sehingga pasal yang disangkakan 338 juncto Pasal 351 KUHP tentang Pembunuhan”, kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto kepada awak media, Rabu (27/11/2024).

    Atas tindakan dari Aipda R, membuat kepolisian langsung melakukan penahanan akibat menyalahi aturan penggunaan senjata api (senpi).

    “Untuk sementara, yang bersangkutan Aipda R ini dilakukan penahanan di sel. Kami melihat, adanya menyalahi prosedur penggunaan senpi atau excessive action sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” lanjutnya.

    Sementara itu, terkait pelanggaran kode etik dalam penyalahgunaan senjata api, masih dilakukan pemeriksaan.

    GRO, pelajar SMK Negeri 4 Semarang menjadi korban penembakan oleh tersangka Aipda R. Menurut versi polisi, Aipda R melepas tembakan ketika melerai tawuran.

    Sementara itu, pihak SMKN 4 Semarang menegaskan korban GRO merupakan siswa terpilih dan tidak pernah ada catatan terlibat tawuran.

    Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang Agus Riswantini mengatakan, Gamma dan dua siswa lainnya yang terluka merupakan anggota Paskibra. Namun, ia sendiri tidak bisa mengawasi sepenuhnya karena kejadian ada di luar sekolah.

    “Kebetulan mereka anak terpilih, karena mengikuti ekstra paskibra dan itu pilihan mereka. Tiga anak itu enggak pernah tercatat maupun terlibat tawuran,” kata Agus.

  • Polda Jateng Jamin Transparansi Penanganan Kasus Penembakan Anak SMK oleh Aipda RZ

    Polda Jateng Jamin Transparansi Penanganan Kasus Penembakan Anak SMK oleh Aipda RZ

    GELORA.CO – Polda Jawa Tengah (Jateng) bakal transparan dalam perkara penembakan pelajar SMK atas nama Gama Rizkiyanata  (17) oleh oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda RZ.

    Dimana, penembakan itu dilakukan Aipda RZ saat membubarkan tawuran di Simongan, Semarang Barat, Kota Semarang pada Minggu dini hari, 24 November 2024 

    “Anggota tersebut saat ini sedang dilakukan penahanan untuk proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jateng terkait dugaan penggunaan tindakan yang berlebihan, sedangkan untuk Laporan Pidana ditangani Dit Reskrimum,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 27 November 2024.

    Di saat yang bersamaan, polisi juga menampilkan berbagai bukti yang menunjukkan fakta telah terjadi peristiwa tawuran antar gangster.

    Beberapa bukti tersebut adalah sejumlah rekaman CCTV dari fasilitas umum di sekitar lokasi, bukti rekaman HP yang dimiliki oleh pelaku, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dalam aksi tawuran. 

    Penyidik juga menghadirkan sejumlah saksi dan 4 orang tersangka yakni DP (15), MPR (20), ADR (15), dan HRA (15).

    “Kami sudah periksa 17 orang saksi yang terkait dan terlibat dalam tawuran tersebut. Di kesempatan ini juga kami tampilkan sejumlah bukti video CCTV fasum di TKP dan rekaman HP yang dimiliki pelaku atas nama MPR,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

    Rupanya, keterangan 4 orang saksi sesama anggota Gangster menguatkan dugaan tawuran antara kelompok Tanggul Pojok dan kelompok Seroja yang didalamnya ada juga korban.

    “Jadi para saksi ini diajak oleh GR (korban yang tertembak) untuk berkoalisi dengan kelompok gangster Tanggul Pojok yang diikuti korban dalam tawuran melawan kelompok Seroja,” ujar Irwan.

    Terbukti, salah satu saksi bernama Adi menyebut dirinya diminta oleh korban untuk mengambil senjata tajam jenis cobek (Parang panjang) sepanjang 1,5 meter di lantai 2 rumahnya dan menyerahkan ke korban

    “Awalnya saya diajak ikut tawuran sama GR, tapi saya gak mau. Kemudian saya disuruh mengambil sajam dan akhirnya korban mengajak ini semua, pak,” ujar Adi  sambil menunjuk ketiga orang rekannya yang hadir dalam konferensi pers.

    Kapolrestabes turut mengungkap bahwa sebuah rekaman video HP yang dimiliki oleh tersangka MPR, juga menjadi bukti tambahan yang menunjukkan bahwa korban yang meninggal turut terlibat dalam aksi tawuran antar gangster di TKP.

    “Video ini menampilkan saat kelompok Tanggul Pojok mengejar kelompok Seroja. Dalam rekaman ini korban berbonceng tiga bersama pelaku Rio dan Dani menaiki vario merah. Rio di belakang, korban di tengah, Dani di depan,” kata Irwan.

    Dalam sejumlah video itu juga terdapat bukti terjadinya penembakan, 

    Kapolrestabes menyebut video itu menjadi bahan penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh Aipda RZ.

    “Terkait penanganan kasus excessive action oleh anggota ini akan dilakukan oleh Polda Jateng. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan oleh Propam,” tegasnya.

  • Dipicu Fitnah Soal Pilkada, 2 Ormas Nyaris Bentrok saat Tengah Malam, Polisi sampai Turun Tangan

    Dipicu Fitnah Soal Pilkada, 2 Ormas Nyaris Bentrok saat Tengah Malam, Polisi sampai Turun Tangan

    TRIBUNJATIM.COM – Gara-gara fitnah soal Pilkada, dua organisasi masyarakat (ormas) di Pematangsiantar bentrok saat tengah malam.

    Bentrok terjadi di Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Senin (25/11/2024).

    Dikabarkan bentrok terjadi hingga adanya aksi pelemparan batu dan serangan senjata tajam.

    Pihak yang saling serang dalam kejadian ini adalah Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar.

    Aksi inipun berlangsung cepat hingga akhirnya anggota Brimob Pematangsiantar datang.

    Menurut penuturan warga, aksi ini terjadi karena salah satu anggota organisasi masyarakat memfitnah penasihat kubu ormas lainnya.

    Fitnah tersebut menyebut bahwa penasihat organisasi masyarakat ingin pindah haluan politik.

    Alhasil, ada upaya untuk mengkonfirmasi hal ini ke kubu yang diduga menyebutkan fitnah.

    “Kalau infonya, Bang, ada orang dari PP menanyakan ke orang yang diduga anggota IPK. Kok ada fitnah terkait penasihat mereka. Begitu,” ungkap warga di sana, dilansir dari Tribun Medan.

    Warga pun berharap peristiwa ini tak lagi terjadi di hari H-1 Pilkada Kota Pematangsiantar 27 November 2024.

    Pilkada Pematangsiantar sendiri diikuti empat paslon, yakni Wesly Silalahi – Herlina nomor urut 01 diusung Partai Gerindra, Demokrat, Nasdem, dan Gelora.

    Lalu ada Mangatas Marulitua Silalahi – Ade Sandrawati Purba nomor urut 02 diusung Partai Golkar, Perindo, dan PSI.

    Kemudian dr Susanti Dewayani SpA – Ronald Darwin Tampubolon nomor urut 03 diusung PAN, PKS, dan Hanura.

    Terakhir, Yan Santoso Purba – Irwan nomor urut 04 diusung PDI Perjuangan.

    Ilustrasi tawuran antar dua ormas (Net via TribunJakarta.com)

    Sempat terjadi bentrok antara PP dan IPK pada Senin (25/11/2024) malam, hingga terjadi pelemparan batu dan pengapungan senjata tajam.

    Kedua organisasi masyarakat ini akhirnya memilih jalan damai di Mapolres Pematangsiantar.

    Wakil Ketua Majelis Pimpikan Cabang (MPC) PP Kota Pematangsiantar, Surya Pandangan, menyampaikan bahwa pihaknya dan IPK dipertemukan oleh Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno di Mapolres Pematangsiantar pada Selasa (26/11/2024).

    “Kita dengan PP sepakat bersama-sama untuk tidak saling usik dan bagaimana menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan sukses terlaksana hingga terpilih pemimpin yang diharapkan masyarakat,” kata Surya, Selasa (26/11/2024).

    Surya menjelaskan bahwa antara PP dan IPK juga sepakat untuk tidak saling sikut dalam memilih dan mendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tahun 2024.

    PP mendukung Paslon Nomor Urut 3 Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon.

    Sementara IPK mendukung paslon nomor urut 1, Wesly Silalahi dan Herlina.

    Senada dengan PP, Humas IPK, Ekoinra Siahaan menerangkan bahwa mereka berkomitmen untuk tidak melakukan aksi apapun demi menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan lancar di Kota Pematangsiantar.

    “Kita juga sudah sampaikan kepada pengurus di tingkat ranting untuk tidak melakukan aksi-aksi yang mengganggu jalannya demokrasi.”

    “Kita akan mendukung Pilkada 2024 yang aman dan lancar. Kita dan PP sudah sepakat berdamai,” pungkasnya.

    Kondisi keramaian warga di Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, usai bentrok terjadi Senin (25/11/2024) tengah malam. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

    Beda pilihan di Pilkada, seorang warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengaku diintimidasi oleh perangkat kelurahan.

    Warga bernama Nurul tersebut diintimidasi perangkat kelurahan yang merupakan saudaranya sendiri karena beda pilihan.

    Nurul mengaku dituding sebagai pengkhianat karena tidak memilih salah satu paslon.

    Awalnya, dia dipanggil ke kelurahan pada Selasa (26/11/2024) malam. 

    “Saya dipanggil di kantor kelurahan sama kamituwo, itu masih saudara,” katanya melalui sambungan telepon pada Selasa (26/11/2024).

    “Dia mengatakan saya pengkhianat karena berbeda pilihan dengan saudara saya,” imbuh Nurul.

    Nurul mengaku sempat berdebat dengan saudaranya tersebut.

    Menurutnya, setiap warga bebas memilih paslon yang maju dalam Pilkada Kabupaten Magetan 2024.

    Saudaranya yang menjadi kasi pelayanan tersebut mengaku dipanggil dan dimarahi oleh lurah karena ada saudaranya yang beda pilihan.

    “Katanya dia dimarahi Mbah Lurah karena saya beda pilihan,” ungkap Nurul.

    “Dia juga mengatakan, saya tidak menghormati dia sebagai perangkat desa, karena saya memilih paslon lain,” lanjutnya.

    “Saya memang didata oleh RT, tapi Pemilu itu hak saya untuk memilih siapapun paslon,” tutur Nurul.

    Tak berhasil membujuknya, Nurul mengatakan, perangkat desa tersebut mengancam akan memutuskan tali persaudaran dengan dirinya.

    “Karena saya tetap memilih sesuai keinginan saya, Pakde mengancam, sejak detik itu saya bukan saudaranya,” ucap Nurul.

    Ilustrasi Pilkada 2024 (KOMPAS/HANDINING)

    Sementara itu, perangkat desa yang dimaksud, Karno, mengaku mengintimidasi keponakannya karena memang beda pilihan.

    Dia mengaku menjadi perbincangan warga terkait keponakannya yang berbeda dengan memberi dukungan terhadap paslon yang berbeda.

    “Saya menjadi perbincangan warga dan malu karena keponakan saya memilih paslon lain.”

    “Dikira saya tidak bisa mengatur saudara,” katanya, melansir Kompas.com.

    Dia mengaku intimidasi yang dilakukan murni karena malu dengan warga dan perangkat lainnya.

    Meski demikian, dia mengatakan akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

    “Itu inisiatif saya sendiri karena saya malu dianggap tidak bisa mengatur keponakan saya sendiri.”

    “Saya akan menyelesaikan secara keluarga nanti, kalau soal pilihan saya serahkan kepada ponakan saya,” pungkasnya.

  • Tak Puas dengan Jawaban Kapolrestabes Semarang, LBH Petir Berencana Bentuk Tim Pencari Fakta

    Tak Puas dengan Jawaban Kapolrestabes Semarang, LBH Petir Berencana Bentuk Tim Pencari Fakta

    GELORA.CO  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jawa Tengah berencana akan bentuk tim pencari fakta soal kasus penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

    Pembentukan tim tersebut merupakan respons dari ketidakpuasan masyarakat terhadap jawaban dari Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang menyatakan tiga siswa SMK yang ditembak tersebut melawan dan membawa senjata tajam.

    “Alasan itu digunakan polisi untuk mengambil tindakan tegas sampai ada korban meninggal dunia,” kata Ketua LBH Petir Jateng, Zainal Abidin.

    Polisi yang seakan menutup-nutupi kasus ini juga jadi pemicu dibentuknya tim pancari fakta.

    “Saya punya penilaian seperti itu (terkesan menutupi) padahal saya hanya mau melakukan pendampingan dan investigasi supaya kasus ini terang,” katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

    Zainal juga sudah melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari guru dan teman korban bahwa tak ada catatan kenalakan dari korban selama bersekolah.

    Koordinator Bimbingan Konseling (BK) di sekolah korban juga menyatakan tak ada catatan pelanggaran kenakalan dari ketiga korban.

    “Teman-teman satu paskibra juga menilai baik. Teman satu kelas menyatakan hal serupa.”

    “Akhirnya tudingan korban adalah gangster sangat membuat mereka kaget,” bebernya.

    Zainal juga saat ini mengaku kesulitan untuk memberikan bantuan hukum kepada para korban.

    Keluarga Korban Bungkam

    Terbaru ini, tiga keluarga korban penembakan pilih bungkam.

    Seperti keluarga korban tewas, GRO (17).

    Ketika didatangi TribunJateng.com untuk melakukan konfirmasi pada Senin (25/11/2024) lalu, mereka menutup diri dengan alasan masih berkabung.

    Mereka akan memberikan keterangan selepas berduka.

    Kemudian, rumah dua korban selamat, AD (17) dan SA (16) juga turut didatangi.

    Saat didatangi, keluarga SA enggan menemui dengan alasan masih trauma berat soal kasus ini.

    “SA ini jarang keluar malam. Makanya kami kaget dengan adanya kasus ini,” kata ketua RT 4 RW 2 kelurahan Tugu, Aris Widarto.

    Sementara itu, AD yang tinggal bersama neneknya juga bersikap sama.

    Nenek korban juga menolak untuk diwawancarai.

    Ketua RT setempat, Wakimin menuturkan, AD disebut sebagai anak yang baik.

    “AD ini anak baik. Jadi kami kaget adanya kejadian ini,” tutur Ketua RT 6 RW 5 Ngaliyan, M Wakimin.

    Tertutupnya para keluarga korban ini membuat sejumlah pihak kesulitan memberikan bantuan, terlebih dalam bidang hukum.

    Satu di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jawa Tengah, Zainal Abidin.

    “Kami mau membantu tapi para keluarga korban belum membuka diri,” ujar Ketua LBH Petir Jateng, Zainal Abidin.

    Ia juga menuturkan, kasus ini seperti ditutup-tutupi.

    “Saya punya penilaian seperti itu (terkesan menutupi) padahal saya hanya mau melakukan pendampingan dan investigasi supaya kasus ini terang,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief menyebut polisi melakukan rekayasa.

    Ia mengatakan kasus ini merupakan kasus extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

    “Betul, polisi melakukan rekayasa dan kronologi yang kemudian seolah-olah extra judicial killing yang kemudian dibenarkan padahal tidak boleh polisi serta merta melakukan penembakan,” ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

    Menurutnya, polisi diduga melakukan rekayasa kasus pembunuhan korban.

    Korban yang tidak memiliki catatan kriminal maupun catatan kenalakan di sekolah tiba-tiba dituding sebagai anggota gangster yang gemar tawuran dengan membawa sajam.

    “Kasus diarahkan ke tawuran tentu ini sebagai cuci tangan polisi yang kemudian mengangkat bahwa ini kasus gangster yang meresahkan di Semarang,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto membantah bahwa pihak kepolisian melakukan rekayasa.

    “Tidak,” kata Artanto.

  • Karyawan Alfamart Bantah Ada Tawuran Sebelum Penembakan, 2 Kali Didatangi Polisi Ambil Rekaman CCTV

    Karyawan Alfamart Bantah Ada Tawuran Sebelum Penembakan, 2 Kali Didatangi Polisi Ambil Rekaman CCTV

    GELORA.CO  – Karyawan minimarket Alfamart di Jalan Candi, Semarang, bernama Penataran Reza (21) mengatakan tokonya dua kali didatangi polisi pasca insiden penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang, oleh polisi.

    Polisi tersebut mendatangi tokonya pada Minggu pagi 24 November 2024 pukul 09.00 WIB dan kemudian disusul keesokan harinya kembali mendatangi minimarketnya pada Senin  pagi 25 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

    Reza mengatakam, polisi mengambil rekaman video CCTV yang dipasang manajemen toko di bagian depan toko dan atas toko.

    Saat polisi mengambil rekaman video tersebut, Reza mengaku sempat melihat isi rekaman selama sekitar 20 detik dan menyatakan tidak ada insiden tawuran gangster seperti yang dinyatakan Kapolrestabes Semarang, dalam rekaman tersebut.

    “Saya sempat melihat video tersebut hanya selama 20 detik,” kata Reza.

    Dalam rekaman itu, Reza bilang hanya memperlihatkan seorang pria menaiki motor matic lalu turun di tengah jalan depan Alfamart.

    Pria itu kemudian mencoba menghalangi jalan dengan motornya dan membacok beberapa orang yang lewat dengan menggunakan celurit.

    “Kalau tawuran tidak ada. Hanya pria yang menghadang orang lewat,” kata Reza.

    “Soal rekaman (polisi tembak tersangka tawuran) saya tidak tahu, bukan otorisasi saya menjawab,” kata dia.

    “Kalau tawuran tidak ada. Hanya pria yang menghadang orang lewat,” ujarnya, dikutip dari X @Pandugaid, Rabu, 27 November 2024.

    Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

    Polrestabes Semarang melakukan pra-rekontruksi kasus penembakan pelajar SMK Negeri 4 berinisial GRO (16).

    Dalam rekontruksi tersebut, polisi membawa empat tersangka masing-masing MPL (20) DP (15) AD (15) dan HRA (15).

    Keempatnya dibawa ke tiga tempat rekontruksi.

    Ketiga lokasi meliputi Gereja Baptis Indonesia Ngemplak Simongan di Jalan Simongan, Manyaran, Semarang Barat.

    Jarak lokasi ini ke perumahan Paramount sekira  450 meter. Lokasi kedua, berada di depan toko bangunan di Jalan Untung Suropati, Manyaran, Semarang Barat.

    Adapun lokasi ketiga di depan Alfamart  Candi Penataran, Jalan Candi Penataran Raya, Kalipancur, Ngaliyan.

    Prarekonstruksi penembakan siswa SMKN 4 Semarang

    Prarekonstruksi penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi, Selasa, 26 November 2024.

    “Pra-rekontruksi ini dilakukan di 3 lokasi. Ada empat orang yang dihadirkan dari dua kelompok gangster Seroja dan Tanggul Pojok. Satu dewasa tiga di bawah umur,” ujar Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, selasa (26/11/2024).

    Menurut Artanto, lokasi pertama pra-rekontruksi menjadi tempat bertemunya dua gangster. Kemudian mereka saling kejar hingga mencapai lokasi kedua. 

    Aksi saling kejar-kejaran terus berlangsung sampai di lokasi ketiga di depan Alfamart Candi Penataran Raya.

    “Penembakan dilakukan di depan Alfamart,” katanya. 

    Polisi Periksa Pelaku Penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy 

    Polisi yang melakukan penembakan Aipda RZ dilakukan pemeriksaan oleh Paminal Propam Polda Jateng.

    “Ditahan, lagi diperiksa Paminal, dia anggota Polrestabes Semarang,” kata Kombes Artanto.

    Ketika disinggung soal berapa kali Aipda RZ menembak , Artanto enggan mengungkapkan. “Nanti disampaikan lagi diperiksa,” bebernya.

    Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Aipda RZ sudah diperiksa soal urine dan darah oleh Labfor Polda Jateng.

    “Negatif pengaruh narkoba dan alkohol,” terangnya.  

    Netizen di X Ulas Polisi Pesta Sabu Sebelum Peristiwa Penembakan

    Kasus oknum polisi yang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang, Jawa Tengah berinisial GR berbuntut panjang.  

    Nama “Kapolrestabes Semarang” jadi salah satu trending topik di media sosial X (Twitter) pada Selasa (26/11/2024) siang.

    Persitiwa tersebut semakin ramai saat akun X @tukang*** mengunggah informasi adanya polisi yang pesta narkoba sebelum melakukan penembakan kepada pelajar di Semarang.

     “Kalau info dari akun ini benar, Kapolrestabes Semarang seolah-olah nutupi kasus, masa polisi pesta narkoba,” tulis akun tersebut dalam caption-nya. 

    Penjelasan Kapolrestabes Semarang

     Menanggapi informasi tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membantah anggotanya melakukan pesta narkoba sebelum insiden penembakan itu.

    “Laboratorium forensik sudah melakukan pemeriksaan,” ujarnya saat ditemui usai prarekonstruksi di sekitar Jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024).

    Dia mengatakan, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan kepada siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang itu sudah dites urine maupun darah.  

    “Hasilnya alkohol maupun narkoba itu negatif,” ungkap dia. 

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, Propam Polda Jawa Tengah tengah melakukan pendalaman terkait kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Kota Semarang tersebut.  

    “Kita sedang melakukan pendalaman kepada anggota dan tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian (penggunaan alat kepolisian seperti pistol),” kata Artanto saat ditemui di sekitar Jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Selasa.

    “Tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap dia. 

    Propam Polda Jawa Tengah sedang melakukan pendalaman soal prosedur etika yang dilakukan anggota kepolisian tersebut.

    “Ini nanti dilakukan pendalaman Propam. Sedang dilakukan pemeriksaan. Namanya inisial R,” ungkap Artanto